Kapolres Sikka Minta Maaf Usai Bantuan Sembako Ditolak Keluarga Korban STN dan 10 Suku Romanduru

- Reporter

Jumat, 1 Mei 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

MAUMERE-TAJUKNTT-Kapolres Sikka, AKBP Bambang Supeno, menyampaikan permohonan maaf kepada keluarga korban kasus pembunuhan pelajar SMP asal Desa Rubit, Stevania Trisanti Noni (STN), setelah bantuan sembako yang diberikan sebelumnya ditolak dan dikembalikan oleh keluarga bersama perwakilan 10 suku Romanduru.

Permohonan maaf tersebut disampaikan melalui Kasi Humas Polres Sikka, Ipda Leonard Tunga, dalam klarifikasi resmi terkait kedatangan keluarga korban ke Mapolres Sikka pada Kamis (30/4/2026) sekitar pukul 19.00 Wita.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Polres Sikka menyampaikan permohonan maaf jika keluarga korban tidak berkenan menerima bantuan yang kami berikan,” ujar Ipda Leonard Tunga, Jumat (1/5/2025).

Ia menjelaskan bahwa bantuan tersebut merupakan bentuk kepedulian dan empati institusi kepolisian kepada keluarga korban, tanpa maksud lain.

“Kegiatan tali asih oleh Polres Sikka dimaksud semata-mata sebagai bentuk solidaritas dan untuk menjalin komunikasi yang baik antara Polres Sikka dan keluarga korban,” jelasnya.

Polres Sikka juga menegaskan menghormati keputusan keluarga korban yang menolak dan mengembalikan bantuan tersebut.

“Sebagai aparat kepolisian, kami memahami bahwa setiap keluarga memiliki pertimbangan yang harus dihargai,” tambahnya.

Selain itu, Polres Sikka menegaskan komitmennya untuk tetap bekerja secara profesional dalam mengusut kasus tersebut.

“Kami tetap berkomitmen untuk bekerja sesuai koridor hukum dalam mengusut perkara ini demi keadilan bagi korban, keluarga, dan semua pihak,” tegasnya.

Sebelumnya, keluarga korban STN bersama perwakilan 10 suku Romanduru mendatangi Mapolres Sikka pada Kamis malam untuk mengembalikan bantuan sembako yang diberikan Kapolres Sikka.

Pantauan media ini, mereka berjalan kaki sambil membawa bantuan tersebut dari Kantor UPTD PPA Pemkab Sikka menuju SPKT Polres Sikka dan diterima oleh anggota polisi yang sedang piket malam.

Bantuan tersebut sebelumnya diantar langsung oleh Kapolres Sikka ke rumah orang tua korban di Kampung Romanduru, Desa Rubit, pada Selasa (28/4/2026) sekitar pukul 19.00 Wita, dan saat itu diterima oleh keluarga korban.

Dalam kunjungan tersebut, Kapolres membawa bantuan sembako berupa beras 10 kg, kopi 2 kg, gula pasir 2 kg, teh celup 2 kotak, 4 kaleng susu, minyak goreng 4 liter, 1 dus mi instan, dan 1 papan telur ayam.

Namun, perwakilan 10 suku Romanduru melalui juru bicara Marianus Konterous, Paskalis Bailon, dan Gregorius Goris menyatakan bahwa bantuan tersebut ditolak karena dinilai melanggar ketentuan adat setempat.

Mereka menjelaskan bahwa dalam adat Romanduru terdapat larangan atau tabu yang disebut “Pire”, yakni larangan membawa telur dan ayam saat melayat dalam masa duka.

Selain itu, dalam tradisi setempat, tahapan masa duka meliputi saat meninggal dunia, misa pemakaman, Guman Telu/Guman Sawe, hingga misa pemberkatan makam. Bantuan yang diberikan dinilai berada di luar tahapan tersebut dan termasuk dalam kategori “Pire”.

Atas dasar itu, keluarga korban dan 10 suku Romanduru menyatakan dengan tegas menolak bantuan tersebut dan mengembalikannya ke Polres Sikka.

Komentar FB

Follow WhatsApp Channel tajukntt.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Keluarga Korban STN dan 10 Suku Romanduru Tolak Bantuan Sembako dari Kapolres Sikka, Dianggap “Pire” dalam Adat
Seorang PPPK di Sikka Ditemukan Meninggal Gantung Diri, Tinggalkan Sepucuk Surat Permohonan Maaf untuk Istri dan Anak
Komisioner Komisi Nasional Disabilitas Dorong Perda Disabilitas di Sikka saat Penyerahan Bantuan Kursi Roda
PDI Perjuangan Sikka Siapkan Kader Tangguh, Yunus Takandewa: Harus Adaptif di Era Digital
Proyek Terminal BBM Maumere Dimulai, Pertamina Patra Niaga Targetkan Jadi Pusat Distribusi NTT, Wabup Subandi: Kami Bangga
Perjuangan Tiga Kali ke Kemensos, Bupati Juventus Pastikan Sekolah Rakyat di Sikka, Lokasi Waigete Dicek Tenaga Ahli Mensos
Kementerian Sosial Salurkan Bantuan Rp 523 Juta untuk Disabilitas, Lansia, dan Anak Terdampak Bencana di Sikka
Polres Sikka Ungkap 15 Kasus Bunuh Diri, Depresi hingga Ekonomi Jadi Pemicu, Warga Diajak Saling Peduli
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 1 Mei 2026 - 02:26 WITA

Kapolres Sikka Minta Maaf Usai Bantuan Sembako Ditolak Keluarga Korban STN dan 10 Suku Romanduru

Kamis, 30 April 2026 - 13:44 WITA

Keluarga Korban STN dan 10 Suku Romanduru Tolak Bantuan Sembako dari Kapolres Sikka, Dianggap “Pire” dalam Adat

Kamis, 30 April 2026 - 13:18 WITA

Seorang PPPK di Sikka Ditemukan Meninggal Gantung Diri, Tinggalkan Sepucuk Surat Permohonan Maaf untuk Istri dan Anak

Rabu, 29 April 2026 - 13:58 WITA

Komisioner Komisi Nasional Disabilitas Dorong Perda Disabilitas di Sikka saat Penyerahan Bantuan Kursi Roda

Rabu, 29 April 2026 - 12:31 WITA

PDI Perjuangan Sikka Siapkan Kader Tangguh, Yunus Takandewa: Harus Adaptif di Era Digital

Berita Terbaru