Program Rumah Terima Kunci Bagi Warga Miskin Ekstrem Terancam Tak Jalan, Praktisi Hukum Soroti Lemahnya Sinergi Pemkab Sikka dan DPRD

- Reporter

Kamis, 27 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aktivis dan Praktisi Hukum Sikka, Emanuel Herdiyanto Moat Gleko, S.H. M.H

Aktivis dan Praktisi Hukum Sikka, Emanuel Herdiyanto Moat Gleko, S.H. M.H

 

TAJUKNTT-SIKKA-Aktivis dan praktisi hukum, Emanuel Herdiyanto Moat Gleko, S.H., M.H., menanggapi polemik tertundanya eksekusi Program Rumah Terima Kunci (RTK) Pemerintah Kabupaten Sikka. Ia menilai, kondisi yang terjadi saat ini menuntut kepemimpinan kuat dan soliditas pemerintahan, terutama antara Bupati dan DPRD.

“Saya kira dalam situasi demikian, Bupati Sikka harus mampu menampilkan wajah pemerintahan yang satu dan solid. Bupati dan DPRD harus bahu-membahu mensukseskan Program Rumah Terima Kunci bagi rumah tangga miskin ekstrem,” tegas Emanuel, Kamis (27/11/2025).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurutnya, meskipun program Rumah Terima Kunci merupakan program politik, subtansi utamanya adalah upaya pemenuhan hak dasar rakyat miskin ekstrem, sehingga DPRD tidak seharusnya menahan atau menghambatnya.

“Ini kan untuk rakyat, bukan untuk bupati atau DPRD. Karena itu DPRD harus mendukung, tidak boleh tidak,” tambahnya.

Perbup Cukup sebagai Langkah Awal

Emanuel menyadari bahwa dasar regulasi berupa Peraturan Daerah (Perda) belum tersedia. Meski begitu, menurutnya hal itu tidak seharusnya menjadi alasan untuk menghentikan program, terutama karena kategorisasi miskin ekstrem adalah persoalan mendesak yang memerlukan intervensi segera.

“Kalau belum ada Perda yang mengatur, Bupati Juventus harus berani melakukan terobosan melalui Peraturan Bupati saja. Namun tetap perlu disertai penjelasan yuridis dengan menarik dasar hukum dari UU Pemerintahan Daerah dan prinsip-prinsip good governance. Dengan begitu program bisa dipertanggungjawabkan secara publik,” jelasnya.

Emanuel menegaskan bahwa program unggulan seperti Rumah Terima Kunci pasti akan ditagih masyarakat jika tidak terealisasi. Penundaan tanpa kepastian bahkan berpotensi menimbulkan keresahan sosial yang mencuat di media sosial maupun aksi protes warga.

DPRD Tidak Boleh Apatis

Ia menilai, dalam dinamika ini DPRD juga tidak boleh mengambil posisi pasif.

“DPRD tidak boleh apatis dan membiarkan bupati bekerja sendiri. Kalau tidak, bupati bisa saja berkilah bahwa program tidak dapat dieksekusi karena tidak didukung regulasi. Padahal pembuatan regulasi itu adalah kewenangan DPRD juga,” kata Emanuel.

Menurutnya, RTK adalah kerja bersama, bukan hanya tanggung jawab Bupati. DPRD harus mengambil peran legislasi yang proaktif agar program yang menyasar warga paling miskin tidak terhenti hanya karena masalah administratif.

Sebelumnya, TajukNTT.id memberitakan bahwa Program Rumah Terima Kunci (RTK) yang direncanakan Pemkab Sikka untuk masyarakat miskin ekstrem diprediksi belum bisa dieksekusi pada tahun 2026.
Dalam dokumen RKPD 2026, Pemkab merencanakan pembangunan 114 unit RTK dengan anggaran Rp 8,2 miliar, namun dasar hukum yang digunakan baru Peraturan Bupati.

Ketua Komisi II DPRD Sikka, Darius Evensius, menjelaskan bahwa asistensi RPJMD menyarankan agar bantuan perumahan harus diatur dengan Perda. Selain itu, anggaran RTK belum masuk dokumen KUA-PPAS, sehingga Komisi II merekomendasikan pembatalan sementara program.

Meski demikian, anggaran itu tetap dicantumkan dalam RAPBD 2026, namun dipangkas Rp 5 miliar untuk menutup defisit anggaran.

Data menunjukkan Kabupaten Sikka memiliki 19.684 unit Rumah Tidak Layak Huni (RTLH), dengan 1.696 KK masuk kategori miskin ekstrem (Desil 1) sebagai prioritas utama.
Untuk memenuhi kebutuhan penuh, total anggaran yang diperkiraka dibutuhkan mencapai Rp 69,7 miliar.

Di tengah kebutuhan besar dan urgensi ini, Emanuel kembali menegaskan pentingnya kolaborasi.

“Ini bukan hanya PR pemerintah, tapi PR bersama Bupati dan DPRD. Jika tidak dikerjakan bersama, program akan terus tersandera regulasi dan rakyat miskin ekstrem akan menjadi pihak yang paling dirugikan,” ungkap Emanuel.

Komentar FB

Follow WhatsApp Channel tajukntt.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Rapat Paripurna TMMD 2025 Tetapkan Sikka dalam Pelaksanaan TMMD 2026
Vox Point Indonesia Sikka Teguhkan Peran Kebangsaan: Rayakan HUT ke-4, Kukuhkan Panitia Konferwil, dan Umumkan Pemenang Lomba Pesan Natal
Vox Point Indonesia Sikka Gelar Rapat Final Jelang Dies Natalis ke-4, Siap Hadirkan Perayaan yang Lebih Bermakna
Sekda Sikka Buka Sosialisasi Jamsostek Konstruksi
PT Krisrama Pastikan Pembersihan dan Pengolahan Lahan HGU Nangahale Tetap Berlanjut
Konflik Agraria: Pembersihan Lahan HGU Memicu Bentrokan Warga dan PT Krisrama
Desa Tertinggal Sikka Turun Tajam dari 50 ke 30, Jumlah Desa Maju dan Mandiri Terus Bertambah di 2025
Jalan Terjal Penghapusan Stigma ODHA di Sikka, Target Nol HIV/AIDS di 2030 Jadi Tantangan Berat
Berita ini 84 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 6 Desember 2025 - 03:21 WITA

Rapat Paripurna TMMD 2025 Tetapkan Sikka dalam Pelaksanaan TMMD 2026

Jumat, 5 Desember 2025 - 12:17 WITA

Vox Point Indonesia Sikka Teguhkan Peran Kebangsaan: Rayakan HUT ke-4, Kukuhkan Panitia Konferwil, dan Umumkan Pemenang Lomba Pesan Natal

Kamis, 4 Desember 2025 - 15:37 WITA

Vox Point Indonesia Sikka Gelar Rapat Final Jelang Dies Natalis ke-4, Siap Hadirkan Perayaan yang Lebih Bermakna

Kamis, 4 Desember 2025 - 02:29 WITA

Sekda Sikka Buka Sosialisasi Jamsostek Konstruksi

Rabu, 3 Desember 2025 - 11:23 WITA

PT Krisrama Pastikan Pembersihan dan Pengolahan Lahan HGU Nangahale Tetap Berlanjut

Berita Terbaru

Neo Haven Taniwijaya 
Pelajar SMPK Frater Maumere

Uncategorized

Pelajar Kabupaten Sikka Wakili Indonesia Raih Perunggu di IJSO Rusia

Sabtu, 6 Des 2025 - 03:26 WITA