Penganiayaan di Pemana, Sikka Berujung Maut, Nelayan 24 Tahun Meninggal Ditikam

- Reporter

Sabtu, 23 Agustus 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sikka-Peristiwa penganiayaan berat yang mengakibatkan korban meninggal dunia terjadi di Dusun Buton, Desa Pemana, Kecamatan Alok, Kabupaten Sikka, Sabtu (23/8/2025) dini hari. Seorang nelayan berinisial H (29) ditangkap polisi usai diduga menikam rekannya sendiri, S (24), hingga tewas.

Berdasarkan laporan kepolisian, kejadian bermula sekitar pukul 00.20 Wita. Saat itu korban yang baru pulang dari pesta di Dusun Buton melihat pelaku sedang duduk sendirian di bale-bale.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Korban kemudian menghampiri pelaku hingga terjadi perkelahian. Dalam perkelahian itu, pelaku langsung menikam korban dengan sebilah pisau tepat di bagian ulu hati.

Korban sempat dibawa ke Puskesmas Pembantu (Pustu) Pemana. Namun, nyawa korban tidak dapat tertolong dan dinyatakan meninggal dunia sebelum mendapat perawatan.

Kapolsek Alok, IPTU Maria Lusia Lero, SH, bersama anggota Polsek Alok langsung bergerak cepat mengamankan pelaku. Sekitar pukul 04.00 Wita, anggota Pospol Pemana, Bripka Budi Prasetio, berhasil menangkap H dan membawanya ke Maumere menggunakan kapal perahu Putra Tunggal.

Setibanya di Pelabuhan L. Say, Maumere, pukul 07.15 Wita, pelaku langsung diamankan menggunakan mobil patroli SPKT menuju Mapolres Sikka untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Kasat Polair Polres Sikka bersama anggota juga diterjunkan ke Pemana pada pukul 06.30 Wita untuk memastikan situasi tetap kondusif pasca peristiwa tersebut.

Hingga berita ini diturunkan, polisi masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap pelaku H.

Komentar FB

Follow WhatsApp Channel tajukntt.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Warga Kota Maumere yang Tinggal Sendirian Ditemukan Membusuk di Dalam Rumahnya, Diduga Akibat Sakit Komplikasi
Berkas Kasus Pembunuhan Pelajar SMP di Desa Rubit Dinyatakan P-21 oleh Kejaksaan Negeri Sikka
Lanjutan Praperadilan Dugaan TPPO Eltras Pub; Replik Pemohon Ungkap Soal Cacat Bernalar Hingga Bukti Kasbon 13 LC “Hilang”
Guru PPPK di Sikka Ditemukan Meninggal Dunia, Sempat Diskorsing dari Sekolah
Termohon Minta Hakim Tolak Permohonan Praperadilan Eltras Pub & Karaoke
Pengungkapan Waktu Kematian Anak Korban STN Sangat Krusial, Tim Kuasa Hukum Minta Polres Sikka Libatkan Dokter Forensik dan Patologi Forensik
Praperadilan TPPO Eltras Pub, Kuasa Hukum Minta Hakim Batalkan Penetapan Tersangka
Seorang Guru SMP di Sikka Ditemukan Meninggal Dunia, Diduga Gantung Diri Usai Pulang dari Kupang
Berita ini 2,043 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 15:08 WITA

Warga Kota Maumere yang Tinggal Sendirian Ditemukan Membusuk di Dalam Rumahnya, Diduga Akibat Sakit Komplikasi

Jumat, 17 April 2026 - 13:33 WITA

Berkas Kasus Pembunuhan Pelajar SMP di Desa Rubit Dinyatakan P-21 oleh Kejaksaan Negeri Sikka

Rabu, 15 April 2026 - 07:53 WITA

Lanjutan Praperadilan Dugaan TPPO Eltras Pub; Replik Pemohon Ungkap Soal Cacat Bernalar Hingga Bukti Kasbon 13 LC “Hilang”

Rabu, 15 April 2026 - 05:35 WITA

Guru PPPK di Sikka Ditemukan Meninggal Dunia, Sempat Diskorsing dari Sekolah

Rabu, 15 April 2026 - 00:42 WITA

Termohon Minta Hakim Tolak Permohonan Praperadilan Eltras Pub & Karaoke

Berita Terbaru