Sikka-Sebuah unggahan di media sosial Facebook atas nama akun Arye Tiwa tengah ramai diperbincangkan warga Kabupaten Sikka. Dalam unggahan tersebut, Arye Tiwa menulis tudingan keras terhadap seorang oknum Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) bernama Doni R, yang disebut-sebut melakukan praktik tidak transparan dalam pengelolaan proyek pemerintah daerah.
Postingan yang dibuat sekitar 17 jam lalu itu sudah dibagikan sebanyak 27 kali, mendapat 72 komentar, dan disukai lebih dari 96 pengguna Facebook. Dalam tulisannya, Arye Tiwa menegaskan bahwa dirinya menolak menandatangani dokumen Surat Perintah Membayar (SPM) untuk pencairan dana proyek karena merasa tidak dilibatkan sejak awal dalam proses pekerjaan tersebut.
“Saya tidak akan tanda tangan itu SPM pencairan. Kalau pun harus tanda tangan, saya akan tanda tangan pencairan uang proyek untuk kontraktor di Tipikor Polres Sikka lengkap dengan dokumen,” tulis Arye dalam unggahan bernada tegas tersebut.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Ia juga menantang oknum PPK yang disebut bernama Doni R untuk bertanggung jawab atas proses pembagian proyek yang diduga dilakukan secara sepihak.
“Kau yang baku atur dengan semua kontraktor dari pekerjaan awal. Saya kau tidak kasih tahu, atur macam pencuri. Lalu sampai 100 persen pekerjaan selesai saya tidak tahu, terus kau suruh kontraktor datang ke ruangan untuk saya tanda tangan pencairan proyek yang saya sendiri tidak tahu apa-apa,” tulisnya lagi.
Dalam unggahan panjang tersebut, Arye menyebut dirinya siap menandatangani dokumen pencairan hanya jika ada pernyataan tertulis dari oknum PPK di atas materai, sebagai bentuk pertanggungjawaban. Ia bahkan menyebut siap menandatangani dokumen tersebut di hadapan aparat penegak hukum, termasuk Kejaksaan maupun Unit Tipikor Polres Sikka.
“Kalau perlu tanda tangan di Kejaksaan! Kau jual saya, saya beli. Dengan saya jangan main-main, Doni R,” tulis Arye dalam bagian lain postingannya.
Selain memuat tudingan dan kemarahan terhadap oknum PPK, Arye juga menyinggung soal integritas aparatur sipil negara (ASN) dan menegaskan bahwa dirinya memahami aturan birokrasi.
“Saya tanda tangan itu barang atas dasar apa? Kamu orang teknis, tapi saya orang birokrasi murni. Saya tahu aturan mana yang harus saya tanda tangan dan mana yang tidak perlu saya tanda tangan,” tulisnya.
Unggahan tersebut langsung menuai beragam komentar dari warganet. Sebagian besar mendukung sikap tegas Arye. Arye diketahui saat ini sebagai Kepala bidang Kawasan di Dinas Pemukiman dan Perumahan Rakyat Sikka.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak Dinas Pemukiman dan Perumahan Rakyat Sikka. Sementara itu, PPK Doni R, yang dikonfirmasi via telepon pada Selasa (15/102/2025), enggan berkomentar terkait postingan yang heboh tersebut.










