Jukir Dishub Sikka Tolak Alih Kelola Parkir ke Swasta, Nilai Kebijakan Pemkab Sikka Terburu-buru

- Reporter

Kamis, 26 Maret 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Juru Parkir Dishub Sikka saat mengatur parkir di salah satu jalan di Kota Maumere.

Juru Parkir Dishub Sikka saat mengatur parkir di salah satu jalan di Kota Maumere.

 

MAUMERE-TAJUKNTT-Langkah Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sikka menggandeng pihak swasta dalam pengelolaan parkir tepi jalan menuai penolakan dari sejumlah juru parkir (jukir) di Kota Maumere.

Kebijakan tersebut dinilai terburu-buru dan tidak melibatkan para jukir sebagai pihak yang selama ini berada di garis depan pengelolaan parkir. Minimnya pf komunikasi dan sosialisasi disebut menjadi pemicu utama munculnya penolakan di lapangan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Penolakan ini disampaikan langsung oleh salah satu petugas parkir di area mini market, Kota Maumere, Bernadus Aurelius, saat diwawancarai media ini.

Ia menilai langkah Pemkab Sikka dalam menandatangani kerja sama dengan pihak swasta tidak melalui proses komunikasi yang memadai dengan para jukir sebagai pihak yang terdampak langsung dari kebijakan tersebut.

“Pemerintah terlalu buru-buru tanda tangan kerja sama. Kami yang kerja di lapangan ini tidak pernah diajak bicara atau dilibatkan dalam pengambilan keputusan,” ujarnya, Kamis (26/3/2026) sore.

Bernadus Aurelius yang akrab disapa Bareth mengaku, para jukir baru mengetahui adanya penandatanganan kerja sama dengan pihak ketiga, yakni PT FTF Globalindo, setelah dilakukan pengambilan blok parkir oleh pegawai Dinas Perhubungan (Dishub) Sikka pada 10 Maret 2026 sore. Kondisi ini, menurutnya, menunjukkan lemahnya transparansi kebijakan di tingkat pelaksana.

“Kerjasama dengan PT Globalindo alasannya perusahaan ini mempunyai teknologi digitalisasi parkir atau elektrik parkir. Saya sampaikan, hanya cuma alat parkir seperti itu, mestinya Pemkab Sikka bisa adakan alatnya,” ungkap Bareth.

Ia menegaskan bahwa para jukir pada prinsipnya tidak menolak penggunaan teknologi dalam sistem parkir. Namun, menurutnya, penyediaan teknologi tersebut seharusnya dapat dilakukan langsung oleh pemerintah daerah tanpa harus melibatkan pihak ketiga.

“Saya yakin pasti ada peningkatan pendapatan kalau ada teknologi elektronik parkir, tetapi kalau dengan pihak ketiga, pendapatan yang ada mesti dibagi 50-50 dengan pihak ketiga,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Bareth menilai alasan peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang menjadi dasar kerja sama tersebut tidak sepenuhnya tepat. Ia justru berpendapat bahwa pembagian hasil dengan pihak swasta berpotensi mengurangi penerimaan daerah.

Selain itu, ia memaparkan kondisi riil di lapangan. Dari 24 titik parkir tepi jalan di Kota Maumere, sebanyak 23 titik aktif dijaga oleh petugas parkir, sementara satu titik parkir tidak memiliki petugas karena potensi pendapatannya kecil.

Sebanyak 23 jukir tersebut, lanjutnya, bekerja penuh setiap hari dan secara rutin menyetorkan hasil parkir kepada petugas Dishub Sikka.

“Setiap hari kami setor, ada Rp 200.000, ada Rp 300.000 setorannya. Besaran setoran bervariasi bergantung pendapatan parkir hari tersebut. Kalau diakumulasi dalam sehari bisa Rp 2 juta,” ujarnya.

Bareth kembali menegaskan bahwa jika tujuan utama kebijakan adalah penataan parkir dan peningkatan PAD, maka digitalisasi parkir seharusnya difasilitasi langsung oleh Pemkab Sikka tanpa melibatkan pihak swasta.
Di sisi lain, ia juga menyoroti bahwa tujuan parkir bukan hanya untuk meningkatkan PAD, tetapi memberikan pelayanan jasa kepada masyarakat pengguna parkir.

“Yang paling penting adalah pelayanan jasa parkir agar masyarakat bisa nyaman, persoalan pendapatan adalah persoalan berikutnya, bukan yang utama. Kami ini bertanggung jawab penuh di lapangan. Saya ini pernah pagi sampai malam mencari motor yang hilang di parkiran,” ungkapnya.

Ia juga tidak menampik bahwa selama ini para jukir bekerja tanpa jaminan kerja yang pasti. Namun, kondisi tersebut dipahami karena posisi mereka sebagai mitra Dinas Perhubungan Sikka.

Bareth turut menyoroti dampak penggunaan parkir elektronik terhadap masyarakat. Menurutnya, sistem tersebut berpotensi menambah beban biaya bagi pengguna parkir, terutama pelaku usaha kecil.

