MAUMERE-tajukntt, Keributan yang terjadi di Salon Erin yang beralamat di samping Patung Selamat Datang, Kelurahan Wairotang, Maumere, 31 Januari 2025 berujung saling lapor antara Elisabeth Erin selaku pemilik salon AM serta OM.
Sesaat setelah kejadian, Elisabeth Erin membuat dua laporan polisi ke Polres Sikka terhadap kakak beradik; CBDP/AM dan CROM/OM atas dugaan tindak pidana pengrusakan dan dugaan tindak pidana pengeroyokan. Keeseokan harinya yakni pada 01 Januari 2026, Elisabeth Erin dilaporkan oleh terlapor atas dugaan tindak pidana penganiayaan.
Menanggapi laporan tersebut, kuasa hukum Elisabeth Erin, Rio Lameng, SH., mengatakan itu adalah hak hukum dari para pihak terlapor selaku pelapor. “Silahkan, itu hak hukum dari pelapor. Nanti akan dibuktikan, apakah unsurnya terpenuhi atau tidak,” ujar Rio Lameng, Senin, 12/01/2026.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurut Rio, dari pengakuan kliennya, Elisabeth Erin sama sekali tidak memukul atau menganiaya pelaku. Justeru sebaliknya, kliennya yang ditendang dan tempat usahanya di rusak. “Jika benar klien kami menganiaya terlapor, maka klien kami siap bertanggungjawab secara hukum. Tetapi jika tidak benar, maka kami akan melapor pihak yang melapor atas dugaan informasi palsu,” jelas Rio.
Sejauh ini kata Rio, klienya telah dimintai keterangan atas dua laporan yakni dugaan tindak pidana pengerusakan tempat usaha dan pengroyokan dan juga sudah diperiksa terkait laporan para terlapor atas dugaan tindak pidana penganiayaan.
Untuk memperkuat laporan kliennya kata Rio, pihaknya telah menyiapkan empat orang saksi fakta yakni tiga orang karyawan dan satu orang konsumen yang saat itu sedang memanfaatkan jasa layanan di Salon Erin. “Kita siapkan empat saksi fakta. Satu saksi sudah dimintai keterangan. Tinggal tiga orang lagi,” ujarnya.
Disinggung soal peluang damai, Rio Lameng mengatakan, awalnya kliennya sebenarnya punya niat juga untuk berdamai. Hanya saja sampai dengan saat ini, pihak yang dilaporkan tidak menunjukan itikad untuk berdamai dan melaporkan kliennya atas dugaan tindak pidana penganiayaan.
“Sebenarnya klien kami juga membuka hati untuk damai. Tetapi karena pihak terlapor melapor klien kami atas dugaan tindak pidana penganiayaan, maka menurut kami terlapor tidak punya itikad dan niat untuk berdamai. Oleh karena itu, klien kami menutup jalan damai. Dan sikap klien kami harus dihormati,” tegas Rio.
Rio juga meminta kepada penyidik agar persoalan tersebut diselesaikan secara professional. Sebab kata Rio, ada ungkapan bernada sarkas dari salah seorang petugas polisi ke klienya yang menganggap bahwa nilai nominal alat kerja di salon yang dirusak dalam peristiwa tersebut tidak seberapa.
“Kami hormati proses hukum, dan kami berkeyakinan bahwa penyidik Polres Sikka tetap professional dalam menangani kasus ini,” tandasnya.
Diludah dan Ditendang
Elisabeth Erin mengaku, saat itu ia sedang melayani perawatan dan pengecatan kuku seorang konsumen. Sekitar pukul 15.00 Wita, AM dan OM mendatangi tempat usahanya. AM yang berdiri di pintu masuk langsung berkata kepadanya “Sini Kau”. Lalu terlapor lainya, OM langsung masuk dan menanyakan kepadanya “Maksudnya apa kau buat status”.
Ia lalu menjelaskan bahwa tidak ada maksud apa apa dari statusnya di Instagram. “Lalu saya jelaskan bahwa tidak ada maksud apa apa dari status itu. Itu hanya akun fake yang mau mengadu domba,” jelas Elisabeth Erin.
Entah bagaimana kata Elisabeth Erin, OM lalu mendekatinya dengan gestur ingin menyerangnya dan berkata “Saya gemas ngeri dengan kau” dan langsung meludahinya. “Lalu OM ludahi saya, langsung saya balas ludah. Langsung OM dan AM lempar saya pakai botol kutex. Saya lari, OM langsung tendang saya dan AM angkat bangku meja rias dan lempar saya. Tak hanya itu, dia angkat alat catok rambut yang sementara cok lalu pukul pukul saya. Akhirnya saja kejar dia, dia lari keluar dan jatuh di antara sepeda motor yang parkir di depan salon. Sampai di luar baru teriak, he ini isteri polisi, lapor polisi sudah lapor polisi sudah,” jelas Elisabeth Erin.
Erin mengaku, saat kejadian ada sekitar enam konsumen sedang melayani jasa Salon Erin. Ada juga kekasih Elisabeth Erin dan seorang temannya yang bertamu. “Pacar saya sempat tahan OM setelah OM tending saya,” jelasnya.
Elisabeth Erin mengaku terpukul atas peristiwa itu. Sebab, saat itu, ia sedang melayani konsumen. “Saya terpukul dan malu, karena saat itu ada konsumen. Bagaimana mungkin saya memulai keributan di tempat usaha saya sendiri dan di hadapan konsumen saya yang sedang dilayani?” ungkapnya. (VT)
Penulis : Vianey
Editor : redaksi
Sumber Berita : hukrim








