
Sikka-Seorang perempuan muda berinisial A.N.A (20), warga Dusun Nauteu, Desa Kolisia B, Kecamatan Magepanda, Kabupaten Sikka, ditemukan meninggal dunia setelah diduga menenggak cairan obat semprot hama, Minggu (14/9/2025) pagi.
Peristiwa tragis ini pertama kali diketahui oleh kekasih korban, Yosep Agustinus (22). Saat itu, sekitar pukul 07.30 Wita, Yosep melihat mulut korban mengeluarkan busa putih dan tubuhnya hampir terjatuh.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Ia segera menolong dan membaringkan korban di lantai rumah, sebelum bergegas memanggil kakak korban, Maria Yokima (29), yang saat itu sedang berada di kebun.
Menurut keterangan saksi, sebelum kejadian sempat terjadi adu mulut antara korban dan kakaknya usai diminta mencari rumput untuk makanan kuda.

Setelah pertengkaran itu, kakaknya pergi ke kebun, sementara korban tinggal bersama pacarnya di rumah. Tidak lama kemudian, kondisi korban mendadak kritis.
Korban kemudian dilarikan ke Puskesmas Magepanda. Namun, setelah mendapat pemeriksaan medis, korban dinyatakan meninggal dunia.
Kapolres Sikka AKBP Bambang Supeno, S.I.K melalui Kasi Humas Polres Sikka, IPDA Leonardus Tunga, S.M, membenarkan kejadian tersebut. Ia menyebut pihak kepolisian telah menerima laporan, mendatangi lokasi kejadian, mengamankan tempat kejadian perkara, hingga melakukan olah TKP.
“Pihak keluarga menolak dilakukan autopsi dan menerima peristiwa ini sebagai musibah. Penolakan autopsi tersebut telah dibuatkan dalam surat pernyataan resmi,” ungkap IPDA Leonardus Tunga.
Hingga kini, pihak kepolisian tetap melakukan pendalaman terkait peristiwa tersebut, sementara jenazah korban telah diserahkan kepada keluarga untuk dimakamkan.










