TajukNTT.ID – Maumere – Pemerintah Kabupaten Sikka memastikan 30 persen dana desa dan dana bagi hasil kelurahan menjadi jaminan pinjaman Koperasi Desa (Kopdes) dan Koperasi Kelurahan Merah Putih dalam pengembangan usaha gerai sembako di wilayah tersebut.
Kebijakan itu disampaikan Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UMKM Kabupaten Sikka, Verdi Lepe, dalam konferensi pers di Maumere, Rabu (17/12/2025), terkait progres pembangunan gerai Kopdes dan Koplur Merah Putih.
Menurut Verdi, skema pembiayaan dirancang agar koperasi memiliki waktu cukup untuk menjalankan usaha sebelum mulai mengangsur pinjaman ke bank.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Pengembalian pinjaman dilakukan pada bulan kesembilan. Selama delapan bulan pertama, koperasi diberi ruang untuk berusaha. Jaminannya adalah 30 persen dana desa dan dana bagi hasil kelurahan,” jelas Verdi.
Ia menegaskan, apabila koperasi mengalami kekurangan dana saat membayar cicilan ke Bank Himbara, maka 30 persen dana desa yang dijaminkan akan menutup kekurangan tersebut.
“Misalnya Kopdes kurang uang saat membayar pinjaman, maka 30 persen dana desa yang menjadi jaminan itu yang menanggung,” ujarnya.
Progres Gerai Masih Rendah
Verdi mengungkapkan, hingga 15 Desember 2025, progres pembangunan 10 gerai Kopdes dan Koplur Merah Putih di Kabupaten Sikka masih berkisar 3 hingga 11 persen. Proyek ini dikerjakan oleh PT Agrimas Pangan Nusantara bekerja sama dengan Kodim 1603/Sikka.
Setiap gerai dibangun dengan nilai sekitar Rp1,6 miliar, termasuk fasilitas pendukung dan satu unit mobil pikap untuk menunjang mobilitas usaha.
Rincian progres pembangunan antara lain:
Kelurahan Kota Uneng: 4,7 persen
Kelurahan Madawat: 10,5 persen
Kelurahan Wuring: 9,2 persen
Kelurahan Wolomarang: 11,1 persen
Desa Tilang: 5,6 persen
Desa Egon: 5 persen
Desa Werang: 3 persen
Sementara Desa Hura Bekor, Geliting, dan Desa Koting B masih dalam tahap persiapan lahan.
Target Rampung 31 Januari 2026
Pemerintah menargetkan seluruh gerai Kopdes dan Koplur Merah Putih selesai dan diresmikan secara serentak pada 31 Januari 2026, yang direncanakan akan diresmikan langsung oleh Presiden RI, Prabowo Subianto.
Selain itu, terdapat 12 desa tambahan yang telah masuk dalam portal dan siap dikerjakan. Sekitar 80 desa lainnya dinilai memiliki potensi, namun terkendala ketersediaan lahan. Beberapa warga disebut siap menghibahkan tanah milik pribadi untuk mendukung pembangunan gerai koperasi.
Koperasi Milik Warga Setempat
Verdi menegaskan, anggota Koperasi Desa dan Kelurahan Merah Putih adalah warga setempat, bukan warga dari desa atau kelurahan lain. Kepala desa dan lurah juga memiliki peran strategis sebagai bagian dari pengurus dan pengawas koperasi.
“Koperasi ini milik warga desa dan kelurahan itu sendiri. Karena itu kepala desa dan lurah harus kerja keras, karena mereka juga bertanggung jawab dalam pengelolaannya,” pungkasnya.
Penulis : Reporter: Tim Redaksi tajukntt.id
Editor : Wiliam
Sumber Berita : Liputan










