SIKKA, Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPRD Kabupaten Sikka mendesak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sikka agar memproses pembayaran tunggakan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk lima bulan.
Desakan tersebut disampaikan Ketua Fraksi PKB yang juga Ketua Komisi I DPRD Sikka, Yoseph Karnianto Eri (Manto Eri), dalam rapat pembahasan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Platform Anggaran (KUA-PPAS) APBD 2025 di ruang sidang DPRD Sikka, Selasa (2/9/2025).
Menurut Manto, hingga saat ini Pemkab Sikka baru membayar TPP ASN selama tiga bulan pertama tahun 2025, yakni Januari, Februari, dan Maret. Sementara lima bulan berikutnya, April hingga Agustus belum dilunasi.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“TPP baru dibayar Januari, Februari, Maret. Sementara April sampai Agustus belum dibayar. Fraksi PKB meminta pemerintah daerah segera melunasi TPP ASN,” tegas Manto di hadapan Sekda Sikka, Adrianus Firminus Parera, selaku Ketua Tim Anggaran Pemkab Sikka.
Manto menilai, pemerintah seharusnya menempatkan TPP sebagai salah satu prioritas belanja daerah. Sebab, keterlambatan pembayaran menyangkut langsung dengan kesejahteraan ribuan ASN yang setiap hari memikul beban kerja penuh waktu.
“Ini soal penghargaan terhadap pengabdian ASN. Mereka bekerja dari jam 07.00 pagi hingga 16.30 sore, memberikan tenaga dan pikiran untuk negara. Kalau haknya saja tidak dipenuhi tepat waktu, itu sama saja mengabaikan kontribusi mereka,” ujarnya menambahkan.
Fraksi PKB menegaskan akan terus mengawal persoalan ini hingga pemerintah daerah memiliki strategi yang jelas dan menuntaskan pembayaran TPP ASN yang masih tertunggak. (Wiliam)
Penulis : Wiliam
Editor : redaksi
Sumber Berita : politik








