Polres Sikka Amankan Terduga Penyebar Hoaks dan Provokasi di TikTok

- Reporter

Senin, 1 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SIKKA – Aparat Kepolisian Resor (Polres) Sikka berhasil mengamankan seorang pria berinisial LDP (54), warga Dusun Hikong, Desa Hikong, Kecamatan Talibura, Kabupaten Sikka, yang diduga menyebarkan hoaks dan provokasi melalui akun media sosial TikTok.

Penangkapan dilakukan pada Senin (1/9/2025) sekitar pukul 18.30 WITA di Jalan Trans Maumere–Larantuka, tepatnya di depan Polsubsektor Nebe, Desa Nebe, Kecamatan Talibura.

Kapolsek Waigete IPTU I Wayan Artawan, S.H bersama tim gabungan personel Polsek Waigete dan Polsubsektor Nebe melakukan pengamanan terhadap LDP. Petugas yang terlibat dalam penangkapan antara lain Kapolsubsektor Nebe AIPTU Sadriyanto, Kanit 2 SPKT AIPTU Benediktus Beru, Kanit Intelkam AIPDA Maleakhi Missa, Kanit Reskrim Agustinus Soa, serta AIPDA Soalihin dari Sub Sektor Nebe.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kasus ini mencuat setelah unggahan akun TikTok bernama “Lasarus Plue” milik LDP viral di media sosial. Dalam video yang dibuat pada Senin pagi (1/9/2025), ia menyampaikan pernyataan provokatif dengan kalimat yang mengancam pembakaran kantor DPRD Sikka serta mengajak masyarakat untuk berdemo.

Dari hasil pemeriksaan awal, LDP mengakui bahwa dirinya membuat unggahan tersebut tanpa ada pihak lain yang mempengaruhi. Ia menyebut, motivasinya hanyalah ingin viral di TikTok dan berharap bisa mendapatkan uang dari platform tersebut.

“Pelaku sudah diamankan dan kini sedang menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Mapolres Sikka,” ujar Kapolres Sikka AKBP Bambang Supeno, S.I.K melalui Kasihumas Polres Sikka, IPDA Leonardus Tunga, S.M.

Polres Sikka menegaskan akan menindak tegas setiap bentuk penyebaran hoaks maupun provokasi yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat. Masyarakat diimbau untuk lebih bijak menggunakan media sosial agar tidak terjerat masalah hukum. (Wiliam)

Komentar FB

Penulis : Wiliam

Editor : redaksi

Sumber Berita : hukrim

Follow WhatsApp Channel tajukntt.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

14 Hari Pasca Penemuan Jasad Kasus Pembunuhan Remaja di Rubit, Polres Sikka Belum Temukan Barang Bukti Pakaian dan HP Korban
Polres Sikka Belum Bisa Pastikan Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Remaja di Rubit Berlangsung di TKP
Polres Sikka: Anak dari Ayah yang Tikam Diri 5 Kali Cuma Tahu Kasus Pembunuhan Rubit dari Medsos
Kasus Pembunuhan Remaja di Rubit, Tim Kuasa Hukum Minta Polres Sikka Dalami Dugaan Pembunuhan Berencana
Tikam Diri 5 Kali, Ayah dari Seorang Terduga Saksi Kasus Pembunuhan di Desa Rubit, Dilarikan ke RS Kewapante
Polres Sikka Tetapkan Ayah dan Kakek Remaja FRG Sebagai Tersangka Baru Kasus Pembunuhan di Rubit
Bukan Sekadar Pelaku Tunggal, Praktisi Hukum Endus Potensi “Obstruction of Justice” di Kasus Pembunuhan Rubit
Kuasa Hukum Keluarga Korban Pembunuhan Rubit Desak Polisi Terapkan Pasal Pembunuhan Berencana dan Usut Dugaan Perintangan Hukum
Berita ini 118 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 10 Maret 2026 - 05:38 WITA

14 Hari Pasca Penemuan Jasad Kasus Pembunuhan Remaja di Rubit, Polres Sikka Belum Temukan Barang Bukti Pakaian dan HP Korban

Selasa, 10 Maret 2026 - 05:09 WITA

Polres Sikka Belum Bisa Pastikan Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Remaja di Rubit Berlangsung di TKP

Selasa, 10 Maret 2026 - 04:30 WITA

Polres Sikka: Anak dari Ayah yang Tikam Diri 5 Kali Cuma Tahu Kasus Pembunuhan Rubit dari Medsos

Selasa, 10 Maret 2026 - 03:19 WITA

Kasus Pembunuhan Remaja di Rubit, Tim Kuasa Hukum Minta Polres Sikka Dalami Dugaan Pembunuhan Berencana

Jumat, 6 Maret 2026 - 03:42 WITA

Tikam Diri 5 Kali, Ayah dari Seorang Terduga Saksi Kasus Pembunuhan di Desa Rubit, Dilarikan ke RS Kewapante

Berita Terbaru