53.468 Kendaraan di Sikka Nunggak Pajak, Tingkat Kepatuhan Cuma 30 Persen

- Reporter

Kamis, 12 Maret 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

MAUMERE-TAJUKNTT-Kondisi kepatuhan pajak kendaraan bermotor di Kabupaten Sikka berada pada titik yang memprihatinkan. Data terbaru per 31 Desember 2025 mengungkap fakta mengejutkan: dari puluhan ribu kendaraan yang berseliweran di jalanan Sikka, mayoritas ternyata menunggak pajak.

Berdasarkan data yang dipaparkan dalam Rapat Koordinasi di Kantor Bupati Sikka, Rabu (11/3/2026), tercatat ada 77.114 unit kendaraan yang terdaftar di Kabupaten Sikka. Namun, dari jumlah jumbo tersebut, hanya 23.646 unit yang tercatat taat membayar pajak.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Artinya, terdapat 53.468 unit kendaraan atau sekitar 69,34% yang tidak patuh dalam memenuhi kewajiban pajaknya. Dengan angka ini, tingkat kepatuhan wajib pajak di Sikka baru menyentuh angka 30,66%.

Kondisi lebih parah terlihat pada sektor alat berat. Dari 42 unit alat berat yang beroperasi di Kabupaten Sikka, hingga saat ini belum ada satu pun yang tercatat membayar pajak alat berat (PAB).

Menyikapi rendahnya kepatuhan ini, Pemerintah Provinsi NTT melalui Pemerintah Kabupaten Sikka akan memberlakukan aturan keras berdasarkan Pergub NTT Nomor 13 Tahun 2025.

Kepala UPTD Pendapatan Daerah Wilayah Sikka, Maria Wilfrida Basilika, menegaskan bahwa kebijakan ini diambil untuk mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) di tengah kondisi fiskal provinsi yang sedang sulit. Salah satu sanksi yang paling berdampak langsung kepada masyarakat adalah pembatasan akses energi.

“Pasal 5 ayat (1) mengatur bahwa kendaraan bermotor dalam daerah yang belum melunasi pajak kendaraan bermotor dilarang menggunakan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi,” tegas Maria dalam sosialisasi di Ruang Rokatenda, Lantai II Kantor Bupati Sikka.

Selain itu, kendaraan dari luar daerah juga dilarang mengisi BBM subsidi kecuali dapat menunjukkan Surat Keterangan Tanda Lapor (SKTL).

Untuk memastikan 53 ribu kendaraan penunggak pajak ini segera melunasi kewajibannya, Pemkab Sikka akan membentuk Satuan Tugas (Satgas) Bersama. Satgas ini akan menjalankan amanat Pergub secara teknis di lapangan.

Kepala Bapenda Sikka, Yosef Benyamin, SE, menyatakan bahwa langkah strategis ini melibatkan koordinasi lintas sektoral, termasuk pengetatan syarat bagi peserta lelang proyek pemerintah. Setiap alat berat yang digunakan dalam proyek daerah wajib memiliki kode wilayah lokal (EB, DH, atau ED) dan tidak boleh memiliki tunggakan pajak.

Bupati Sikka, Juventus Prima Yoris Kago, memberikan dukungan penuh terhadap kebijakan “pembersihan” tunggakan pajak ini. Ia menginstruksikan agar penegakan aturan segera dimulai setelah momen hari raya.

“Langkah penegakan aturan tersebut akan mulai dilaksanakan setelah perayaan Idul Fitri dan Paskah,” tegas Bupati Juventus. Ia juga mengimbau seluruh elemen masyarakat untuk mulai sadar pajak demi kelancaran pembangunan daerah.

Terkait potensi antrean atau gejolak akibat kebijakan ini, pihak Pertamina Maumere memastikan bahwa stok BBM di Kabupaten Sikka dalam kondisi aman dan distribusi berjalan normal sesuai jadwal.

Komentar FB

Follow WhatsApp Channel tajukntt.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Komisioner Komisi Nasional Disabilitas Dorong Perda Disabilitas di Sikka saat Penyerahan Bantuan Kursi Roda
PDI Perjuangan Sikka Siapkan Kader Tangguh, Yunus Takandewa: Harus Adaptif di Era Digital
Proyek Terminal BBM Maumere Dimulai, Pertamina Patra Niaga Targetkan Jadi Pusat Distribusi NTT, Wabup Subandi: Kami Bangga
Perjuangan Tiga Kali ke Kemensos, Bupati Juventus Pastikan Sekolah Rakyat di Sikka, Lokasi Waigete Dicek Tenaga Ahli Mensos
Kementerian Sosial Salurkan Bantuan Rp 523 Juta untuk Disabilitas, Lansia, dan Anak Terdampak Bencana di Sikka
Polres Sikka Ungkap 15 Kasus Bunuh Diri, Depresi hingga Ekonomi Jadi Pemicu, Warga Diajak Saling Peduli
Edukasi Kepatuhan Hak Cipta Musik Dorong Kesadaran Pembayaran Royalti dan Penghormatan bagi Pelaku Seni di Sikka
Pelajar SMP di Sikka Ditemukan Meninggal Gantung Diri
Berita ini 100 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 29 April 2026 - 13:58 WITA

Komisioner Komisi Nasional Disabilitas Dorong Perda Disabilitas di Sikka saat Penyerahan Bantuan Kursi Roda

Rabu, 29 April 2026 - 12:31 WITA

PDI Perjuangan Sikka Siapkan Kader Tangguh, Yunus Takandewa: Harus Adaptif di Era Digital

Rabu, 29 April 2026 - 11:30 WITA

Proyek Terminal BBM Maumere Dimulai, Pertamina Patra Niaga Targetkan Jadi Pusat Distribusi NTT, Wabup Subandi: Kami Bangga

Rabu, 29 April 2026 - 05:03 WITA

Kementerian Sosial Salurkan Bantuan Rp 523 Juta untuk Disabilitas, Lansia, dan Anak Terdampak Bencana di Sikka

Rabu, 29 April 2026 - 04:04 WITA

Polres Sikka Ungkap 15 Kasus Bunuh Diri, Depresi hingga Ekonomi Jadi Pemicu, Warga Diajak Saling Peduli

Berita Terbaru