Mario Sina Memaafkan Pelaku, Kasus Ancaman di Sikka Berakhir Damai

- Reporter

Kamis, 12 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sikka-Kasus dugaan ancaman terhadap Mario Wihelmus Patrimonio Sina yang juga Ketua Aliansi Wartawan Sikka (AWAS) berakhir dengan penyelesaian secara kekeluargaan.

Peristiwa yang terjadi pada Rabu pagi, 4 Juni 2025, sekitar pukul 07.30 WITA di rumah korban di Dusun Daranatar, Desa Hoder, Kecamatan Waigete, Kabupaten Sikka ini, sempat dilaporkan ke Polsek Waigete.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Penyelesaian damai berlangsung di Mapolsek Waigete pada Rabu sore, 11 Juni 2025, dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Polsek Waigete, Aipda Agustinus A. Soa.

Dalam mediasi tersebut, kedua belah pihak menandatangani surat pernyataan kesepakatan damai yang berisi tiga poin utama.

Isi Kesepakatan Damai

Berikut poin-poin yang disepakati dalam surat pernyataan damai antara korban Mario Sina dan terlapor Ardianus Lawe:

Ardianus Lawe selaku pihak pertama mengakui dan menyesali perbuatannya terhadap Mario Sina beserta keluarga besar.

Mario Sina menerima permintaan maaf dan memaafkan Ardianus Lawe, serta menyatakan mencabut laporan polisi nomor: LP/B/11/VI/2025/SPKT/SEK.WAIGETE/RES.SIKKA/POLDA NTT tertanggal 4 Juni 2025, agar kasus ini tidak diproses lebih lanjut secara hukum.

Kedua pihak berjanji tidak saling menyimpan dendam dan berkomitmen untuk hidup harmonis, baik secara pribadi maupun dalam lingkungan sosial.

Terlapor Ardianus Lawe menyampaikan penyesalan dan terima kasih atas kesempatan damai ini.

“Dari lubuk hati dan atas nama keluarga, kami menyampaikan terima kasih. Persoalan ini telah selesai,” ungkapnya.

Sementara itu, Kanit Reskrim Aipda Agustinus A. Soa menegaskan pentingnya memaknai kesepakatan damai tersebut, bukan sekadar formalitas.

“Apa yang sudah dituangkan dalam surat damai ini harus dilihat nilainya. Jangan dianggap ini hanya selembar kertas. Kita harus konsisten dan menjadikannya sebagai pelajaran agar tidak terulang di kemudian hari,” ujarnya.

Ia juga mengapresiasi kebesaran hati Mario Sina yang memilih menyelesaikan persoalan ini secara kekeluargaan.

“Terima kasih kepada Mario Sina atas sikap terbuka dan hati yang besar untuk memaafkan,” tutupnya.

Komentar FB

Follow WhatsApp Channel tajukntt.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dakwaan Jaksa di Sidang Perdana STN: Kekerasan Seksual, Pembunuhan, dan Upaya Hilangkan Jejak
Barang Bukti Dipertanyakan, Kasat Reskrim Polres Sikka: Kayu 1,5 Meter Digunakan Menutup Jenazah
Banyak Kejanggalan, Jaringan HAM Sikka Minta Pasal Pembunuhan Remaja di Desa Rubit Ditinjau Ulang
Update Kasus Pembunuhan di Rubit: Kejari Sikka Tambah Pasal Sangkaan dan Berkas Akan Segera Dilimpahkan ke PN Maumere
P-21 yang Dipaksakan? Kuasa Hukum Anak Korban STN Beberkan 8 Alasan Berkas Belum Layak P-21
Mobil Pick Up Terjun ke Jurang di Pantai Tanjung Kajuwulu, Sopir Tewas
Warga Sikka Diduga Bunuh Diri Karena Depresi Alami Sakit yang Menahun
Warga Kota Maumere yang Tinggal Sendirian Ditemukan Membusuk di Dalam Rumahnya, Diduga Akibat Sakit Komplikasi
Berita ini 85 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 29 April 2026 - 13:03 WITA

Dakwaan Jaksa di Sidang Perdana STN: Kekerasan Seksual, Pembunuhan, dan Upaya Hilangkan Jejak

Rabu, 29 April 2026 - 01:59 WITA

Barang Bukti Dipertanyakan, Kasat Reskrim Polres Sikka: Kayu 1,5 Meter Digunakan Menutup Jenazah

Kamis, 23 April 2026 - 04:14 WITA

Banyak Kejanggalan, Jaringan HAM Sikka Minta Pasal Pembunuhan Remaja di Desa Rubit Ditinjau Ulang

Senin, 20 April 2026 - 08:42 WITA

Update Kasus Pembunuhan di Rubit: Kejari Sikka Tambah Pasal Sangkaan dan Berkas Akan Segera Dilimpahkan ke PN Maumere

Senin, 20 April 2026 - 04:34 WITA

P-21 yang Dipaksakan? Kuasa Hukum Anak Korban STN Beberkan 8 Alasan Berkas Belum Layak P-21

Berita Terbaru