MAUMERE-TAJUKNTT-Gelombang tuntutan keadilan atas kematian tragis Noni (14), siswi SMP MBC Rubit, kembali memuncak. Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) Cabang Maumere bersama keluarga korban dan perwakilan 10 Suku Romanduru menggelar Aksi Damai Jilid 3 pada Jumat (27/3/2026). Massa menilai proses hukum yang berjalan saat ini penuh kejanggalan dan terkesan menutupi pelaku utama.
Ratusan massa mengawali aksi di Lapangan Kota Baru sebelum bergerak mengepung Markas Polres Sikka. Dalam orasinya, Koordinator Lapangan (Korlap) PMKRI Maumere mengecam minimnya tersangka yang ditetapkan polisi meski peristiwa tersebut disaksikan banyak saksi mata.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Satu bulan berlalu, baru tiga tersangka. Padahal di malam tragedi itu, saksi mata bertebaran! Kami tidak akan mundur satu langkah pun. Lawan ketidakadilan ini!” teriak Korlap di hadapan barisan pengamanan.
Kekecewaan mendalam juga disuarakan oleh Romonus Raja, perwakilan 10 Suku Romanduru. Ia menegaskan adanya indikasi kuat bahwa anak yang saat ini didakwa hanyalah “tumbbal”, sementara pelaku utama masih bebas berkeliaran.
“Keterangan anak itu (tersangka) terus berubah-ubah. Kami yakin dia bukan pelaku utamanya. Ada pertanyaan besar yang belum terjawab: Siapa yang memindahkan jenazah dari TKP pertama ke TKP kedua?” tegas Romonus dengan nada geram.
Keluarga korban juga membeberkan fakta menyakitkan mengenai minimnya peran kepolisian di awal kasus. Mereka mengklaim bahwa penemuan jenazah Noni bukan hasil kerja keras aparat, melainkan usaha mandiri keluarga.
Tak hanya polisi, Pemkab Sikka pun tak luput dari kritik tajam. Romanus menilai Bupati dan Wakil Bupati Sikka bersikap “dingin” dan seolah menutup mata terhadap duka warga Desa Rubit. Belum ada dukungan moril maupun pernyataan tegas dari pemerintah daerah untuk mengawal kasus kemanusiaan ini.
Aksi berlanjut ke Gedung DPRD Sikka melalui Rapat Dengar Pendapat (RDP). Suasana ruang rapat berubah menjadi haru sekaligus tegang saat Maria Yohana Nona, ibu kandung korban, memberikan kesaksiannya.

Dengan suara bergetar menahan tangis dan amarah, Maria menuntut keadilan nyata atas kematian putrinya yang tewas secara sadis.
Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) di DPRD Sikka, ibu kandung korban, Maria Yohana Nona, dengan nada emosional menyatakan kekecewaannya terhadap pihak kepolisian.
“Polisi tidak mampu kasih keluar pelaku, biar kami yang menghakimi. Dimana keadilan harus ada titik terang, pembunuhan anak saya begitu sadis, para pelaku harus dihukum seberat-beratnya,” ujarnya dengan suara penuh emosi.
Ibu kandung korban juga menyoroti kondisi yang dianggap tidak adil, mengingat baik korban maupun pelaku merupakan anak di bawah umur.
“Anak saya juga di bawah umur, pelaku juga di bawah umur, tetapi mengapa? Saya pertanyakan ini pada pihak kepolisian kenapa sampai saat ini pelaku di jaga di dalam kantor polisi karena dia merasa nyaman, sementara anak saya yang meninggal begitu tragis tidak ada perlindungan HAM, sedangkan pelaku di bawah umur di lindungi HAM. Dimana keadilan?” tandasnya.
Menurutnya, korban yang merupakan seorang perempuan telah mengalami nasib yang sangat menyakitkan, sementara pihak berwenang tampaknya belum memberikan perlakuan yang sesuai dengan harapan keluarga. Ia juga mengungkapkan rasa tidak adil yang dirasakan sejak awal melaporkan kehilangan anaknya.
“Saya kecewa terhadap pihak kepolisian yang sejak awal kami melaporkan kehilangan anak kami, apakah karena kami orang susah sehingga kami tidak diizinkan duduk dan mendapatkan perhatian yang layak?” tambahnya.