Ia mencontohkan pedagang warung makan di sekitar minimarket yang dalam sehari bisa lebih dari 10 kali keluar-masuk area parkir. Jika dikelola pihak perusahaan, ongkos parkir yang mereka keluarkan dinilai akan semakin besar dan berpotensi mengurangi pendapatan mereka.

Juru Parkir, Bernadus Aurelius.

Pihaknya bahkan berencana menggelar aksi demonstrasi sebagai bentuk penolakan terhadap kebijakan tersebut.
“Kami akan menggelar demo penolakan, orang d pasar sini saja tidak mau ada kerja sama begitu, ongkos parkir mereka akan lebih besar dari biasanya,” ujar Bareth.

Hal senada disampaikan petugas parkir lainnya, Yance. Ia menilai, jika tujuan pemerintah adalah menata parkir dan meningkatkan pendapatan daerah, maka pengadaan teknologi parkir seharusnya dilakukan langsung oleh Pemkab Sikka.

Yance berharap Pemkab Sikka membuka ruang dialog sebelum kebijakan tersebut diterapkan secara penuh.

“Kami tidak menolak perubahan, tapi pemerintah terlalu cepat ambil keputusan. Seharusnya pemerintah sendiri yang mengadakan teknologi parkirnya. kami ingin dilibatkan dan dilindungi,” ungkapnya.

Yance juga berharap, kerja sama Pemkab Sikka dengan pihak perusahan tidak sampai mengorbankan pihaknya sebagai tenaga kerja.

“Jangan sampai kami jadi korban dari kebijakan ini,” tutup Yance.

Sebagaimana diketahui, Pemkab Sikka resmi menjalin kerja sama dengan PT FTF Globalindo untuk mengelola sistem retribusi parkir berbasis digital di 24 titik strategis di Kota Maumere. Nota Kesepahaman (MoU) ditandatangani pada 10 Maret 2026 dan dilanjutkan dengan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan masa berlaku lima tahun.

Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Sikka, Yohanes Emil Satriawan, sebelumnya menegaskan bahwa para jukir tidak akan kehilangan pekerjaan, melainkan akan direkrut menjadi karyawan perusahaan.

“Para jukir akan direkrut menjadi karyawan perusahaan untuk mengelola sistem parkir digital, tetapi mereka harus membuat lamaran baru. Dulu dengan pemerintah, sekarang dengan swasta,” jelasnya, Kamis (26/3/2026).

Ia menambahkan, para jukir yang direkrut nantinya wajib mengikuti aturan perusahaan, baik dari sisi sistem kerja maupun skema pengupahan yang berbeda dengan pola sebelumnya di bawah Dishub.

Pemkab Sikka melalui Dishub juga menyatakan bahwa sistem baru akan dilengkapi dengan pemasangan CCTV di setiap titik parkir serta dashboard pemantauan yang terhubung secara real time guna meningkatkan transparansi dan optimalisasi PAD.

Komentar FB

Follow WhatsApp Channel tajukntt.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Terduga Pelaku Pembunuhan Siswa SMP di Desa Rubit Diduga Kabur Saat Dibawa Berobat
Misteri Kematian Remaja Putri di Desa Rubit, Sikka, Keluarga Gelar Upacara Adat Saat Pemakaman
Kanwil Ditjen Imigrasi NTT Kunjungan Kerja ke Kantor Imigrasi Maumere, Matangkan Rencana Pembangunan Pos Imigrasi di Flores Timur
Bupati Juventus Lantik 17 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Pemkab Sikka
OMK Boganatar Rangkai Kandang Natal dari Seng Bekas Erupsi : Sebuah Refleksi Simbol Perjuangan Umat ditengah Bencana
Prodi Pendidikan Ekonomi Unimof Gandeng Pegadaian Sikka Perkuat Literasi Keuangan Mahasiswa
Vox Point Sikka Dukung Penataan Pasar Alok, Penutupan Pasar Wuring Dinilai Sudah Tepat
Pembangunan Gerai Koperasi Merah Putih Wuring, Sikka Senilai Rp1,6 Miliar Dimulai, Target Jadi Sentra Ekonomi Baru
Berita ini 105 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 26 Maret 2026 - 13:20 WITA

Jukir Dishub Sikka Tolak Alih Kelola Parkir ke Swasta, Nilai Kebijakan Pemkab Sikka Terburu-buru

Jumat, 27 Februari 2026 - 13:14 WITA

Terduga Pelaku Pembunuhan Siswa SMP di Desa Rubit Diduga Kabur Saat Dibawa Berobat

Rabu, 25 Februari 2026 - 08:47 WITA

Misteri Kematian Remaja Putri di Desa Rubit, Sikka, Keluarga Gelar Upacara Adat Saat Pemakaman

Kamis, 12 Februari 2026 - 23:06 WITA

Kanwil Ditjen Imigrasi NTT Kunjungan Kerja ke Kantor Imigrasi Maumere, Matangkan Rencana Pembangunan Pos Imigrasi di Flores Timur

Rabu, 31 Desember 2025 - 03:30 WITA

Bupati Juventus Lantik 17 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Pemkab Sikka

Berita Terbaru