Kasus Dugaan Korupsi Hibah Air Minum Perkotaan Perumda Wairpuan, Kejaksaan Negeri Sikka Belum Kantongi Audit Kerugian Keuangan Negara

- Reporter

Senin, 27 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

 

MAUMERE-TAJUKNTT-Kejaksaan Negeri Sikka menyatakan hingga saat ini belum mengantongi hasil perhitungan resmi kerugian keuangan negara dalam penanganan kasus dugaan korupsi program Hibah Air Minum Perkotaan bagi masyarakat berpenghasilan rendah tahun anggaran 2020.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Program tersebut bersumber dari dana penyertaan modal sebesar Rp 6.750.000.000 dan dikelola oleh Perumda Wairpuan. Kasus ini terus menjadi sorotan publik, termasuk melalui aksi demonstrasi yang dilakukan GMNI Sikka bersama Tim 9 pada Senin (27/4/2026).

Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Sikka, Okky Prasetyo Adji, saat dikonfirmasi menjelaskan bahwa sampai saat ini belum ada penghitungan kerugian keuangan negara yang dilakukan oleh lembaga auditor resmi.

Ia menyampaikan bahwa proses perhitungan kerugian negara belum dilakukan, sehingga Kejaksaan masih fokus pada tahapan pemeriksaan saksi dan pengumpulan alat bukti.

Terkait angka kerugian negara sebesar Rp 2.851.368.570,04 yang sebelumnya diungkap oleh Panitia Khusus (Pansus) DPRD Sikka, Okky menegaskan bahwa angka tersebut belum dapat dijadikan acuan dalam proses hukum.

Menurutnya, berdasarkan ketentuan hukum yang berlaku, perhitungan kerugian keuangan negara harus dilakukan oleh lembaga yang memiliki kewenangan resmi di bidang audit keuangan negara.

Ia menjelaskan bahwa secara konstitusional, kewenangan tersebut berada pada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Namun demikian, penghitungan kerugian keuangan negara juga dapat dilakukan oleh lembaga lain seperti Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Inspektorat, maupun akuntan publik tersertifikasi.

“Secara konstitusional yang memiliki kewenangan dalam penghitungan kerugian negara adalah BPK tetapi instansi lain seperti BPK dan Inspektorat serta Akuntan publik tersertifikasi juga tetap dapat melakukan penghitungan kerugian keuangan negara,” jelasnya, Senin (27/4/2026) malam.

Lebih lanjut, Okky mengungkapkan bahwa penanganan perkara ini masih berada pada tahap penyelidikan umum dengan pemeriksaan saksi. Hingga kini, sekitar 20 saksi telah diperiksa oleh tim penyidik.

Ia menambahkan bahwa proses pemeriksaan masih akan berlanjut, terutama terhadap saksi yang berdomisili di luar wilayah Nusa Tenggara Timur serta menghadirkan keterangan ahli.

Dengan belum adanya hasil audit kerugian keuangan negara, Kejaksaan Negeri Sikka masih terus melengkapi proses penyelidikan guna memperkuat konstruksi perkara sebelum melangkah ke tahap berikutnya.

Komentar FB

Follow WhatsApp Channel tajukntt.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pelajar SMP di Sikka Ditemukan Meninggal Gantung Diri
Sidang Perdana Pembunuhan Pelajar SMP Rubit: Kayu Misterius Muncul Jadi Bukti, Barang Bukti Penting Hilang
Pedagang Eks Geliting Dipindah ke Wairkoja, Wabup Subandi Minta ASN Tak Belanja di Pasar Ilegal
GMNI dan Tim 9 Demo Dugaan Korupsi Hibah Air Minum Perkotaan di Perumda Wairpuan, Kejari Sikka: Masih Tahap Penyelidikan
Sosialisasi Fakultas Hukum Undana di SMAN 1 Nita, Sikka, Dorong Siswa Berprestasi Tembus SNBP
Pastor di Keuskupan Maumere Jadi Korban Dugaan Penganiayaan, Pelaku Diperiksa
Tak Puas Kinerja Polres Sikka, Keluarga Korban Pembunuhan Rubit Siap Lapor ke Komisi III DPR RI
Tragis, Lansia 95 Tahun yang Lama Idap Stroke Meninggal Terbakar di Sikka
Berita ini 22 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 29 April 2026 - 02:12 WITA

Pelajar SMP di Sikka Ditemukan Meninggal Gantung Diri

Selasa, 28 April 2026 - 10:08 WITA

Sidang Perdana Pembunuhan Pelajar SMP Rubit: Kayu Misterius Muncul Jadi Bukti, Barang Bukti Penting Hilang

Senin, 27 April 2026 - 12:22 WITA

Pedagang Eks Geliting Dipindah ke Wairkoja, Wabup Subandi Minta ASN Tak Belanja di Pasar Ilegal

Senin, 27 April 2026 - 09:46 WITA

GMNI dan Tim 9 Demo Dugaan Korupsi Hibah Air Minum Perkotaan di Perumda Wairpuan, Kejari Sikka: Masih Tahap Penyelidikan

Senin, 27 April 2026 - 08:28 WITA

Sosialisasi Fakultas Hukum Undana di SMAN 1 Nita, Sikka, Dorong Siswa Berprestasi Tembus SNBP

Berita Terbaru

Daerah

Pelajar SMP di Sikka Ditemukan Meninggal Gantung Diri

Rabu, 29 Apr 2026 - 02:12 WITA