Penganiayaan Warga Sikka Berujung Maut, Massa Amuk Pasar Tingkat Maumere, Pemda dan Polres Imbau Warga Jaga Ketertiban

- Reporter

Minggu, 29 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sikka-Lapak dan dagangan sepatu, sandal dan berbagai asesoris perhahiasan di Pasar Tingkat Kota Maumere, Pulau Flores, NTT, diobrak-abrik massa yang marah, Jumat (27/6/2025).

Kuat dugaan perusakan tersebut erat kaitan dengan tewasnya Yosef Seda (31) yang diduga dianiaya oleh NLM (26), Kamis (26/6/2025) sekitar pukul 17.45 Wita di Pasar Tingkat Maumere. Massa yang tersulut dengan kematian Ebet sapaan, Yosef Seda mengamuk dan merusak lapak dan dagangan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dari video yang beredar di berbagai media sosial dan pantauan ke lokasi tampak kerusakan lapak dan lemari. Sementara barang-barang milik pedagang berhamburan di lantai pasar tersebut.

Pengamatan wartawan, sejak Jumat pagi, warga dari etnis tertentu yang berjualan di lokasi yang dirusak tak membuka usahanya. Informasi yang beredar menyebutkan bahwa mereka khawatir akan terjadi amukan massa dengan kematian Ebit.

Kronologi Kasus Penganiayaan yang Berujung Kematian

Insiden penganiayaan maut ini Kamis 26 Juni 2025 sekitar pukul 17.45 Wita. Usai melancarkan aksinya, NLM yang berprofesi sebagai pedagang di Pasar Tingkat Maumere, langsung melarikan diri dari lokasi kejadian. Namun NLM, berhasil ditangkap hanya satu jam setelah kejadian. NLM bersembunyi di rumah salah satu kerabatnya di Kelurahan Kota Uneng.

Kasubsi Penmas Humas Polres Sikka, Ipda Leonardus Tunga mengatakan, insiden ini bermula dari pertengkaran antara korban dan terduga pelaku terkait masalah utang Rp 200.000, dimana NLM diketahui berutang pada korban Yosef Seda.

Lanjutnya, pertengkaran tersebut berujung pada penganiayaan fatal. Dalam penganiayaan itu, terduga pelaku NLM menendang kemaluan korban dan mendorongnya hingga terjatuh, mengakibatkan korban sekarat.

Korban sempat dilarikan ke RSUD Tc.Hillers Maumere namun nyawanya tidak tertolong. Korban mengembuskan nafas terakhir di RSUD Tc.Hillers Maumere.

Pemda dan Polres Imbau Warga Jaga Ketertiban

Sementara itu, Bupati Sikka, Juventus Prima Yoris Kago, melalui Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Sikka, Very Awales menghimbau seluruh masyarakat Kabupaten Sikka untuk menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat (kamtibmas), serta tidak terprovokasi atau melakukan tindakan yang melanggar hukum, menyusul peristiwa penganiayaan yang menyebabkan satu orang meninggal dunia.

“Atas nama pemerintah daerah, saya menyampaikan duka cita mendalam atas kejadian ini. Saya mengajak seluruh warga Sikka untuk menahan diri, tidak mudah terprovokasi, dan menyerahkan sepenuhnya proses penanganan kasus ini kepada aparat penegak hukum,” ujar Very Awales di Maumere, Sabtu (28/6/2025).

Beliau menegaskan bahwa stabilitas keamanan dan ketertiban adalah tanggung jawab bersama.
“Kita semua memiliki tanggung jawab moral untuk menciptakan suasana yang damai, sejuk, dan kondusif demi kebaikan bersama,” lanjutnya.

Bupati Sikka juga mengingatkan, lanjut Kadis Kominfo, agar masyarakat tidak menyebarkan informasi yang belum jelas kebenarannya, serta menghindari narasi yang dapat memperkeruh suasana.

“Percayakan proses hukum kepada pihak kepolisian. Mari kita jaga persaudaraan dan kedamaian di tanah Sikka tercinta ini,” tutupnya.

Kapolres Sikka, AKBP.Muh.Muchson melalui Kasubsi Penmas Humas Polres Sikka, Ipda Leonardus Tunga kepada media mengatakan, pihaknya menghimbau keluarga korban untuk tetap tenang pasca terjadi kasus penganiayaan yang menyebabkan Yosef Seda (31) di Pasar Tingkat Kota Maumere lada Kamis malam (26/6/2025).

“Kami mengimbau kepada keluarga besar pihak korban untuk tetap tenang, tetap membuka kepercayaan kepada pihak Polres Sikka untuk menangani kasus ini,” ungkapnya.

Dikatakannya, pihak Polres Sikka berjanji akan menangani kasus ini secara profesional dan transparan.

Selain itu, kepada seluruh masyarakat Kabupaten Sikka agar tidak terprovokasi dengan kejadian tersebut sshingga situasi kamtibnas tetap terjaga.

Komentar FB

Follow WhatsApp Channel tajukntt.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

LHP Ombudsman Untuk Kanwil BPN NTT Bocor ke Publik?, Tim Hukum PT Krisrama: Tak Batalkan Sertifikat HGU !
Keributan di Salon Erin, Pemilik Dilapor Balik, Kuasa Hukum; Maaf, Kita Tutup Ruang Damai
Tak sesuai Spesifikasi, Dinas PKO Sikka Tolak Ratusan Laptop dari Penyedia Senilai 1,7 Miliar untuk SD
Bupati Juventus Lantik 17 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Pemkab Sikka
OMK Boganatar Rangkai Kandang Natal dari Seng Bekas Erupsi : Sebuah Refleksi Simbol Perjuangan Umat ditengah Bencana
Prodi Pendidikan Ekonomi Unimof Gandeng Pegadaian Sikka Perkuat Literasi Keuangan Mahasiswa
Polda NTT Serahkan 7 Tersangka Dugaan Tindak Kekerasan Terhadap Pastor Gereja St Theresia-Nangahale ke Kejati NTT
Vox Point Sikka Dukung Penataan Pasar Alok, Penutupan Pasar Wuring Dinilai Sudah Tepat
Berita ini 75 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 16 Januari 2026 - 02:56 WITA

LHP Ombudsman Untuk Kanwil BPN NTT Bocor ke Publik?, Tim Hukum PT Krisrama: Tak Batalkan Sertifikat HGU !

Selasa, 13 Januari 2026 - 04:24 WITA

Keributan di Salon Erin, Pemilik Dilapor Balik, Kuasa Hukum; Maaf, Kita Tutup Ruang Damai

Kamis, 8 Januari 2026 - 03:51 WITA

Tak sesuai Spesifikasi, Dinas PKO Sikka Tolak Ratusan Laptop dari Penyedia Senilai 1,7 Miliar untuk SD

Rabu, 31 Desember 2025 - 03:30 WITA

Bupati Juventus Lantik 17 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Pemkab Sikka

Sabtu, 27 Desember 2025 - 08:40 WITA

OMK Boganatar Rangkai Kandang Natal dari Seng Bekas Erupsi : Sebuah Refleksi Simbol Perjuangan Umat ditengah Bencana

Berita Terbaru

Lembaga pengelola Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) ini resmi menggandeng Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Jamdatun) Kejaksaan Agung RI untuk memperkuat penanganan berbagai persoalan hukum dalam penyelenggaraan JKN. (12/012026)

Nasional

“BPJS Gandeng Jaksa Agung, Ada Apa dengan JKN?”

Selasa, 13 Jan 2026 - 11:43 WITA