Heboh di Medsos, Pejabat Pemkab Sikka Tolak Tanda Tangani Pencairan Dana Proyek yang Diduga Bermasalah

- Reporter

Selasa, 14 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sikka-Sebuah unggahan di media sosial Facebook atas nama akun Arye Tiwa tengah ramai diperbincangkan warga Kabupaten Sikka. Dalam unggahan tersebut, Arye Tiwa menulis tudingan keras terhadap seorang oknum Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) bernama Doni R, yang disebut-sebut melakukan praktik tidak transparan dalam pengelolaan proyek pemerintah daerah.

Postingan yang dibuat sekitar 17 jam lalu itu sudah dibagikan sebanyak 27 kali, mendapat 72 komentar, dan disukai lebih dari 96 pengguna Facebook. Dalam tulisannya, Arye Tiwa menegaskan bahwa dirinya menolak menandatangani dokumen Surat Perintah Membayar (SPM) untuk pencairan dana proyek karena merasa tidak dilibatkan sejak awal dalam proses pekerjaan tersebut.

“Saya tidak akan tanda tangan itu SPM pencairan. Kalau pun harus tanda tangan, saya akan tanda tangan pencairan uang proyek untuk kontraktor di Tipikor Polres Sikka lengkap dengan dokumen,” tulis Arye dalam unggahan bernada tegas tersebut.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia juga menantang oknum PPK yang disebut bernama Doni R untuk bertanggung jawab atas proses pembagian proyek yang diduga dilakukan secara sepihak.

“Kau yang baku atur dengan semua kontraktor dari pekerjaan awal. Saya kau tidak kasih tahu, atur macam pencuri. Lalu sampai 100 persen pekerjaan selesai saya tidak tahu, terus kau suruh kontraktor datang ke ruangan untuk saya tanda tangan pencairan proyek yang saya sendiri tidak tahu apa-apa,” tulisnya lagi.

Dalam unggahan panjang tersebut, Arye menyebut dirinya siap menandatangani dokumen pencairan hanya jika ada pernyataan tertulis dari oknum PPK di atas materai, sebagai bentuk pertanggungjawaban. Ia bahkan menyebut siap menandatangani dokumen tersebut di hadapan aparat penegak hukum, termasuk Kejaksaan maupun Unit Tipikor Polres Sikka.

“Kalau perlu tanda tangan di Kejaksaan! Kau jual saya, saya beli. Dengan saya jangan main-main, Doni R,” tulis Arye dalam bagian lain postingannya.

Selain memuat tudingan dan kemarahan terhadap oknum PPK, Arye juga menyinggung soal integritas aparatur sipil negara (ASN) dan menegaskan bahwa dirinya memahami aturan birokrasi.

“Saya tanda tangan itu barang atas dasar apa? Kamu orang teknis, tapi saya orang birokrasi murni. Saya tahu aturan mana yang harus saya tanda tangan dan mana yang tidak perlu saya tanda tangan,” tulisnya.

Unggahan tersebut langsung menuai beragam komentar dari warganet. Sebagian besar mendukung sikap tegas Arye. Arye diketahui saat ini sebagai Kepala bidang Kawasan di Dinas Pemukiman dan Perumahan Rakyat Sikka.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak Dinas Pemukiman dan Perumahan Rakyat Sikka. Sementara itu, PPK Doni R, yang dikonfirmasi via telepon pada Selasa (15/102/2025), enggan berkomentar terkait postingan yang heboh tersebut.

Komentar FB

Follow WhatsApp Channel tajukntt.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

HUT ke-12, AWAS Salurkan Bantuan Sembako untuk Korban Kebakaran di Desa Heopuat
Momentum HPN 2026, Bupati Juventus Ajak Pers Sikka Kawal Pembangunan Lewat Kritik Konstruktif
Kantor Imigrasi Maumere Ikuti Penguatan Tugas dan Fungsi Keimigrasian Secara Daring, Ini Tujuannya
Kantor Imigrasi Maumere Teguhkan Komitmen Integritas melalui Penandatanganan Pakta Integritas
Dinas PUPR Sikka Temukan Tumpukan Sampah dan Sedimen Jadi Pemicu Utama Banjir Kota Maumere, Siapkan Langkah Strategis Penanganan
Kantor Imigrasi Maumere Raih IKPA 100 Persen Pada Tahun Anggaran 2025
Dorong Pendidikan Vokasi, Hino Serahkan Mesin dan Komponen Berstandar Industri ke Politeknik Cristo Re
Menyapa Masyarakat di Pelabuhan dan Pasar, Imigrasi Maumere Sebarkan Informasi Keimigrasian di Larantuka
Berita ini 1,654 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 12 Februari 2026 - 09:23 WITA

HUT ke-12, AWAS Salurkan Bantuan Sembako untuk Korban Kebakaran di Desa Heopuat

Senin, 9 Februari 2026 - 12:18 WITA

Kantor Imigrasi Maumere Ikuti Penguatan Tugas dan Fungsi Keimigrasian Secara Daring, Ini Tujuannya

Senin, 9 Februari 2026 - 04:31 WITA

Kantor Imigrasi Maumere Teguhkan Komitmen Integritas melalui Penandatanganan Pakta Integritas

Minggu, 8 Februari 2026 - 04:02 WITA

Dinas PUPR Sikka Temukan Tumpukan Sampah dan Sedimen Jadi Pemicu Utama Banjir Kota Maumere, Siapkan Langkah Strategis Penanganan

Jumat, 6 Februari 2026 - 07:40 WITA

Kantor Imigrasi Maumere Raih IKPA 100 Persen Pada Tahun Anggaran 2025

Berita Terbaru