Mobil Operasional BUMDes Reroroja Diduga Digadaikan, Kadis DPMD Sikka: Kami Akan Turun dan Telusuri Status Aset

- Reporter

Sunday, 9 August 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Dinas PMD Kabupaten Sikka, Ferdinandus Florianus

Kepala Dinas PMD Kabupaten Sikka, Ferdinandus Florianus

 

MAUMERE-Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Sikka akan melakukan klarifikasi terkait dugaan mobil operasional Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Reroroja, Kecamatan Magepanda, yang disebut telah dijadikan agunan pembiayaan pada salah satu perusahaan pembiayaan di Kota Maumere.

Kepala Dinas PMD Kabupaten Sikka, Ferdinandus Florianus, mengatakan, dirinya telah menugaskan Kabid PPMD untuk turun langsung ke Pemerintah Desa Reroroja.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Saya sudah tugaskan Kabid PPMD hari Senin untuk melakukan klarifikasi ke Pemdes Reroroja,” ungkap Ferdinandus Florianus saat dihubungi media ini, Minggu (9/8/2026).

Klarifikasi tersebut dilakukan menyusul pemberitaan mengenai dugaan penggunaan mobil pikap operasional BUMDes Reroroja sebagai agunan untuk memperoleh fasilitas pembiayaan kredit.

Ia juga mengatakan, terkait dengan status aset mobil yang disebut dibeli dari dana desa, untuk memastikannya, nanti tim dari DPMD Sikka akan menelusuri kepemilikan aset tersebut.

Kendaraan tersebut disebut merupakan aset yang dibeli menggunakan anggaran Dana Desa Reroroja dan digunakan untuk menunjang kegiatan usaha BUMDes.

Dengan adanya klarifikasi yang akan dilakukan Bidang PPMD DPMD Sikka di Pemerintah Desa Reroroja diharapkan dapat menjelaskan status kendaraan, penguasaan aset, keberadaan BPKB, serta proses administrasi yang memungkinkan kendaraan tersebut digunakan dalam pengajuan pembiayaan.

Sebelumnya, media ini memberitakan bahwa satu unit mobil Suzuki Carry pick up warna hitam dengan nomor polisi EB 8647 BK diduga telah dijadikan agunan pada salah satu perusahaan pembiayaan di Kota Maumere.

Informasi yang dihimpun dari sejumlah warga dan sumber yang mengetahui persoalan tersebut menyebutkan, pengajuan pembiayaan tercatat atas nama Florida Yosefina Ndena yang saat ini menjabat sebagai Kepala Desa Reroroja.

Menurut sumber tersebut, nilai pembiayaan yang diperoleh sekitar Rp53 juta dengan angsuran sekitar Rp3.274.000 per bulan dan tenor selama tiga tahun.

Kendaraan tersebut disebut telah dijadikan agunan pada Maret 2026. Sumber yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan mengaku mengetahui informasi tersebut setelah bersama seorang warga melakukan pengecekan langsung ke kantor perusahaan pembiayaan Sinar Mas Multifinance Maumere.

Ia menyebut terdapat perbedaan antara nama pihak yang mengajukan pembiayaan dengan nama yang tercantum pada dokumen kendaraan. Namun, pengajuan kredit disebut tetap dapat diproses karena terdapat dokumen pengabsahan yang diajukan sebagai bukti kepemilikan kendaraan.

Sumber tersebut juga menyebut pembayaran angsuran kendaraan sempat mengalami tunggakan.
Saat dilakukan pengecekan pada Juni 2026, informasi yang diperoleh menyebutkan tunggakan telah memasuki bulan ketiga, dengan nilai angsuran sekitar Rp3.274.000 per bulan.

“Yang saya tahu, waktu itu sudah masuk bulan ketiga. Angsurannya sekitar Rp3.274.000 per bulan,” katanya.
Menurut sumber tersebut, kendaraan sempat akan ditarik oleh perusahaan pembiayaan karena tunggakan pembayaran selama tiga bulan. Namun, pemohon kemudian membayarkan tunggakan selama dua bulan sehingga kendaraan tidak jadi ditarik.

Dibeli untuk Operasional BUMDes


Mantan Direktur BUMDes Reroroja, Marianus Thomas Effrol, membenarkan bahwa mobil pikap tersebut merupakan kendaraan operasional yang digunakan untuk menunjang kegiatan usaha BUMDes saat dirinya masih menjabat.

Marianus, yang akrab disapa Marton Karwayu, mengatakan kendaraan tersebut antara lain digunakan untuk mendukung usaha air galon dan penyewaan tenda milik BUMDes Reroroja.

“Selama saya pegang itu, tetap berjalan untuk BUMDes, bukan untuk siapa-siapa,” katanya saat ditemui media ini di rumahnya di Desa Reroroja, Sabtu (8/8/2026) sore.

Menurut Marton, mobil tersebut dibeli secara tunai sekitar tahun 2020 ketika dirinya masih memimpin BUMDes Reroroja.

Ia memperkirakan nilai pembelian kendaraan berada di kisaran Rp100 juta lebih, meski tidak lagi mengingat angka pastinya.

“Kalau besaran pembelian saya juga kurang ingat. Dokumen pembelian ada di mantan sekretaris atau bendahara BUMDes. Kurang lebih seratus juta lebih. Waktu itu kami bersama Kepala Desa Reroroja saat itu, Bernard Kelan, sama-sama ke dealer Suzuki Maumere untuk membeli mobil pikap itu,” ujarnya.

Ia mengatakan, selama berada dalam pengelolaan BUMDes, kendaraan tersebut digunakan untuk menunjang kegiatan usaha.

“BUMDes jalan bagus. Galon jalan, tenda juga jalan. Operasionalnya pakai mobil itu,” katanya.

