Edukasi Kepatuhan Hak Cipta Musik Dorong Kesadaran Pembayaran Royalti dan Penghormatan bagi Pelaku Seni di Sikka

- Reporter

Rabu, 29 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

MAUMERE-TAJUKNTT-Kepatuhan terhadap hak cipta dalam bermusik merupakan bagian tak terpisahkan dalam upaya mendorong pertumbuhan ekonomi kreatif yang berkelanjutan di Kabupaten Sikka. Musik dan lagu tidak sekadar sebagai sarana hiburan, tetapi juga sebagai karya intelektual yang memiliki nilai ekonomi tinggi yang perlu di jaga.

Sejalan dengan upaya tersebut, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Nusa Tenggara Timur melaksanakan kegiatan bertajuk Edukasi Peningkatan Pemahaman Kepatuhan Hak Cipta (Royalti musik dan lagu) yang berlangsung di Kantor Pemerintahan Daerah Kabupaten Sikka Selasa (28/4/2026).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kegiatan ini diikuti para musisi Kabupaten Sikka, perwakilan komunitas dan pegiat UMKM Sikka bertujuan agar dapat mendorong kesadaran kolektif masyarakat dalam menghargai serta melindungi karya cipta sebagai bagian dari pembangunan ekonomi kreatif yang berkelanjutan.

Kepala Kantor wilayah kemenkum NTT, Silvester Sili Laba dalam sambutan yang diwakili oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Bawono Ika Sutomo mengatakan, penghormatan dan perlindungan terhadap hak cipta menjadi kunci dalam menciptakan ekosistem kreatif yang adil, produktif, dan mampu memberikan kontribusi nyata bagi perekonomian.

“Oleh karena itu setiap pemanfaatan karya musik dalam kepentingan kemersialisasi wajib disertai penghormatan terhadap hak ekonomi pencipta melalui mekanisme pembayaran royalti.”

Menurutnya, di tengah pesatnya perkembangan teknologi digital dan semakin luasnya penggunaan musik di berbagai sektor usaha seperti kafe, hotel, dan pusat perbelanjaan, perlindungan hak cipta menghadapi tantangan yang semakin kompleks.

“Masih terdapat pelaku usaha yang belum memahami kewajiban hukum tersebut, sehingga berpotensi menimbulkan risiko hukum sekaligus merugikan para pencipta karya musik.”

Sementara itu, Bupati Sikka, Juventus Prima Yoris Kago mennyampaikan dukungan Pemerintah Daerah terhadap upaya peningkatan pemahaman masyarakat di bidang hak cipta, khususnya bagi pelaku seni dan pelaku usaha di Kabupaten Sikka.

“Kami siap memfasilitasi dan mendukung kegiatan seperti ini mengingat banyak pelaku seni dan industry kreatif di Kabupaten Sikka. Penting sekali untuk melakukan sosialisasi sehingga ada kesadaran kolektif dalam menghargai hak cipta, dari prosedur hingga kewajiban membayar royalty,” kata Juventus.

Sementara itu Analis Kekayaan Intelektual Ahli Pratama, Yudhi Prasetyo mengungkapkan pembayaran royalto merupakan bentuk penghargaan terhadap karya serta kontribusi nyata dalam menjaga keberlangsungan industri kreatif.

Kegiatan tersebut kemudian diakhiri dengan sesi diskusi bersama para musisi dan pelaku UMKM, yang membahas berbagai hambatan yang selama ini dihadapi, khususnya terkait pengelolaan royalti serta perlindungan hak cipta dalam praktik berkesenian di Kabupaten Sikka.

Penulis: Mia Margaretha Holo
Editor: Redaksi

Komentar FB

Follow WhatsApp Channel tajukntt.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kementerian Sosial Salurkan Bantuan Rp 523 Juta untuk Disabilitas, Lansia, dan Anak Terdampak Bencana di Sikka
Polres Sikka Ungkap 15 Kasus Bunuh Diri, Depresi hingga Ekonomi Jadi Pemicu, Warga Diajak Saling Peduli
Pelajar SMP di Sikka Ditemukan Meninggal Gantung Diri
Sidang Perdana Pembunuhan Pelajar SMP Rubit: Kayu Misterius Muncul Jadi Bukti, Barang Bukti Penting Hilang
Pedagang Eks Geliting Dipindah ke Wairkoja, Wabup Subandi Minta ASN Tak Belanja di Pasar Ilegal
Kasus Dugaan Korupsi Hibah Air Minum Perkotaan Perumda Wairpuan, Kejaksaan Negeri Sikka Belum Kantongi Audit Kerugian Keuangan Negara
GMNI dan Tim 9 Demo Dugaan Korupsi Hibah Air Minum Perkotaan di Perumda Wairpuan, Kejari Sikka: Masih Tahap Penyelidikan
Sosialisasi Fakultas Hukum Undana di SMAN 1 Nita, Sikka, Dorong Siswa Berprestasi Tembus SNBP
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 29 April 2026 - 05:03 WITA

Kementerian Sosial Salurkan Bantuan Rp 523 Juta untuk Disabilitas, Lansia, dan Anak Terdampak Bencana di Sikka

Rabu, 29 April 2026 - 04:04 WITA

Polres Sikka Ungkap 15 Kasus Bunuh Diri, Depresi hingga Ekonomi Jadi Pemicu, Warga Diajak Saling Peduli

Rabu, 29 April 2026 - 03:26 WITA

Edukasi Kepatuhan Hak Cipta Musik Dorong Kesadaran Pembayaran Royalti dan Penghormatan bagi Pelaku Seni di Sikka

Rabu, 29 April 2026 - 02:12 WITA

Pelajar SMP di Sikka Ditemukan Meninggal Gantung Diri

Senin, 27 April 2026 - 12:22 WITA

Pedagang Eks Geliting Dipindah ke Wairkoja, Wabup Subandi Minta ASN Tak Belanja di Pasar Ilegal

Berita Terbaru

Daerah

Pelajar SMP di Sikka Ditemukan Meninggal Gantung Diri

Rabu, 29 Apr 2026 - 02:12 WITA