SIKKA, DPRD Kabupaten Sikka dan Pemerintah Kabupaten Sikka sama sama adu nyali demi efisiensi anggaran untuk menutupi defisit angaran tahun 2026. Kedua lembaga tersebut sama sama bersepakat memangkas anggaran pada pos belanja modal.
DPRD Sikka sepakat memangkas 25 % anggaran perencanaan politis pokok pikiran (Pokir) Tahun Anggaran 2026. Sementara Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sikka bakal memangkas anggaran perencanaan teknokratis pada pos beasiswa dan bantuan perumahan.
Kesepakatan tersebut disampaikan dalam rapat pembahasan Rancangan Anggaran dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2026 antara Badan Anggaran (Banggar) DPRD Sikka dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) di Gedung Kula Babong DPRD Sikka, Senin 24/11/2025.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Ketua DPRD Sikka, Stefanus Sumandi selaku pimpinan repat tersebut menyampaikan komitmen DPRD Sikka untuk mendukung kebijakan efisiensi anggaran guna menutup defisit anggaran Rp.26 miliar. Ia lalu menawarkan kepada anggota Banggar yang hadir tentang besaran anggaran dari perencanaan politis (Pokir) DPRD Sikka Tahun Anggaran yang akan dipangkas yakni antara 20-25 % secara kumulatif (35 anggota DPRD) atau berdasarkan kesediaan masing masing fraksi.
Setelah melalui diskusi singkat dan beberapa pertimbangan, anggota Banggar DPRD Sikka menyepakati pemangkasan anggaran Pokir Tahun Anggaran 2026 sebesar 25 %. Jika dikonversi dengan besaran anggaran pokir 35 anggota DPRD Sikka yang mencapai Rp.39,5 miliar, maka anggaran Pokir DPRD Sikka Tahun Anggaran 2026 yang dipangkas adalah sebesar Rp.9,95 miliar.
Sementara itu, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sikka juga melakukan pemangkasan anggaran sebesar Rp. 8 miliar untuk Tahun Anggaran 2026 yakni pada pos anggaran bantuan pendidikan (beasiswa) bagi mahasiswa sebesar Rp. 3 miliar dan pos anggaran pembangunan perumahan sebesar Rp. 5 miliar.
Seperti diketahui, Pemkab Sikka dalam perencanaannya menganggarkan bantuan pendidikan bagi mahasiswa untuk tahun 2026 sebesar Rp.8.735.700.000 yang dialokasikan ke dalam tiga jenis bantuan; bantuan belajar untuk bagi keluarga miskin sebesar Rp.7.235.700.000, bantuan belajar untuk mahasiswa berprestasi sebesar Rp.600.000.000 dan bantuan pendidikan mahasiswa semester akhir sebesar Rp.900.000.000.
Sedangkan anggaran perumahan yang dianggarkan Pemkab Sikka untuk Tahun Anggaran 2026 adalah sebesar Rp.8,2 miliar untuk pembangunan 115 unit rumah terima kunci. Dengan pemotongan sebesar Rp. 5 miliar maka anggaran pembangunan rumah terima kunci untuk Tahun Anggaran 2026 adalah sebesar Rp. 3,2 miliar. Meski telah sama sama menyepakati, namun finalisasi pembahasan soal ini akan ditentukan pada Rabu 28/11/2025. (VT)
Penulis : Vianey
Editor : redaksi
Sumber Berita : politik










