MAUMERE-tajukntt, Mungkin ini peristiwa unik yang pertama kali terjadi di wilayah hukum Kepolisian Resort (Polres) Sikka. Bagaimana tidak, mantan napi judi bernama Gabriel Lado melaporkan Kapolsek Bola ke Propam Polres Sikka, Senin 02/02/2026.
Gabriel melaporkan Kapolsek Bola lantaran permintaannya agar Kapolsek Bola menangkap pelaku judi yang sedang bermain judi, Senin 02/02/2026 di Pasar Bola tak diindahkan. Padahal Gabriel sendiri yang melaporkan dan mengajak Kapolsek Bola menuju lokasi judi yang hanya berjarak sekitar 300 meter dari Kantor Polsek Bola.
Gabriel menuturkan, awalnya ia mengetahui kalau saat itu sedang ada permainan judi dadu regan dan dadu putar di Pasar Bola. Lantaran itu, ia bergegas ke Kantor Polsek Bola untuk melaporkan peristiwa itu.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Setelah itu, ia dan Kapolsek Bola dan satu anggota Polsek menuju ke lokasi judi. Setiba di lokasi, para penjudi yang mengetahui kedatangan Kapolsek langsung kabur. Sementara seorang bandar dadu yang bernama Petu masih ada di lokasi judi dan berupaya mengamankan perangkat judi dadunya dan tas uangnya.
Gabriel lalu meminta kepada Kapolsek untuk segera menangkap bandar tersebut. Alih alih bertindak mengamankan bandar dadu, Kapolsek Bola malah beradu mulut dengan Gabriel.
“Saya bilang ke Pak Kapolsek, tangkap sudah. Tapi dia tidak mau. Kapolsek malah bilang ke saya kau sebagai apa mau perintah lagi saya. Lalu saya bilang, aduh bapa, saya ini yang tadi pergi lapor ke Polsek masa bapak tanya saya lagi,” ujar Gabriel.
Gabriel Kembali bertanya kepada Kapolsek kenapa tidak mau tangkap bandar dadu yang saat itu jelas jelas sedang menjalankan judi. Sebab ia dulu juga ditangkap karena kasus judi di lokasi tersebut dan dihukum penjara 8 bulan.
“Saya bilang ke Kapolsek, bagaimana ini pak. Dulu saya judi di tempat ini saya ditangkap dan dipenjara 8 bulan. Kok kenapa bapak tidak tangkap mereka. Lalu dia (Kapolsek, red) balik tanya saya, kau ini sebenarnya siapa?. Saya bilang ke Kapolsek, saya yang pergi lapor, bapak tidak mau tangkap, terus tanya lagi saya siapa?. Lalu saya bilang ke Kapolsek, kalau saya ini masyarakat biasa,” ujarnya.
Kapolsek tak menggubris meski saat itu hanya berjarak kurang lebih 1 meter dengan bandar dadu. Lantaran itu, Gabriel lantas mengamankan tas milik bandar dadu.
“Kapolsek hanya bilang bubar bubar tapi tidak tangkap bandar dadunya. Padahal Kapolsek berdiri dengan bandar dadu tidak sampai 1 meter. Kapolsek hanya bilang kalau sekarang dia lagi sibuk dan mau ke Mapitara. Karena itu saya langsung amankan tas milik bandar dadu. Saya mau amankan verlak dan dadu, tetapi ada yang sudah bawa kabur. Karena itu, saya langsung ke Polres Sikka untuk lapor,” jelasnya.
Isi Tas Bandar Dadu ada Uang 130 ribu, Disuruh Bawa Pulang
Sesampai di Polres Sikka, Gabriel langsung mengadukan peristiwa itu ke unit SPKT. Setelah dimintai keterangan awal, Gabriel lantas diarahkan ke unit Propam untuk dimintai keterangan. Sekitar 45 menit kemudian, Gabriel keluar dari ruangan Propam.
Ditanya soal isi tas bandar dadu, Gabriel mengatakan kalau di dalam tas tersebut ada uang Rp. 130 ribu dan rokok. “Tadi sudah dihitung di dalam bersama petugas. Uangnya 130 ribu. Sudah diambil dokumentasi. Tas ini disuruh saya bawa pulang. Besok baru saya diminta kesini lagi,” ujarnya.
Penulis : Vianey
Editor : redaksi
Sumber Berita : hukrim








