
LEWOLEBA_TAJUKNTT-Kantor Imigrasi Kelas II TPI Maumere kembali menghadirkan inovasi pelayanan keimigrasian melalui program Eazy Paspor yang dilaksanakan di Mall Pelayanan Publik Kabupaten Lembata.
Kegiatan ini merupakan bentuk komitmen Kantor Imigrasi Kelas II TPI Maumere dalam mendekatkan layanan kepada masyarakat, sehingga pemohon tidak perlu lagi datang langsung ke kantor imigrasi di Maumere, Kabupaten Sikka untuk melakukan permohonan paspor.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Pelaksanaan Eazy Paspor di Mall Pelayanan Publik Kabupaten Lembata disambut antusias oleh masyarakat. sejak pagi hari, para pemohon telah hadir untuk mengikuti tahapan pelayanan mulai dari pemeriksaan berkas, pengambilan data biometrik, hingga wawancara. Seluruh proses dilakukan sesuai dengan standar operasional prosedur, dengan tetap mengedepankan prinsip profesional, akuntabel, dan humanis.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Maumere Muhammad Setiawan, menyampaikan bahwa program Eazy Paspor ini dihadirkan sebagai solusi bagi masyarakat Lembata yang memiliki keterbatasan jarak dan waktu. Dengan adanya pelayanan langsung di wilayah mereka, masyarakat dapat menghemat biaya perjalanan serta memperoleh kepastian layanan yang cepat dan efisien. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya peningkatan kualitas pelayanan publik.

“Kami berkomitmen untuk terus menghadirkan pelayanan yang mudah diakses oleh seluruh masyarakat, termasuk yang berada di wilayah kepulauan seperti Kabupaten Lembata,” jelasnya.
Menurutnya, melalui program Eazy Paspor ini, pihaknya ingin memastikan bahwa pelayanan keimigrasian semakin dekat, cepat, dan memberikan kepastian bagi masyarakat,” tambahnya.
Ia juga menambahkan bahwa kehadiran Imigrasi di Mall Pelayanan Publik Kabupaten Lembata menjadi bentuk sinergi antarinstansi dalam memberikan pelayanan terpadu yang prima kepada masyarakat.
“Dengan terselenggaranya kegiatan ini, diharapkan semakin banyak masyarakat Kabupaten Lembata yang dapat mengakses layanan paspor dengan lebih mudah, sekaligus meningkatkan kesadaran akan pentingnya dokumen perjalanan yang sah dan resmi dalam setiap aktivitas lintas negara,” tutupnya.










