Pendapatan DPRD Sikka: Anggota Rp 34,9 Juta, Pimpinan Tembus Rp 57 Juta per Bulan

- Reporter

Kamis, 11 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sikka-Besaran pendapatan anggota dan pimpinan DPRD Kabupaten Sikka kembali menjadi sorotan publik. Data dari Sekretariat DPRD menunjukkan, rata-rata anggota legislatif menerima Rp 34,9 juta bersih per bulan, sementara total penghasilan pimpinan DPRD dapat menembus Rp 57 juta per bulan.

Sekretaris Dewan Kabupaten Sikka, Gratiana Heriantje, menjelaskan penghasilan anggota DPRD terdiri atas penghasilan tetap, penghasilan tidak tetap, serta sejumlah tunjangan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kalau dihitung, penghasilan kotor anggota DPRD mencapai Rp 40,299 juta. Setelah dipotong pajak, rata-rata jumlah bersih yang diterima per bulan Rp 34,9 juta,” ujarnya, Rabu (10/9/2025).

Untuk anggota DPRD, komponen tunjangan paling besar adalah tunjangan perumahan Rp 12 juta per bulan dan tunjangan transportasi Rp 17 juta per bulan, sesuai Peraturan Bupati (Perbup) Sikka Nomor 13 Tahun 2023 tentang Perubahan Keempat atas Perbup Nomor 49 Tahun 2019.

Rincian Pendapatan Pimpinan DPRD

Berbeda dengan anggota biasa, pimpinan DPRD tidak menerima tunjangan perumahan dan transportasi karena telah disediakan rumah dinas dan mobil dinas. Namun, mereka mendapat fasilitas lain berupa biaya makan minum, BBM, serta biaya operasional pimpinan (BOP).

Berikut rincian pendapatan pimpinan DPRD Sikka per bulan:
Ketua DPRD
Penghasilan tetap & tunjangan: Rp 11.239.200
Biaya makan minum: Rp 36.000.000
Biaya BBM: Rp 6.000.000
Biaya Operasional Pimpinan (BOP): Rp 4.200.000
Total: Rp 57.439.200

Wakil Ketua I DPRD
Penghasilan tetap & tunjangan: Rp 10.016.000
Biaya makan minum: Rp 34.000.000
Biaya BBM: Rp 6.000.000
Biaya Operasional Pimpinan (BOP): Rp 2.520.000
Total: Rp 52.536.000

Wakil Ketua II DPRD
Penghasilan tetap & tunjangan: Rp 10.256.400
Biaya makan minum: Rp 34.000.000
Biaya BBM: Rp 6.000.000
Biaya Operasional Pimpinan (BOP): Rp 2.520.000
Total: Rp 52.776.400.

Kontras dengan Kondisi Warga

Data BPS Kabupaten Sikka tahun 2025 mencatat jumlah penduduk miskin masih mencapai 36,74 ribu orang atau 11,25 persen dari total penduduk. Garis kemiskinan berada pada Rp 447.472 per kapita per bulan, atau setara Rp 2,1 juta untuk satu rumah tangga dengan rata-rata 4,7 anggota keluarga.

Meski angka kemiskinan secara persentase menurun, indeks keparahan kemiskinan meningkat, yang menunjukkan kesenjangan antarpenduduk miskin semakin melebar.

Komentar FB

Follow WhatsApp Channel tajukntt.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Komisioner Komisi Nasional Disabilitas Dorong Perda Disabilitas di Sikka saat Penyerahan Bantuan Kursi Roda
PDI Perjuangan Sikka Siapkan Kader Tangguh, Yunus Takandewa: Harus Adaptif di Era Digital
Proyek Terminal BBM Maumere Dimulai, Pertamina Patra Niaga Targetkan Jadi Pusat Distribusi NTT, Wabup Subandi: Kami Bangga
Perjuangan Tiga Kali ke Kemensos, Bupati Juventus Pastikan Sekolah Rakyat di Sikka, Lokasi Waigete Dicek Tenaga Ahli Mensos
Kementerian Sosial Salurkan Bantuan Rp 523 Juta untuk Disabilitas, Lansia, dan Anak Terdampak Bencana di Sikka
Polres Sikka Ungkap 15 Kasus Bunuh Diri, Depresi hingga Ekonomi Jadi Pemicu, Warga Diajak Saling Peduli
Edukasi Kepatuhan Hak Cipta Musik Dorong Kesadaran Pembayaran Royalti dan Penghormatan bagi Pelaku Seni di Sikka
Pelajar SMP di Sikka Ditemukan Meninggal Gantung Diri
Berita ini 365 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 29 April 2026 - 13:58 WITA

Komisioner Komisi Nasional Disabilitas Dorong Perda Disabilitas di Sikka saat Penyerahan Bantuan Kursi Roda

Rabu, 29 April 2026 - 12:31 WITA

PDI Perjuangan Sikka Siapkan Kader Tangguh, Yunus Takandewa: Harus Adaptif di Era Digital

Rabu, 29 April 2026 - 11:30 WITA

Proyek Terminal BBM Maumere Dimulai, Pertamina Patra Niaga Targetkan Jadi Pusat Distribusi NTT, Wabup Subandi: Kami Bangga

Rabu, 29 April 2026 - 05:03 WITA

Kementerian Sosial Salurkan Bantuan Rp 523 Juta untuk Disabilitas, Lansia, dan Anak Terdampak Bencana di Sikka

Rabu, 29 April 2026 - 04:04 WITA

Polres Sikka Ungkap 15 Kasus Bunuh Diri, Depresi hingga Ekonomi Jadi Pemicu, Warga Diajak Saling Peduli

Berita Terbaru