MAUMERE-tajukntt, Kepolisian Resort (Polres) Sikka berjanji akan transparan dalam menindaklanjuti pengaduan Gabriel Lado-seorang mantan napi judi terhadap Kapolsek Bola, Iptu. Made Sutama atas tindakan Kapolsek Bola yang tidak menangkap bandar dadu saat menggelar judi di Pasar Bola, Senin, 02/02/2026.
“Polres Sikka lebih mengedepankan keterbukaan informasi publik secara cepat, transparan dan akuntabel dan humanis. Setiap perkembangan kasus, memberikan informasi melalui teman teman media sehingga masyarakat Kabupaten Sikka bisa tau,” jelas Kasi Humas Polres Sikka, Iptu. Leonardus Tunga dalam keterangan pers di Polres Sikka, Selasa, 03/02/2026.
Dikatakan, sejak pengaduan diterima, Polres Sikka telah meminta keterangan dari pelapor-Gabriel Lado. Tim investigasi Propam Polres Sikka sudah turun ke lapangan melakukan penyelidikan untuk meminta keterangan dari saksi saksi dan pelapor.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Sementara itu, Kasi Propam Polres Sikka, AKP. Fransiskus Somba Say., dalam kesempatan tersebut menerangkan, Polres Sikka melalui Satuan Propam telah menerima pengaduan dan sedang dilakukan ivestigasi.
“Sehubungan dengan pengaduan kemarin oleh masyarakat Bola (Gabriel Lado, red), sudah kita terima dan masih didalami atau dilakukan investigasi. Dalam waktu dekat, setelah dari hasil investigasi akan kami sampaikan ke Kasi Humas untuk dilakukan rilis di kemudian hari,” jelasnya.
Saya Tiba, Orang Bubar
Terpisah, Kapolsek Bola, Iptu Made Sutama, kepada media via telepon menjelaskan, saat Gabriel Lado datang ke Kantor Polsek Bola untuk menginformasikan ada judi dadu regan di Pasar Bola, dirinya sedang makan. Ia mempersilahkan Gabriel Lado untuk duduk. Namun Gabriel Lado memilih tidak duduk.
“Saya persilahkan dia untuk duduk. Saya bilang, om duduk dulu sebentar om. Dia tidak mau duduk. Setelah itu dia keluar teriak teriak di depan jalan dengan kata kata Ini bagaimana ini Polsek tidak tanggap,” jelasnya.
Usai makan kata Sutama, ia kemudian mengambil sepeda motor dan menuju TKP di Pasar Bola. Sekitar 50 meter dari TKP, para pemain judi yang mengetahui kedatangannya langsung kabur. “Siapa siapa pemain judinya, saya tidak tau orang orangnya,” jelasnya menambahkan saat itu ada juga satu anggotanya yang mengikuti dirinya dari belakang.
Sesaat kemudian lanjut Sutama, Gabriel Lado datang membawa sebuah tas warna hitam. Sutama lalu menanyakan itu tasnya siapa dan mau dibawa kemana. “Bawa tas dari mana saya tidak tau barang buktinya apa. Lalu saya tanya, om itu tasnya siapa itu? mau bawa tas kemana? Kau sebagai apa orang punya tas kau rampas. Saya tidak tau itu tas barang bukti atau apa. Dia (Gabriel Lado, red) bilang ah saya mau lapor ke Polres,” ujarnya.
Lantaran itu, Sutama kemudian memberi pengarahan kepada warga untuk tidak main judi di lokasi tersebut, sebab lokasi tersebut adalah pasar tempat berjualan.
“Saya berikan pengarahan di Pasar. Bapak bapak, dilarang main di sini. Ini bukan tempat main judi. Ini tempat jualan. Bubar saja. Jadi saat saya tiba dan masih di atas motor, orang sudah bubar. Jadi tidak benar kalau saya dibilang membiarkan,” jelasnya menambahkan bahwa dirinya sudah diintergosi oleh Propam Polres Sikka.
Seperti diberitakan sebelumnya, Gabriel Lado melaporkan Kapolsek Bola, Iptu. Made Sutama ke Propam Polres Sikka lantaran permintaanya kepada Kapolsek Bola untuk menangkap bandar judi yang menggelar judi di Pasar Bola, Senin, 02/02/2026 tidak diindahkan.
Dalam laporannya ke Propam Polres Sikka, Gabriel Lado juga membawa 1 tas warna hitam berisi uang Rp.130 ribu dan rokok. Ia mengaku bahwa ta situ milik bandar dadu bernama Petu yang ia amankan saat menggelar judi di Pasar Bola.
Penulis : Vianey
Editor : redaksi
Sumber Berita : hukrim








