Pasca-Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Pelajar SMP di Rubit, Polres Sikka Bidik Tersangka Baru Terkait Penyesatan Peradilan

- Reporter

Jumat, 3 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

MAUMERE, TAJUKNTT-Penyidikan kasus pembunuhan tragis yang menimpa pelajar SMP berinisial STN (14) di Desa Rubit, Kecamatan Hewokloang, memasuki babak baru yang lebih luas. Usai menggelar rekonstruksi pada Rabu (1/4/2026), Kepolisian Resor (Polres) Sikka kini membidik potensi adanya tersangka baru terkait dugaan penyesatan peradilan (obstruction of justice).

Kasat Reskrim Polres Sikka, IPTU Reinhard Dionisius Siga, didampingi Kanit Pidum Satreskrim Polres Sikka, AIPTU I Nengah Redi, mengungkapkan bahwa pihaknya tengah mendalami peran pihak-pihak yang diduga menghalangi proses hukum atau membantu pelarian pelaku utama, FRG.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Salah satu poin krusial yang menjadi fokus penyidik saat ini adalah proses pelarian pelaku ke Kabupaten Ende. Polisi mensinyalir adanya keterlibatan pihak lain yang memfasilitasi pelarian tersebut.

“Kami akan mendalami dan mengejar siapa yang mengantar atau memfasilitasi anak pelaku ke Ende. Kami akan mengkaji betul proses penyesatan peradilan tersebut dan pasal apa yang tepat dikenakan, apakah pasal menyembunyikan orang atau pasal terkait penyesatan peradilan,” ujar IPTU Reinhard di Mapolres Sikka, Kamis (2/4/2026).

Penyidik menegaskan bahwa identitas para pengantar pelaku sudah diketahui. “Semuanya orangnya masih ada. Kami akan dalami terus mengapa pelaku bisa sampai melarikan diri ke Ende,” tambahnya.

Meskipun penyidikan masih berkembang, Polres Sikka telah mengambil langkah tegas dengan menetapkan dua tersangka tambahan dari lingkaran keluarga pelaku, yakni bapak dan kakek dari anak pelaku.

Penetapan tersangka ini didasari pada peran mereka dalam upaya menyembunyikan alat bukti vital seperti parang dan gitar milik korban. Meski dalam rekonstruksi kedua pria tersebut sempat membantah keterlibatan mereka, polisi menyatakan memiliki alat bukti yang kuat.

“Bapak dan kakek pelaku memang tidak mengakui perbuatan mereka. Namun, keterangan anak pelaku sendiri menjadi saksi yang kuat bagi keterlibatan mereka, didukung dengan barang bukti fisik yang ada. Keterangan saksi itulah yang kami pegang,” tegas IPTU Reinhard.

Dalam menangani kerumitan kasus ini, Polres Sikka menerapkan sistem pembagian berkas perkara (split). Strategi ini dilakukan untuk memisahkan antara tindak pidana pembunuhan utama dengan tindak pidana penyesatan peradilan yang terjadi setelah korban meninggal dunia.

“Terkait pihak yang membantu menyembunyikan pelaku, kami akan terus memanggil dan memeriksa. Tidak menutup kemungkinan akan ada beberapa tersangka lagi yang kami tetapkan dalam peristiwa ini,” tutupnya.

Komentar FB

Follow WhatsApp Channel tajukntt.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Barang Bukti Dipertanyakan, Kasat Reskrim Polres Sikka: Kayu 1,5 Meter Digunakan Menutup Jenazah
Banyak Kejanggalan, Jaringan HAM Sikka Minta Pasal Pembunuhan Remaja di Desa Rubit Ditinjau Ulang
Update Kasus Pembunuhan di Rubit: Kejari Sikka Tambah Pasal Sangkaan dan Berkas Akan Segera Dilimpahkan ke PN Maumere
P-21 yang Dipaksakan? Kuasa Hukum Anak Korban STN Beberkan 8 Alasan Berkas Belum Layak P-21
Mobil Pick Up Terjun ke Jurang di Pantai Tanjung Kajuwulu, Sopir Tewas
Warga Sikka Diduga Bunuh Diri Karena Depresi Alami Sakit yang Menahun
Warga Kota Maumere yang Tinggal Sendirian Ditemukan Membusuk di Dalam Rumahnya, Diduga Akibat Sakit Komplikasi
Berkas Kasus Pembunuhan Pelajar SMP di Desa Rubit Dinyatakan P-21 oleh Kejaksaan Negeri Sikka
Berita ini 155 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 23 April 2026 - 04:14 WITA

Banyak Kejanggalan, Jaringan HAM Sikka Minta Pasal Pembunuhan Remaja di Desa Rubit Ditinjau Ulang

Senin, 20 April 2026 - 08:42 WITA

Update Kasus Pembunuhan di Rubit: Kejari Sikka Tambah Pasal Sangkaan dan Berkas Akan Segera Dilimpahkan ke PN Maumere

Senin, 20 April 2026 - 04:34 WITA

P-21 yang Dipaksakan? Kuasa Hukum Anak Korban STN Beberkan 8 Alasan Berkas Belum Layak P-21

Senin, 20 April 2026 - 02:33 WITA

Mobil Pick Up Terjun ke Jurang di Pantai Tanjung Kajuwulu, Sopir Tewas

Senin, 20 April 2026 - 00:44 WITA

Warga Sikka Diduga Bunuh Diri Karena Depresi Alami Sakit yang Menahun

Berita Terbaru

Daerah

Pelajar SMP di Sikka Ditemukan Meninggal Gantung Diri

Rabu, 29 Apr 2026 - 02:12 WITA