Polres Sikka Amankan Terduga Penyebar Hoaks dan Provokasi di TikTok

- Reporter

Senin, 1 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SIKKA – Aparat Kepolisian Resor (Polres) Sikka berhasil mengamankan seorang pria berinisial LDP (54), warga Dusun Hikong, Desa Hikong, Kecamatan Talibura, Kabupaten Sikka, yang diduga menyebarkan hoaks dan provokasi melalui akun media sosial TikTok.

Penangkapan dilakukan pada Senin (1/9/2025) sekitar pukul 18.30 WITA di Jalan Trans Maumere–Larantuka, tepatnya di depan Polsubsektor Nebe, Desa Nebe, Kecamatan Talibura.

Kapolsek Waigete IPTU I Wayan Artawan, S.H bersama tim gabungan personel Polsek Waigete dan Polsubsektor Nebe melakukan pengamanan terhadap LDP. Petugas yang terlibat dalam penangkapan antara lain Kapolsubsektor Nebe AIPTU Sadriyanto, Kanit 2 SPKT AIPTU Benediktus Beru, Kanit Intelkam AIPDA Maleakhi Missa, Kanit Reskrim Agustinus Soa, serta AIPDA Soalihin dari Sub Sektor Nebe.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kasus ini mencuat setelah unggahan akun TikTok bernama “Lasarus Plue” milik LDP viral di media sosial. Dalam video yang dibuat pada Senin pagi (1/9/2025), ia menyampaikan pernyataan provokatif dengan kalimat yang mengancam pembakaran kantor DPRD Sikka serta mengajak masyarakat untuk berdemo.

Dari hasil pemeriksaan awal, LDP mengakui bahwa dirinya membuat unggahan tersebut tanpa ada pihak lain yang mempengaruhi. Ia menyebut, motivasinya hanyalah ingin viral di TikTok dan berharap bisa mendapatkan uang dari platform tersebut.

“Pelaku sudah diamankan dan kini sedang menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Mapolres Sikka,” ujar Kapolres Sikka AKBP Bambang Supeno, S.I.K melalui Kasihumas Polres Sikka, IPDA Leonardus Tunga, S.M.

Polres Sikka menegaskan akan menindak tegas setiap bentuk penyebaran hoaks maupun provokasi yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat. Masyarakat diimbau untuk lebih bijak menggunakan media sosial agar tidak terjerat masalah hukum. (Wiliam)

Komentar FB

Penulis : Wiliam

Editor : redaksi

Sumber Berita : hukrim

Follow WhatsApp Channel tajukntt.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Warga Kota Maumere yang Tinggal Sendirian Ditemukan Membusuk di Dalam Rumahnya, Diduga Akibat Sakit Komplikasi
Berkas Kasus Pembunuhan Pelajar SMP di Desa Rubit Dinyatakan P-21 oleh Kejaksaan Negeri Sikka
Lanjutan Praperadilan Dugaan TPPO Eltras Pub; Replik Pemohon Ungkap Soal Cacat Bernalar Hingga Bukti Kasbon 13 LC “Hilang”
Guru PPPK di Sikka Ditemukan Meninggal Dunia, Sempat Diskorsing dari Sekolah
Termohon Minta Hakim Tolak Permohonan Praperadilan Eltras Pub & Karaoke
Pengungkapan Waktu Kematian Anak Korban STN Sangat Krusial, Tim Kuasa Hukum Minta Polres Sikka Libatkan Dokter Forensik dan Patologi Forensik
Praperadilan TPPO Eltras Pub, Kuasa Hukum Minta Hakim Batalkan Penetapan Tersangka
Seorang Guru SMP di Sikka Ditemukan Meninggal Dunia, Diduga Gantung Diri Usai Pulang dari Kupang
Berita ini 125 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 15:08 WITA

Warga Kota Maumere yang Tinggal Sendirian Ditemukan Membusuk di Dalam Rumahnya, Diduga Akibat Sakit Komplikasi

Jumat, 17 April 2026 - 13:33 WITA

Berkas Kasus Pembunuhan Pelajar SMP di Desa Rubit Dinyatakan P-21 oleh Kejaksaan Negeri Sikka

Rabu, 15 April 2026 - 07:53 WITA

Lanjutan Praperadilan Dugaan TPPO Eltras Pub; Replik Pemohon Ungkap Soal Cacat Bernalar Hingga Bukti Kasbon 13 LC “Hilang”

Rabu, 15 April 2026 - 05:35 WITA

Guru PPPK di Sikka Ditemukan Meninggal Dunia, Sempat Diskorsing dari Sekolah

Rabu, 15 April 2026 - 00:42 WITA

Termohon Minta Hakim Tolak Permohonan Praperadilan Eltras Pub & Karaoke

Berita Terbaru