MAUMERE, TAJUKNTT-Pemerintah Kabupaten Sikka kembali menata aktivitas perdagangan di kawasan eks Pasar Geliting dan sepanjang Jalan Waipare, Kecamatan Kewapante, pada Senin (27/4/2026.
Penertiban dilakukan oleh tim gabungan yang melibatkan Satpol PP dan Damkar, TNI, Polri, serta sejumlah perangkat daerah. Langkah ini bertujuan memastikan para pedagang mematuhi kebijakan relokasi ke Pasar Wairkoja.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Kegiatan dimulai sejak pukul 05.30 WITA di ruas Jalan Trans Maumere–Larantuka, khususnya di wilayah Waipare hingga eks Pasar Geliting. Operasi ini dipimpin langsung oleh Kepala Satpol PP dan Damkar Kabupaten Sikka, Adeodatus Buang Da Cunha.
Ia menyebutkan, total personel yang dilibatkan mencapai 205 orang dari berbagai unsur, termasuk aparat kecamatan, desa, hingga tokoh masyarakat.
“Penertiban dilaksanakan dari sepajang Jalan Naiora di Waipare hingga eks Pasar Geliting,” ungkapnya.
Wakil Bupati Sikka, Simon Subandi Supriadi menegaskan, penertiban dilakukan karena adanya pelanggaran terhadap Peraturan Daerah Nomor 1, terutama terkait penggunaan bahu jalan dan trotoar untuk berjualan.
Menurutnya, pemerintah tidak melarang masyarakat berdagang, tetapi mengatur agar aktivitas ekonomi berjalan tertib dan tidak mengganggu kepentingan umum.
“Bahu jalan, trotoar dan ruang publik bukan tempat berjualan, tempat yang disediakan pemerintah sudah layak,” kata Simon.
Ia memastikan, pemerintah telah menyediakan solusi melalui relokasi ke Pasar Wairkoja sebagai fasilitas resmi bagi para pedagang.
“Mereka akan direlokasi ke Pasar Wairkoja yang merupakan fasilitas resmi yang telah disiapkan oleh pemerintah,” ujarnya.
Simon juga menyoroti pedagang komoditas basah seperti sayur dan ikan yang selama ini memanfaatkan bahu jalan, sehingga memicu kemacetan dan mengganggu kenyamanan publik. Pemerintah berharap relokasi ini dapat menciptakan tata kota yang lebih rapi dan pasar yang lebih tertib.
“Dengan memindahkan pedagang ke fasilitas resmi pemerintah, diharapkan wajah kota menjadi lebih rapi, tertib, mobilitas lalu lintas menjadi lancar, dan ekosistem pasar menjadi lebih bersih, teratur sehingga lebih aman dan nyaman bagi pembeli dan penjual,” ungkap Wabup Subandi.
Penertiban di kawasan eks Pasar Geliting akan terus dilakukan dalam beberapa hari ke depan. Pemerintah menegaskan akan mengambil tindakan terhadap pedagang yang masih berjualan di lokasi terlarang.
Pada hari yang sama, Wakil Bupati Simon juga memimpin apel ASN di lingkungan Pemkab Sikka dan menekankan pentingnya dukungan aparatur dalam penataan pasar.
Ia meminta seluruh ASN ikut mengedukasi masyarakat agar berjualan di lokasi resmi serta tidak mendukung keberadaan pasar ilegal.
“Jangan sampai siapa pun bisa buat pasar di mana pun. Saya dan Pak Bupati tidak mau lihat rekan-rekan ASN pergi belanja di pasar ilegal yang sudah kita larang. Saya minta itu dengan hormat,” tegasnya.
Menurutnya, pasar resmi seperti Pasar Alok dan Pasar Wairkoja telah siap digunakan. ASN juga diminta menyampaikan kepada keluarga yang masih berjualan di lokasi lama agar segera berpindah.
“Pagi ini kalau Bapak Ibu lewat eks Pasar Geliting sudah tertib. Kami berharap ini bukan hanya sementara tapi seterusnya harus begitu,” katanya.










