MAUMERE – Teka-teki pelarian FRG (16), tersangka pembunuhan siswi SMP berinisial STN (14) di Desa Rubit, Kabupaten Sikka, mulai terkuak.
Kepolisian Resor (Polres) Sikka mengungkapkan bahwa tersangka melarikan diri ke Kabupaten Ende atas perintah ayah kandungnya sendiri yang berinisial SG (47).
Kronologi Singkat dan Peran Ayah
Peristiwa tragis ini bermula pada Jumat (20/2/2026), ketika korban mendatangi rumah tersangka untuk mengambil gitar. Di sana, tersangka melakukan kekerasan seksual di dapur sebelum akhirnya menganiaya korban hingga tewas.
Setelah menghabisi nyawa korban, tersangka menyeret jasadnya ke Kali Watuwogat dan menyembunyikannya di bawah tumpukan kayu serta bambu.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Pihak kepolisian menyatakan bahwa SG berperan menyuruh FRG kabur sesaat setelah aksi keji tersebut terungkap oleh pihak keluarga di dalam rumah.
“Pelaku ke Ende karena disuruh oleh bapaknya (SG). Detailnya masih dalam proses penyidikan,” ujar Aiptu I Nengah Redi, PS Kanit Pidum Satreskrim Polres Sikka saat konferensi pers di Polres Sikka, Senin (2/3/2026) pagi.
Meski diduga kuat terlibat dalam pelarian anaknya, SG sebelumnya sempat diperiksa dan dilepaskan oleh polisi karena statusnya masih sebagai saksi.
Keputusan polisi melepaskan SG sempat memicu kemarahan Maria Yohana Nona, ibu kandung korban. Sambil menangis, ia merasa penanganan kasus ini tidak serius dan meminta keadilan kepada Kapolda NTT hingga Mabes Polri.
Yohana mencurigai adanya pelaku lain yang membantu memindahkan jasad putrinya, mengingat berat badan korban mencapai 54 kg yang dirasa sulit dilakukan oleh tersangka FRG sendirian.










