KDM “Gasss” Jemput 13 LC ke Maumere, Manto Eri Tantang: Jangan Setengah Jalan, Datangi 34 PUB Lain!

- Reporter

Minggu, 22 Februari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MAUMERE- tajukntt.id – Langkah cepat Dedi Mulyadi menuju Maumere, Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur (NTT), memantik perhatian publik. Melalui akun Instagram @dedimulyadi71, Minggu (22/2/2026), orang nomor satu di Jawa Barat yang akrab disapa KDM itu menyatakan akan terbang ke Maumere untuk menjemput 13 warga Jabar yang bekerja sebagai Lady Companion (LC) di Eltras PUB dan diduga mengalami kekerasan serta pelecehan seksual.

“Selamat hari libur, selamat berpuasa bagi seluruh warga Jabar dan warga net. Kita mau perjalanan menuju Maumere untuk menjemput 13 warga Jabar yang mendapat dugaan kekerasan pelecehan seksual di Maumere,” ujar KDM dalam video tersebut. Ia menyebut para pekerja itu berasal dari Purwakarta, Cianjur, Kota Bandung, Bandung Barat, dan Kabupaten Bandung.

Meski belum ada konfirmasi resmi waktu kedatangan, rumor yang beredar menyebut KDM akan tiba di “Nian Sikka Tanah Alok” pada Senin (23/2/2026).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sorotan DPRD Sikka: Jangan Hanya 13 Orang

Kedatangan KDM justru memunculkan respons kritis dari Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Sikka Fraksi PKB, Yoseph Karminto Eri.

Dalam pesan singkat kepada media ini, Manto Eri mengapresiasi niat baik KDM turun langsung ke Sikka. Namun ia menegaskan, pendekatan yang parsial dinilai tidak cukup.

“Alangkah lebih baiknya KDM tidak hanya menjemput 13 LC itu, tetapi juga mengunjungi 34 PUB lainnya di Kabupaten Sikka untuk mengidentifikasi warga Jawa Barat yang bekerja di sana dan berdialog langsung dengan mereka,” tegasnya.

Menurut Manto, di Eltras PUB sendiri masih terdapat 10 LC asal Jabar yang belum termasuk dalam rombongan 13 orang yang hendak dijemput. Ia menilai, jika langkah ini ingin menjadi kebijakan strategis, maka harus melibatkan koordinasi pemerintah pusat, Pemprov Jabar, dan Pemkab Sikka.

“Tak ada efeknya jika hanya menjemput 13 orang. Harus ada pendataan menyeluruh dan audiensi langsung dengan warga Jabar yang bekerja sebagai LC di tempat hiburan malam di Kabupaten Sikka,” tambahnya.

Posisi Kasus Eltras PUB dan Bayang-Bayang Dugaan TPPO

Kasus di Eltras PUB kini memasuki fase krusial. Dugaan kekerasan dan indikasi Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) mengemuka, namun proses pembuktian hukum masih berjalan.

Manto Eri menekankan bahwa tudingan TPPO tidak boleh berhenti pada opini publik.

“Kita mendukung proses hukum, tetapi dugaan TPPO harus dibuktikan di pengadilan agar diproses secara adil dan netral.”

Nama Eltras PUB sebelumnya juga sempat disorot dalam pemberitaan terkait kasus yang menyeret figur berinisial Truk-F. Meski konteksnya berbeda, publik kini melihat adanya benang merah: lemahnya pengawasan terhadap praktik ketenagakerjaan di sektor hiburan malam.

Secara struktural, persoalan ini tidak hanya menyangkut relasi pekerja–pengelola, tetapi juga mekanisme perekrutan lintas daerah, pola kontrak kerja, hingga potensi eksploitasi berbasis kerentanan ekonomi. Jika benar terdapat unsur TPPO, maka implikasinya tidak hanya pidana, tetapi juga tanggung jawab negara dalam perlindungan warga.

Antara Aksi Simbolik dan Kebijakan Sistemik

Langkah KDM ke Maumere dapat dibaca sebagai respons cepat dan simbolik untuk melindungi warganya. Namun tantangan yang diajukan Manto Eri membuka perspektif lain: apakah penyelesaian cukup pada evakuasi 13 orang, atau perlu audit menyeluruh terhadap seluruh jaringan PUB di Sikka?

Di satu sisi, tindakan penjemputan menunjukkan keberpihakan langsung kepala daerah terhadap warganya. Di sisi lain, kritik DPRD Sikka mengarah pada kebutuhan solusi sistemik—pendataan, dialog, dan sinergi antarlevel pemerintahan.

Publik kini menanti: apakah kunjungan KDM akan berhenti pada aksi jemput bola, atau berkembang menjadi momentum penataan ulang tata kelola pekerja hiburan malam lintas provinsi?

Yang jelas, Maumere bukan lagi sekadar titik tujuan perjalanan, tetapi episentrum perdebatan tentang perlindungan pekerja, dugaan TPPO, dan tanggung jawab negara.

Komentar FB

Penulis : Wiliam

Editor : TajukNTT.id

Sumber Berita : Wawancara

Follow WhatsApp Channel tajukntt.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

21 Layanan dan Penyakit Tak Ditanggung BPJS Kesehatan, Ini Dasar Hukumnya
BPJS Kesehatan Apresiasi Kabupaten Sikka Raih Penghargaan Universal Health Coverage (UHC)
Di Balik Meja Asesmen, Ada Harapan Mahasiswa Dan Masyarakat Sikka
Ratusan Kepala Daerah Raih UHC Awards 2026, Komitmen Perluas Perlindungan JKN
Imigrasi Resmikan Global Citizen of Indonesia di Hari Bakti Imigrasi ke-76
Redistribusi Tanah Eks HGU Nangahale, Kementerian ATR/BPN Alokasikan Kuota 1000 Sertifikat
“BPJS Gandeng Jaksa Agung, Ada Apa dengan JKN?”
BPJS Kesehatan–Gojek Kolaborasi, Pastikan Mitra Terlindungi JKN
Berita ini 166 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 24 Februari 2026 - 03:14 WITA

21 Layanan dan Penyakit Tak Ditanggung BPJS Kesehatan, Ini Dasar Hukumnya

Minggu, 22 Februari 2026 - 07:20 WITA

KDM “Gasss” Jemput 13 LC ke Maumere, Manto Eri Tantang: Jangan Setengah Jalan, Datangi 34 PUB Lain!

Jumat, 6 Februari 2026 - 01:07 WITA

BPJS Kesehatan Apresiasi Kabupaten Sikka Raih Penghargaan Universal Health Coverage (UHC)

Senin, 2 Februari 2026 - 15:08 WITA

Di Balik Meja Asesmen, Ada Harapan Mahasiswa Dan Masyarakat Sikka

Jumat, 30 Januari 2026 - 06:19 WITA

Ratusan Kepala Daerah Raih UHC Awards 2026, Komitmen Perluas Perlindungan JKN

Berita Terbaru