
Sikka-Keluarga almarhum Ebit Seda menyampaikan kekecewaan atas lambannya penanganan perkara dugaan pembunuhan yang menewaskan Ebit di kawasan Pasar Tingkat Maumere.
Hal itu mereka sampaikan dalam pertemuan resmi dengan Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Sikka, Kamis (31/7/2025), di Mapolres Sikka.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Didampingi tim kuasa hukum dari Gariko Law Office, yakni Afrianus Ada, S.H. dan Aprianus Noeng, S.H., keluarga menuntut kejelasan dan kepastian hukum, serta menolak anggapan bahwa kematian Ebit hanya akibat penganiayaan biasa.
“Sudah berbulan-bulan, tetapi belum ada kejelasan hukum. Kami menilai penanganan kasus ini sangat lamban dan tidak memberi rasa keadilan bagi keluarga korban,” tegas Afrianus Ada kepada wartawan usai pertemuan.
Ia menambahkan, lambannya penanganan juga dipengaruhi oleh keterlambatan hasil visum et repertum dari RSUD TC Hillers Maumere, yang menghambat proses analisis penyebab kematian korban.
Kasat Reskrim Polres Sikka, IPTU Djafar Alkatiri, membenarkan bahwa hingga saat ini berkas perkara masih dalam tahap pelengkapan. Ia menyebut kasus ini menjadi prioritas dan Polres akan segera melaksanakan rekonstruksi untuk memperjelas kronologi kejadian.
Meski demikian, pihak kuasa hukum menyatakan tidak puas. “Kami akan segera bersurat dan menemui Kejaksaan Negeri Sikka untuk mengklarifikasi berbagai hambatan. Kami khawatir proses ini akan terus berlarut-larut,” kata Aprianus Noeng.
Sikap serupa disampaikan oleh istri korban yang meminta agar pelaku dihukum seberat-beratnya.
“Nyawa suami saya tidak bisa digantikan. Kami butuh keadilan,” ujarnya.
Yos Laka Gerungan, Sekretaris Alumni Kelompok Mahasiswa Maumere Sa’Ate, juga turut hadir dan meminta Polres Sikka lebih terbuka dalam melaporkan perkembangan perkara kepada keluarga dan kuasa hukum.
Keluarga korban berharap, kasus ini menjadi momentum penegakan hukum yang tegas terhadap kejahatan terhadap nyawa, serta meminta publik dan media turut mengawasi prosesnya agar tidak terjadi impunitas.








