Aksi Damai Jilid 3: PMKRI Maumere dan 10 Suku Romanduru Tuding Polres Sikka Lamban dan Tidak Transparan Tangani Kasus Pembunuhan Noni

- Reporter

Jumat, 27 Maret 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

MAUMERE-TAJUKNTT-Gelombang tuntutan keadilan atas kematian tragis Noni (14), siswi SMP MBC Rubit, kembali memuncak. Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) Cabang Maumere bersama keluarga korban dan perwakilan 10 Suku Romanduru menggelar Aksi Damai Jilid 3 pada Jumat (27/3/2026). Massa menilai proses hukum yang berjalan saat ini penuh kejanggalan dan terkesan menutupi pelaku utama.

Ratusan massa mengawali aksi di Lapangan Kota Baru sebelum bergerak mengepung Markas Polres Sikka. Dalam orasinya, Koordinator Lapangan (Korlap) PMKRI Maumere mengecam minimnya tersangka yang ditetapkan polisi meski peristiwa tersebut disaksikan banyak saksi mata.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Satu bulan berlalu, baru tiga tersangka. Padahal di malam tragedi itu, saksi mata bertebaran! Kami tidak akan mundur satu langkah pun. Lawan ketidakadilan ini!” teriak Korlap di hadapan barisan pengamanan.

Kekecewaan mendalam juga disuarakan oleh Romonus Raja, perwakilan 10 Suku Romanduru. Ia menegaskan adanya indikasi kuat bahwa anak yang saat ini didakwa hanyalah “tumbbal”, sementara pelaku utama masih bebas berkeliaran.

“Keterangan anak itu (tersangka) terus berubah-ubah. Kami yakin dia bukan pelaku utamanya. Ada pertanyaan besar yang belum terjawab: Siapa yang memindahkan jenazah dari TKP pertama ke TKP kedua?” tegas Romonus dengan nada geram.

Keluarga korban juga membeberkan fakta menyakitkan mengenai minimnya peran kepolisian di awal kasus. Mereka mengklaim bahwa penemuan jenazah Noni bukan hasil kerja keras aparat, melainkan usaha mandiri keluarga.

Tak hanya polisi, Pemkab Sikka pun tak luput dari kritik tajam. Romanus menilai Bupati dan Wakil Bupati Sikka bersikap “dingin” dan seolah menutup mata terhadap duka warga Desa Rubit. Belum ada dukungan moril maupun pernyataan tegas dari pemerintah daerah untuk mengawal kasus kemanusiaan ini.

Aksi berlanjut ke Gedung DPRD Sikka melalui Rapat Dengar Pendapat (RDP). Suasana ruang rapat berubah menjadi haru sekaligus tegang saat Maria Yohana Nona, ibu kandung korban, memberikan kesaksiannya.

Ibu kandung korban, Maria Yohana Nona.

Dengan suara bergetar menahan tangis dan amarah, Maria menuntut keadilan nyata atas kematian putrinya yang tewas secara sadis.

Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) di DPRD Sikka, ibu kandung korban, Maria Yohana Nona, dengan nada emosional menyatakan kekecewaannya terhadap pihak kepolisian.

“Polisi tidak mampu kasih keluar pelaku, biar kami yang menghakimi. Dimana keadilan harus ada titik terang, pembunuhan anak saya begitu sadis, para pelaku harus dihukum seberat-beratnya,” ujarnya dengan suara penuh emosi.

Ibu kandung korban juga menyoroti kondisi yang dianggap tidak adil, mengingat baik korban maupun pelaku merupakan anak di bawah umur.

“Anak saya juga di bawah umur, pelaku juga di bawah umur, tetapi mengapa? Saya pertanyakan ini pada pihak kepolisian kenapa sampai saat ini pelaku di jaga di dalam kantor polisi karena dia merasa nyaman, sementara anak saya yang meninggal begitu tragis tidak ada perlindungan HAM, sedangkan pelaku di bawah umur di lindungi HAM. Dimana keadilan?” tandasnya.

Menurutnya, korban yang merupakan seorang perempuan telah mengalami nasib yang sangat menyakitkan, sementara pihak berwenang tampaknya belum memberikan perlakuan yang sesuai dengan harapan keluarga. Ia juga mengungkapkan rasa tidak adil yang dirasakan sejak awal melaporkan kehilangan anaknya.

“Saya kecewa terhadap pihak kepolisian yang sejak awal kami melaporkan kehilangan anak kami, apakah karena kami orang susah sehingga kami tidak diizinkan duduk dan mendapatkan perhatian yang layak?” tambahnya.

 

 

 

Komentar FB

Follow WhatsApp Channel tajukntt.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dakwaan Jaksa di Sidang Perdana STN: Kekerasan Seksual, Pembunuhan, dan Upaya Hilangkan Jejak
Barang Bukti Dipertanyakan, Kasat Reskrim Polres Sikka: Kayu 1,5 Meter Digunakan Menutup Jenazah
Banyak Kejanggalan, Jaringan HAM Sikka Minta Pasal Pembunuhan Remaja di Desa Rubit Ditinjau Ulang
Update Kasus Pembunuhan di Rubit: Kejari Sikka Tambah Pasal Sangkaan dan Berkas Akan Segera Dilimpahkan ke PN Maumere
P-21 yang Dipaksakan? Kuasa Hukum Anak Korban STN Beberkan 8 Alasan Berkas Belum Layak P-21
Mobil Pick Up Terjun ke Jurang di Pantai Tanjung Kajuwulu, Sopir Tewas
Warga Sikka Diduga Bunuh Diri Karena Depresi Alami Sakit yang Menahun
Warga Kota Maumere yang Tinggal Sendirian Ditemukan Membusuk di Dalam Rumahnya, Diduga Akibat Sakit Komplikasi
Berita ini 19 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 29 April 2026 - 13:03 WITA

Dakwaan Jaksa di Sidang Perdana STN: Kekerasan Seksual, Pembunuhan, dan Upaya Hilangkan Jejak

Rabu, 29 April 2026 - 01:59 WITA

Barang Bukti Dipertanyakan, Kasat Reskrim Polres Sikka: Kayu 1,5 Meter Digunakan Menutup Jenazah

Kamis, 23 April 2026 - 04:14 WITA

Banyak Kejanggalan, Jaringan HAM Sikka Minta Pasal Pembunuhan Remaja di Desa Rubit Ditinjau Ulang

Senin, 20 April 2026 - 08:42 WITA

Update Kasus Pembunuhan di Rubit: Kejari Sikka Tambah Pasal Sangkaan dan Berkas Akan Segera Dilimpahkan ke PN Maumere

Senin, 20 April 2026 - 04:34 WITA

P-21 yang Dipaksakan? Kuasa Hukum Anak Korban STN Beberkan 8 Alasan Berkas Belum Layak P-21

Berita Terbaru