MAUMERE-TAJUKNTT-Satuan Narkoba Polres Sikka menangkap seorang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) lingkup Setda Sikka berinisial D diciduk pada Kamis (12/2/2026) pukul 13.30 Wita di belakang Kantor Bupati Sikka.
“Pelaku D ditangkap siang hari di belakang kantor bupati Sikka setelah menerima paket diduga berisi Narkoba dari salah satu Jastip yang ada di kota maumere” kata salah satu ASN di Kantor Bupati Sikka.
Kepala Kepolisian Resort Sikka, AKBP Bambang Supeno melalui Kasie Humas, Iptu Leonardus Tungga membenarkan penangkapan yang dipimpin Kasat Narkoba, Iptu Yakobus Sanam, S.H.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Bahwa benar pada hari Kamis tanggal 12 Februari 2026, sekitar pukul 13.30 Wita, bertempat di wilayah hukum Polres Sikka, Tim Satresnarkoba Polres Sikka yang dipimpin oleh Kasat Res Narkoba Iptu Yakobus Sana telah mengamankan seorang pria yang diduga melakukan tindak pidana Narkoba.
“Sementara tim masih di lapangan. Kami akan rilis ke publik setelah penyelidikan, ” ungkapnya.
Dihubungi terpisah, Bupati Sikka Juventus Prima Yoris Kago mengatakan, bila terbukti oknum PPPK terlibat kasus Narkoba maka akan dipecat dari pekerjaannya.
“Kalau terbukti pasti dipecat, ” tegas Bupati Juventus.
Ia juga meminta Polres Sikka melakukan penyelidikan tuntas mengungkap sindikat Narkoba yang diduga terjadi di lingkungan pegawai negeri sipil.










