Roby Tulus: Kontrak Jalan Hepang-Sikka dan Waipare-Bola Sudah Ditandatangani, Pekerjaan Dimulai Tahun Ini

- Reporter

Senin, 4 Agustus 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sikka-Dua ruas jalan provinsi di Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur, dipastikan akan mulai dikerjakan pada tahun anggaran 2025. Ruas jalan yang dimaksud adalah Hepang-Sikka dan Waipare-Bola, yang selama ini menjadi aspirasi utama masyarakat di wilayah tersebut.

Kepastian itu disampaikan Wakil Ketua DPRD Provinsi NTT, Petrus Brekmans Roby Tulus, saat menghadiri pertemuan bersama (reses) Anggota DPR RI, Melchias Markus Mekeng bersama atusan warga Kecamatan Lela, Kabupaten Sikka pada Sabtu, 2 Agustus 2025.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia menyampaikan hal itu sebagai bentuk apresiasi kepada masyarakat yang telah memberikan dukungan kepada kader Partai Golkar dalam pemilu dan pilkada.

“Dua ruas jalan provinsi di Sikka sudah fix dikerjakan tahun ini, yakni ruas Hepang–Sikka dan ruas Waipare–Bola,” tegas Roby Tulus, politisi Partai Golkar.

Ia menjelaskan, kedua proyek tersebut sempat menghadapi tantangan pada saat pembahasan APBD Provinsi NTT karena alasan efisiensi anggaran. Namun, berkat dukungan masyarakat dan perjuangan politik yang konsisten, proyek itu akhirnya masuk dalam daftar prioritas.

“Awalnya katanya efisiensi. Tapi karena kita ada di DPRD, karena bapa dan mama sudah pilih kita, maka kita ngotot berjuang. Awalnya sempat dipangkas waktu pembahasan, tapi akhirnya tetap masuk,” jelasnya.

Roby Tulus menambahkan bahwa per tanggal 1 Agustus 2025, kontrak pengerjaan dua ruas jalan tersebut telah ditandatangani. Pengerjaan fisik direncanakan dimulai paling lambat minggu depan.

“Saya sudah komunikasi dengan Kadis PU NTT. Kontrak sudah ditandatangani. Minggu depan mulai MC0. Itu artinya orang datang ukur dan langsung kerja,” imbuhnya.

Komentar FB

Follow WhatsApp Channel tajukntt.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemkab Sikka Butuh Hampir Rp 10 Miliar Gaji 727 PPPK Paruh Waktu, Sekda: Kemampuan Fiskal Hanya Rp 600 Ribu per Bulan
Lara Guru PPPK Paruh Waktu Sikka: Diangkat 5 Januari 2026, Hingga April Belum Terima Gaji
Nasib Miris 207 Guru dan Tenaga Kependidikan PPPK Paruh Waktu di Sikka: Digaji Rp 600 Ribu, DPRD Sebut Tidak Manusiawi
Belajar dari Kasus SMPN Nuba Arat, Dinas PKO Sikka Akan Optimalkan Peran Pengawas dan Tim Pencegahan Penanganan Kekerasan di Sekolah
Buntut Guru SMPN Nuba Arat Segel Ruang Kepala Sekolah dan Mogok, Dinas PKO Sikka Geser Kepsek ke Dinas, Tetapkan Seorang PLH
Guru SMPN Nuba Arat, Sikka Segel Ruang Kepala Sekolah, KBM Terganggu
12 Guru Mogok Mengajar, Dinas PKO Sikka Akui Ada Masalah Internal di SMPN Nuba Arat
LPDB Koperasi Datangi Kopdit Obor Mas, Buka Peluang Pinjaman Baru untuk Dorong Ekonomi Anggota
Berita ini 640 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 April 2026 - 07:54 WITA

Pemkab Sikka Butuh Hampir Rp 10 Miliar Gaji 727 PPPK Paruh Waktu, Sekda: Kemampuan Fiskal Hanya Rp 600 Ribu per Bulan

Senin, 20 April 2026 - 04:58 WITA

Lara Guru PPPK Paruh Waktu Sikka: Diangkat 5 Januari 2026, Hingga April Belum Terima Gaji

Jumat, 17 April 2026 - 00:24 WITA

Belajar dari Kasus SMPN Nuba Arat, Dinas PKO Sikka Akan Optimalkan Peran Pengawas dan Tim Pencegahan Penanganan Kekerasan di Sekolah

Kamis, 16 April 2026 - 13:14 WITA

Buntut Guru SMPN Nuba Arat Segel Ruang Kepala Sekolah dan Mogok, Dinas PKO Sikka Geser Kepsek ke Dinas, Tetapkan Seorang PLH

Kamis, 16 April 2026 - 01:32 WITA

Guru SMPN Nuba Arat, Sikka Segel Ruang Kepala Sekolah, KBM Terganggu

Berita Terbaru