
Sikka -Keluarga dan tim kuasa hukum almarhum Yosef Seda alias Ebit Seda mendesak Kepolisian Resor Sikka untuk menuntaskan proses hukum kasus pembunuhan yang menimpa Ebit secara transparan, adil, dan tanpa intervensi. Peristiwa tragis itu terjadi pada Kamis sore, 27 Juni 2025, di Pasar Tingkat Maumere.
Desakan itu disampaikan istri korban, Maria Fatima Damara, dalam keterangannya kepada media ini, Kamis (3/7/2025). Ia mengungkapkan bahwa suaminya dibunuh usai menagih utang kepada pelaku.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Suami saya meminjamkan uang kepada pelaku karena mereka sudah saling kenal. Kami juga sedang kesusahan uang, jadi saya tidak menyangka pelaku tega menghabisi nyawa suami saya seperti itu,” ujarnya dengan nada sedih.
“Saya mohon Bapak Kapolres Sikka mengusut tuntas kasus ini dan menghukum pelaku seberat-beratnya,” tambah Maria.
Menyikapi kasus ini, Remigius Nong, perwakilan alumni organisasi Kemmas (Keluarga Mahasiswa Maumere Sikka), menyatakan pentingnya dukungan masyarakat Sikka, terutama keluarga besar Lio Raya, dalam mengawal proses hukum agar kasus serupa tak terulang.
Sekretaris Umum Alumni Kemmas Sikka, Yosep Laka Gerungan, menegaskan bahwa pihaknya akan mendampingi keluarga korban sampai proses peradilan selesai.
“Adik Ebit adalah bagian dari keluarga besar Kemmas, dan sudah menjadi tanggung jawab kami untuk terlibat langsung dalam pengawalan kasus ini,” ujar Yosep.
Pengawalan hukum juga dilakukan secara resmi oleh Kantor Advokat dan Konsultan Hukum GARIKO LAW OFFICE Afrianus Ada, S.H & Partners, yang ditunjuk keluarga korban sebagai kuasa hukum. Tim pengacara terdiri dari Afrianus Ada, S.H, Aprianus Noeng, S.H, dan Gabriel Carles Lado, S.H.
Afrianus Ada menjelaskan, mereka telah menerima surat kuasa dari istri almarhum pada 2 Juli 2025.
“Kami akan mengadvokasi seluruh tahapan kasus ini agar berjalan transparan dan adil, dan kami memberikan bantuan hukum ini secara pro bono sebagai bentuk komitmen kami terhadap pencari keadilan,” tegasnya.
Lebih lanjut, Aprianus Noeng menambahkan bahwa mereka juga akan menyurati Kapolda NTT, Kapolri, Menteri Hukum dan HAM, serta Komisi III DPR RI agar kasus ini mendapatkan perhatian khusus di tingkat nasional.