Namun, Marton mengaku kemudian tidak lagi menguasai kendaraan tersebut setelah mobil diambil dari pengelolaan BUMDes.

Ia mengatakan mobil tersebut sempat dipinjamgunakan kepada Pj Kepala Desa Reroroja bernama Gonde. Setelah itu, kendaraan disebut diambil oleh pihak Pemerintah Desa Reroroja.

“Mobil itu mereka dari Pemdes Reroroja juga ambil diam-diam saja di jalan, saya juga tidak tahu,” ungkapnya.

Selain kendaraan, BPKB mobil tersebut juga disebut diambil oleh Sekretaris Desa Reroroja, Marselinus Ndapo, dari rumah Marton ketika dirinya masih menjabat sebagai Direktur BUMDes.

“Sekdes yang datang ambil di sini. Karena mereka bilang mau balik nama segala macam, saya biarkan,” katanya.
Marton mengaku tidak mengetahui tujuan sebenarnya pengambilan BPKB tersebut.

Ia juga mengaku tidak pernah diberitahu apabila kendaraan kemudian dialihkan kepemilikannya ataupun dijadikan jaminan pembiayaan.

“Saya juga tidak tahu mereka mau ambil itu untuk apa sebenarnya,” ujarnya.

Terkait dugaan kendaraan dijadikan agunan kredit, Marton mengaku tidak pernah mengetahui adanya transaksi tersebut.

Ia juga menyatakan tidak pernah memberikan persetujuan atas proses jual beli maupun pengalihan kepemilikan kendaraan yang dibeli menggunakan anggaran Dana Desa tersebut.

“Saya tidak tahu-menahu tentang ada gadai-menggadai mereka, jual beli, gadai, saya tidak tahu,” tegasnya.
Marton bahkan mempertanyakan dokumen jual beli yang disebut digunakan dalam proses pengajuan pembiayaan.

“Kalau ada surat jual beli, kira-kira KTP-nya siapa? Kemudian tanda tangannya siapa? Justru itu yang saya mau cari tahu,” katanya.

Menurut dia, apabila memang terdapat dokumen jual beli, perlu ditelusuri siapa yang membuat, siapa yang menandatangani, dan kapan transaksi tersebut dilakukan.

Sementara itu, Direktur BUMDes Reroroja, Darwati, mengaku belum mengetahui secara pasti mengenai persoalan kendaraan tersebut.
Saat dikonfirmasi pada Kamis (6/8/2026), Darwati mengatakan dirinya mendengar informasi bahwa kendaraan tersebut ditarik oleh perusahaan pembiayaan.

“Saya dengar begitu (kendaraan ditarik) oleh Sinar Mas. Saya juga belum cek benar bagaimana kejadiannya sehingga kendaraan bisa ditarik,” kata Darwati.

Darwati yang baru dilantik sebagai Direktur BUMDes pada tahun sebelumnya juga mengaku tidak mengetahui secara rinci proses pengadaan maupun administrasi kendaraan tersebut, termasuk mengenai kemungkinan BPKB kendaraan dijadikan jaminan pembiayaan.

Komentar FB

Follow WhatsApp Channel tajukntt.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Mobil Operasional BUMDes Reroroja, Sikka yang Dibeli Pakai Dana Desa Diduga Digadaikan ke Perusahaan Pembiayaan
Ketua Percasi Sikka Apresiasi Turnamen Catur Disnakertrans Sikka, Dorong Dibuka untuk Umum dan Pecatur Junior
Bawa Nama Sikka dan NTT, 23 Atlet Dojang Adhyaksa Ikuti Kejurnas Taekwondo di Jakarta
Kajari Sikka Lepas Kontingen Dojang Adhyaksa Ikuti Kejurnas Taekwondo Danrem 052/Wijayakrama 2026 di Jakarta
Polres Sikka Pastikan Laporan Dugaan Penghinaan Guru Agama di Kantor Kemenag Sikka Masuk Tahap Penyelidikan, Pelapor Sudah Diperiksa
Kasus Guru Agama yang Dikatai “Monyet” oleh Oknum Pegawai Kemenag Sikka, Kemenag Tempuh Penyelesaian Secara Persuasif, Dialogis, dan Kekeluargaan
Pemkab Ajukan Revisi Perda Pilkades ke DPRD Sikka, Butuh Anggaran Sekitar Rp 150 Juta
Realisasi Pendapatan Daerah Masih Rendah, Bapenda Sikka: Jika Triwulan III Tak Capai 75 Persen, Banyak Belanja Tak Bisa Direalisasikan
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Sunday, 9 August 2026 - 11:40 WITA

Mobil Operasional BUMDes Reroroja Diduga Digadaikan, Kadis DPMD Sikka: Kami Akan Turun dan Telusuri Status Aset

Sunday, 9 August 2026 - 04:03 WITA

Mobil Operasional BUMDes Reroroja, Sikka yang Dibeli Pakai Dana Desa Diduga Digadaikan ke Perusahaan Pembiayaan

Saturday, 8 August 2026 - 00:56 WITA

Bawa Nama Sikka dan NTT, 23 Atlet Dojang Adhyaksa Ikuti Kejurnas Taekwondo di Jakarta

Friday, 7 August 2026 - 17:38 WITA

Kajari Sikka Lepas Kontingen Dojang Adhyaksa Ikuti Kejurnas Taekwondo Danrem 052/Wijayakrama 2026 di Jakarta

Friday, 7 August 2026 - 11:36 WITA

Polres Sikka Pastikan Laporan Dugaan Penghinaan Guru Agama di Kantor Kemenag Sikka Masuk Tahap Penyelidikan, Pelapor Sudah Diperiksa

Berita Terbaru