Sudah 1035 Warga Mendaftar Ikut Program Redistribusi Tanah Eks HGU Nangahale; Tanah Garapan Produktif Dipastikan Tetap

- Reporter

Selasa, 18 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tanah HGU Nangahale. Sumber Foto: Florespos.net

Tanah HGU Nangahale. Sumber Foto: Florespos.net

SIKKA-Hingga saat ini, sudah 1035 warga Kabupaten Sikka yang telah mendaftar untuk mengikuti program redistribusi Tanah Untuk Reforma Agraria (TORA) pada tanah negara di lahan eks Hak Guna Usaha (HGU) Nangahale. Jumlah tersebut diprediksi bakal terus bertambah.

Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Kabupaten Sikka, Constantin T. Arankoja, S.Sos., dikonfirmasi media, Selasa, 18/11/2025 menjelaskan, saat ini Tim Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Kabupaten Sikka melalui Tim Data dan Informasi, Penguasaan, Pemilikan, Penggunaan dan Pemanfaatan Tanah (DIP4T) sedang melakukan verifikasi dan identifikasi subyek dan obyek TORA eks HGU Nangahale. Sejauh ini, obyek tanah yang sudah teridentifikasi sebanyak 674 bidang.

Verifikasi dan identifikasi kata Constantin, dimaksudkan agar tidak terjadi pendobelan; satu orang (subyek) mendapat lebih dari satu obyek tanah/bidang tanah. Dengan demikian pembagian obyek tanah benar benar sesuai dan merata.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dikatakan, ada 4 kategori subyek penerima TORA yakni; 1. Subyek/warga yang berada dalam kawasan eks HGU Nangahale dan memiliki obyek tanah dalam kawasan eks HGU Nangahale; 2. Subyek/warga yang ada dalam kawasan eks HGU Nangahale tetapi tidak memiliki obyek tanah di kawasan eks HGU Nangahale; 3. Subyek/warga di luar kawasan eks HGU Nangahale tetapi memiliki obyek tanah di kawasan eks HGU Nangahale; 4. Warga di luar kawasan eks HGU Nangahale dan tidak memiliki obyek tanah di kawasan eks HGU Nangahale tetapi ingin memiliki tanah di lahan eks HGU Nangahale.

Menurutnya, proses yang dilakukan oleh Tim DIP4T juga dipantau oleh Kementerian Koordinator Infrastruktur dan Kewilayahan. “Kita terus melaporkan progress yang dijalankan oleh tim DIP4T setiap tahap kepada Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman. Kita berharap dukungan dari semua pihak agar proses ini bisa berjalan dengan lancer sehingga warga bisa mendapat kepastian hukum atas obyek TORA ini,” ujarnya menambahkan bahwa Pemkab Sikka masih membuka kesempatan kepada warga yang berkeinginan mengikuti program TORA pada ahan eks HGU Nangahale.

Untuk diketahui,  tanah negara eks HGU Nangahale yang menjadi obyek TORA yakni seluas 525 hektar yang sebelumnya hak pengelolaanya diberikan negara kepada PT. Krisrama.

Dari 525 hektar tanah negara eks HGU Nangahale yang menjadi obyek TORA akan disesuaikan dengan kondisi eksisting yang ada seperti fasilitas umum, fasilitas sosial, permukiman masyarakat yang belum bersertifikat dan rencana pengembangan kawasan tersebut ke depannya.

Sedangkan lahan garapan seperti sawah produktif akan tetap dipertahankan sesuai fungsinya. Nantinya setiap warga akan mendapatkan lahan dengan ukuran 30 m x 30 m/900 meter persegi. (VT)

Komentar FB

Penulis : Vianey

Editor : redaksi

Sumber Berita : daerah

Follow WhatsApp Channel tajukntt.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemkab Sikka Butuh Hampir Rp 10 Miliar Gaji 727 PPPK Paruh Waktu, Sekda: Kemampuan Fiskal Hanya Rp 600 Ribu per Bulan
Lara Guru PPPK Paruh Waktu Sikka: Diangkat 5 Januari 2026, Hingga April Belum Terima Gaji
Nasib Miris 207 Guru dan Tenaga Kependidikan PPPK Paruh Waktu di Sikka: Digaji Rp 600 Ribu, DPRD Sebut Tidak Manusiawi
Belajar dari Kasus SMPN Nuba Arat, Dinas PKO Sikka Akan Optimalkan Peran Pengawas dan Tim Pencegahan Penanganan Kekerasan di Sekolah
Buntut Guru SMPN Nuba Arat Segel Ruang Kepala Sekolah dan Mogok, Dinas PKO Sikka Geser Kepsek ke Dinas, Tetapkan Seorang PLH
Guru SMPN Nuba Arat, Sikka Segel Ruang Kepala Sekolah, KBM Terganggu
12 Guru Mogok Mengajar, Dinas PKO Sikka Akui Ada Masalah Internal di SMPN Nuba Arat
LPDB Koperasi Datangi Kopdit Obor Mas, Buka Peluang Pinjaman Baru untuk Dorong Ekonomi Anggota
Berita ini 66 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 April 2026 - 07:54 WITA

Pemkab Sikka Butuh Hampir Rp 10 Miliar Gaji 727 PPPK Paruh Waktu, Sekda: Kemampuan Fiskal Hanya Rp 600 Ribu per Bulan

Senin, 20 April 2026 - 04:58 WITA

Lara Guru PPPK Paruh Waktu Sikka: Diangkat 5 Januari 2026, Hingga April Belum Terima Gaji

Jumat, 17 April 2026 - 00:24 WITA

Belajar dari Kasus SMPN Nuba Arat, Dinas PKO Sikka Akan Optimalkan Peran Pengawas dan Tim Pencegahan Penanganan Kekerasan di Sekolah

Kamis, 16 April 2026 - 13:14 WITA

Buntut Guru SMPN Nuba Arat Segel Ruang Kepala Sekolah dan Mogok, Dinas PKO Sikka Geser Kepsek ke Dinas, Tetapkan Seorang PLH

Kamis, 16 April 2026 - 01:32 WITA

Guru SMPN Nuba Arat, Sikka Segel Ruang Kepala Sekolah, KBM Terganggu

Berita Terbaru