MAUMERE-TAJUKNTT-Penanganan kasus pembunuhan remaja perempuan di Desa Rubit yang tengah ditangani Polres Sikka memicu kebingungan dan kecemasan di tengah masyarakat. Muncul perbedaan mencolok antara klarifikasi resmi kepolisian dengan fakta yang dirasakan warga Desa Mamai dan Desa Nebe terkait status serta intensitas pengejaran terhadap saksi kunci berinisial SG alias Saver.
Melalui keterangan resminya pada Jumat (27/2/2026), Kasat Reskrim Polres Sikka menegaskan bahwa hingga saat ini baru ditetapkan satu orang tersangka, yakni pria berinisial FRG. Terhadap isu yang beredar luas di media sosial mengenai adanya terduga pelaku yang melarikan diri, pihak Polres membantah hal tersebut dengan menyatakan bahwa SG hanyalah berstatus sebagai saksi yang “dihadirkan” untuk memberikan keterangan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“SG adalah orang yang dihadirkan pihak Polres Sikka untuk memberikan keterangan karena diduga mengetahui peristiwa tersebut. Statusnya masih sebagai saksi,” tulis pernyataan Humas Polres Sikka dalam rilis resminya.
Namun, klaim formal kepolisian ini berbanding terbalik dengan kesaksian Warga Desa Mamai, Maria. Kepada media ini, Minggu (1/3/2026) pagi, Maria mengatakan, polisi Polres Sikka mendatangi Kampung Kojablo, Desa Mamai, kediaman istri dari S.G sejak Selasa (24/2/2026) pagi. Setelah mengamankan SG, polisi kemudian membawa SG ke Polres Sikka, lalu pada Jumat (27/2/2026) sore menjelang malam, beberapa polisi dari Buser Polres Sikka bersama angota Linmas Desa Mamai kembali turun melakukan pencarian terhadap SG.
“Kami tanya kenapa polisi cari lagi, mereka sampaikan SG kabur saat dibawa berobat ke rumah sakit, jadi mereka datang kembali cari. Mereka cari di kebun-kebun warga sampai masuk ke dalam hutan,” ungkap Maria.
Dikatakan Maria, pencarian terhadap SG pada Jumat (27/2/2026) sore hingga malam tidak membuahkan hasil, lalu bersama anggota Linmas dan warga Desa Mamai, pencarian kembali dilakukan Sabtu (28/2/2026) pagi hingga sore. Itu pun tidak menemukan SG.
“Kami warga Desa Mamai takut dan cemas, warga tidak berani pergi ke kebun, karena polisi masih mencari S.G dan belum ditemukan. Kami harap polisi bisa segera temukan SG,” ungkapnya.
Sementara itu, Paskalis, salah seorang warga Desa Nebe. Lewat unggahannya di grup diskusi media sosial FPRS, Paskalis mengungkapkan kronologi yang jauh lebih dramatis di lapangan. Menurutnya, SG tidak sekadar “dihadirkan” secara persuasif, melainkan menjadi target pengejaran intensif oleh Tim Buser Polres Sikka.
Paskalis memaparkan fakta bahwa dalam dua hari yang berbeda, Tim Buser melakukan penyisiran untuk mencari SG. Pertama, pada Senin (23/2/2026), yang memaksa SG bersembunyi di hutan sebelum akhirnya menyerahkan diri pada Selasa pagi. Kedua, pencarian kembali dilakukan pada Jumat (27/2/2026) dengan alasan SG melarikan diri dari penjagaan.
“Saksi kok harus dikejar Buser bahkan sudah dua kali dalam dua hari berbeda? Jadi bingung membaca berita medsos,” tulis Paskalis dalam unggahannya yang menyoroti kontradiksi antara status “saksi” dengan tindakan pengejaran berulang kali di lapangan.
Menurut Paskalis, kontradiksi ini menciptakan kebingungan dan kecemasan di tengah masyarakat Desa Nebe dan Desa Mamai. Paskalis mengungkapkan bahwa masyarakat kini dilanda kecemasan dan kebingungan dengan peristiwa tersebut. Saat ini warga sekitar Desa Mamai enggan ke kebun karena cemas dan dilada ketakutan.
“Kami masyarakat tetangga disini jadi cemas, bingung dan takut dengan peristiwa pembunuhan sadis ini. Kami percaya pihak kepolisian dengan “kekuatan penuh” agar segera tuntaskan masalah ini, sehingga tidak membingungkan masyarakat,” harapnya.










