MAUMERE, TAJUKNTT- Majelis hakim Pengadilan Negeri Maumere menjatuhkan vonis 10 tahun penjara kepada Fransiskus Rofinus Gewar, terdakwa anak dalam kasus pembunuhan almarhumah Stevania Trisanti Noni, Rabu (13/5/2026) pagi.
Putusan tersebut langsung memicu tangisan histeris dan kekecewaan mendalam dari keluarga korban yang sejak awal berharap hukuman lebih berat atas kasus pembunuhan yang mereka nilai sangat keji.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Vonis 10 tahun itu merupakan hukuman maksimal bagi pelaku anak sesuai ketentuan Undang-Undang Sistem Peradilan Pidana Anak. Namun, keluarga korban menilai hukuman tersebut belum mencerminkan rasa keadilan atas penderitaan yang mereka alami.
Kuasa hukum keluarga korban, Viktor Nekur, menyebut putusan tersebut memperlihatkan bahwa sistem hukum lebih menitikberatkan pada kepastian hukum dibanding rasa keadilan masyarakat dan keluarga korban.

“Ini soal keadilan yang dirasakan keluarga korban. Ketika kejahatan dilakukan dengan sangat kejam, tetapi hukuman dibatasi karena status pelaku masih anak, maka keluarga merasa keadilan itu belum benar-benar hadir,” ujar Viktor.
Menurutnya, berbagai persoalan dalam proses penanganan kasus turut menambah kekecewaan keluarga, termasuk belum ditemukannya sejumlah barang bukti yang dianggap penting oleh pihak keluarga maupun dalam penyelesaian secara adat.
“Masih ada barang-barang korban yang belum ditemukan, seperti pakaian korban dan bagian tubuh korban. Itu menjadi luka yang belum selesai bagi keluarga,” katanya.
Viktor juga menyoroti kemungkinan adanya pengurangan hukuman melalui remisi yang dinilai dapat semakin mengurangi efek jera terhadap pelaku.
Sementara itu, ibu korban, Maria Yohana Nona, tidak mampu menahan kesedihannya usai sidang putusan. Dengan suara bergetar, ia mengungkapkan rasa kecewa terhadap hukuman yang dijatuhkan majelis hakim.
“Anak saya disiksa dengan sangat kejam. Kalau hukumannya hanya seperti ini, jangan salahkan kalau nanti ada orang yang memanfaatkan anak-anak untuk melakukan kejahatan,” ucap Mama Maria sambil menangis.
Keluarga korban juga meminta pemerintah dan DPR RI untuk meninjau kembali aturan mengenai hukuman terhadap pelaku anak dalam kasus kejahatan berat, agar rasa keadilan bagi korban dan keluarga tidak diabaikan.
Usai sidang, aparat keamanan tampak melakukan penjagaan ketat di sekitar Pengadilan Negeri Maumere dan Polres Sikka guna mengantisipasi potensi aksi lanjutan dari massa keluarga korban yang masih merasa tidak puas terhadap putusan tersebut.









