
Sikka-Dugaan kasus perzinahan mencuat di Kecamatan Paga, Kabupaten Sikka. Seorang istri resmi melaporkan suaminya yang berprofesi sebagai operator sekolah dasar ke Polres Sikka karena diduga menghamili seorang guru honor di sekolah yang sama.
Laporan tersebut tercatat dengan nomor LP/B/140/IX/2025/SPKT/POLRES SIKKA/POLDA NTT dan dibuat pada Rabu (17/9/2025) pukul 14.00 Wita oleh istri sah YKM, seorang guru asal Mauloo, Kecamatan Paga.
Kasie Humas Polres Sikka, Ipda.Leonard Tunga mengatakan, dalam laporannya, pelapor menyebut bahwa suaminya, YKM, yang bekerja di sebuah SD di Mauloo, melalukan tindak pidana perzinahan dengan PYRM, guru honor di sekolah tersebut. Hubungan keduanya bahkan disebut sudah membuahkan seorang anak laki-laki.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Dikatakan Leonard Tunga, pelapor mendapat informasi dari warga sekitar, lalu memastikan kebenaran kabar tersebut di Puskesmas Paga. Di sana, ia mendapati bukti bahwa YKM dan PYRM telah melakukan perzinahan.
“Dan hasil dari perzinahan tersebut, telah menghasilkan seorang anak laki-laki. Oleh karena hal tersebut, korban mendatangi Kantor SPKT Polres Sikka guna proses lebih lanjut,” jelasnya.
Ia juga mengatakan, kasus ini tengah ditangani oleh Polres Sikka untuk diproses lebih lanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
“Saat ini kami telah melakukan pemeriksaan terhadap pelapor dan saksi,” ungkapnya, Kamis (19/9/2025) pagi.
Sementara itu, Kepala Sekolah SD Inpres Paga, Maria Imaculata Suryawati Wanda membenarkan bahwa YKM dan PYRM adalah guru dan operator sekolah di sekolahnya.
YKM sebagai operator di sekolah sudah 17 tahun 2 bulan, sementara PYRM sebagai guru honor sudah 1 tahun 2 bulan,” ungkapnya.
Terhadap masalah dugaan perzinahan keduanya yang dilaporkan ke Polres Sikka, Maria Imaculata mengungkapkan dirinya juga baru mengetahui masalah tersebut.
“Kami juga baru mengetahuinya, setelah yang bersangkutan (PYRM) melahirkan,” ungkapnya.










