Belajar dari Kasus SMPN Nuba Arat, Dinas PKO Sikka Akan Optimalkan Peran Pengawas dan Tim Pencegahan Penanganan Kekerasan di Sekolah

- Reporter

Jumat, 17 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga (PKO) Kabupaten Sikka, Patrisius Pederiko,

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga (PKO) Kabupaten Sikka, Patrisius Pederiko,

 

MAUMERE, TAJUKNTT-Polemik yang terjadi di SMP Negeri Nuba Arat menjadi momentum refleksi bagi Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga (PKO) Kabupaten Sikka untuk membenahi sistem pengawasan dan perlindungan di lingkungan sekolah.

Aksi mogok mengajar oleh sejumlah guru yang berujung pada terhentinya kegiatan belajar mengajar pada Kamis (16/4/2026) pagi dinilai sebagai sinyal kuat bahwa mekanisme pencegahan dan penanganan persoalan di tingkat satuan pendidikan belum berjalan optimal.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas PKO Kabupaten Sikka, Patrisius Pederiko, mengakui bahwa keberadaan tim pencegahan dan penanganan kekerasan di sekolah selama ini lebih banyak bersifat administratif, belum menyentuh fungsi substansial di lapangan.

“Cuman kami harus akui dalam kaitan pelaksanaanya memang belum efektif, karena satuan pendidikan lebih banyak mengutamakan ke administrasi hanya untuk mengupload ke dapodik, tetapi tim ini fungsinya belum maksimal,” ujarnya.

Menurutnya, kasus di SMP Negeri Nuba Arat menjadi pelajaran penting bahwa setiap potensi konflik atau persoalan di sekolah harus dapat dideteksi sejak dini melalui sistem yang bekerja aktif, bukan sekadar formalitas.

Sebagai langkah konkret, Dinas PKO Sikka berencana menggelar rapat bersama seluruh pengawas sekolah untuk mengevaluasi sekaligus mengoptimalkan peran tim pencegahan dan penanganan kekerasan di setiap satuan pendidikan.

“Kedepannya rencana tim ini akan berkolaborasi dengan stakeholder terkait, untuk secara berkala ada semacam penguatan kepada anak anak sekolah,” ungkapnya.

Selain itu, Dinas PKO juga menegaskan akan memperkuat fungsi pengawasan sekolah agar lebih responsif terhadap dinamika internal, termasuk relasi antara guru, siswa, dan manajemen sekolah.

“Saya mau aktifkan tentang tim pencegahan dan pengendalian di masing masing sekolah, tidak hanya sekedar formalitas diatas kertas,” tegasnya.

Penguatan ini tidak hanya difokuskan pada penanganan kasus, tetapi juga upaya preventif melalui program advokasi dan pembinaan berkelanjutan. Dinas PKO merancang agar setiap awal tahun ajaran baru maupun setiap semester, sekolah wajib melaksanakan kegiatan penguatan karakter dan pembinaan kerohanian bagi siswa dan guru.

Langkah ini diharapkan mampu menciptakan lingkungan sekolah yang lebih aman, sehat, dan kondusif bagi proses belajar mengajar, sekaligus mencegah terulangnya konflik serupa di masa mendatang.

Meski demikian, Dinas PKO Sikka tetap memastikan bahwa penanganan persoalan di SMP Negeri Nuba Arat, termasuk rencana mutasi kepala sekolah, akan tetap berjalan sesuai mekanisme dan regulasi yang berlaku sebagai bagian dari penataan manajemen pendidikan secara menyeluruh.

Komentar FB

Follow WhatsApp Channel tajukntt.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemkab Sikka Butuh Hampir Rp 10 Miliar Gaji 727 PPPK Paruh Waktu, Sekda: Kemampuan Fiskal Hanya Rp 600 Ribu per Bulan
Lara Guru PPPK Paruh Waktu Sikka: Diangkat 5 Januari 2026, Hingga April Belum Terima Gaji
Nasib Miris 207 Guru dan Tenaga Kependidikan PPPK Paruh Waktu di Sikka: Digaji Rp 600 Ribu, DPRD Sebut Tidak Manusiawi
Buntut Guru SMPN Nuba Arat Segel Ruang Kepala Sekolah dan Mogok, Dinas PKO Sikka Geser Kepsek ke Dinas, Tetapkan Seorang PLH
Guru SMPN Nuba Arat, Sikka Segel Ruang Kepala Sekolah, KBM Terganggu
12 Guru Mogok Mengajar, Dinas PKO Sikka Akui Ada Masalah Internal di SMPN Nuba Arat
LPDB Koperasi Datangi Kopdit Obor Mas, Buka Peluang Pinjaman Baru untuk Dorong Ekonomi Anggota
Bupati Sikka Bertemu Wamen Pekerjaan Umum, Dorong Akselerasi Pembangunan Infrastruktur Daerah
Berita ini 130 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 April 2026 - 07:54 WITA

Pemkab Sikka Butuh Hampir Rp 10 Miliar Gaji 727 PPPK Paruh Waktu, Sekda: Kemampuan Fiskal Hanya Rp 600 Ribu per Bulan

Senin, 20 April 2026 - 04:58 WITA

Lara Guru PPPK Paruh Waktu Sikka: Diangkat 5 Januari 2026, Hingga April Belum Terima Gaji

Jumat, 17 April 2026 - 00:24 WITA

Belajar dari Kasus SMPN Nuba Arat, Dinas PKO Sikka Akan Optimalkan Peran Pengawas dan Tim Pencegahan Penanganan Kekerasan di Sekolah

Kamis, 16 April 2026 - 13:14 WITA

Buntut Guru SMPN Nuba Arat Segel Ruang Kepala Sekolah dan Mogok, Dinas PKO Sikka Geser Kepsek ke Dinas, Tetapkan Seorang PLH

Kamis, 16 April 2026 - 01:32 WITA

Guru SMPN Nuba Arat, Sikka Segel Ruang Kepala Sekolah, KBM Terganggu

Berita Terbaru