Optimalkan PAD, Pemkab Sikka Gandeng FTF Globalindo Kelola e-Retribusi di 24 Titik Parkir di Kota Maumere

- Reporter

Rabu, 11 Maret 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penandatanganan Mou antara Pemkab Sikka dan PT FTF Globalindo, Selasa (10/3/2026).

Penandatanganan Mou antara Pemkab Sikka dan PT FTF Globalindo, Selasa (10/3/2026).

Penandatanganan Mou antara Pemkab Sikka dan PT FTF Globalindo, Selasa (10/3/2026).

MAUMERE-TAJUKNTT-Pemerintah Daerah (Pemda) Sikka resmi menjalin kerja sama dengan PT FTF Globalindo dalam pengelolaan e-retribusi parkir tepi jalan. Langkah ini ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) pada Selasa (10/3/2026), yang kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Dinas Perhubungan Kabupaten Sikka dan PT FTF Globalindo dengan masa berlaku selama lima tahun.

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sikka, Yosef Benyamin, menjelaskan bahwa kolaborasi ini merupakan langkah strategis untuk mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Menurutnya, sistem yang selama ini berjalan masih bersifat parsial.

“Selama ini retribusi parkir telah jalan namun sifatnya parsial dimana kontrak lepas dengan juru parkir,” ungkapnya saat ditemui terpisah.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Yosef menambahkan, regulasi daerah memungkinkan adanya klausul pengelolaan parkir oleh pihak ketiga yang berbadan hukum. Skema bagi hasil yang disepakati adalah 50 persen untuk Pemkab Sikka dan 50 persen untuk pihak pengelola.

“Dari 50 persen itu, kami (Pemkab Sikka) tidak keluar biaya apa-apa, biaya maintenance, biaya tenaga kerja dan lainnya menjadi tanggung jawab perusahaan dari 50 persen pendapatan yang mereka peroleh itu. Pendapatan 50 persen Pemkab Sikka dihitung pendapatan bersih,” ujar Yosef.

Terkait nasib para juru parkir (jukir) yang ada saat ini, Yosef memastikan mereka akan diserap sebagai karyawan PT FTF Globalindo sesuai dengan kualifikasi yang berlaku.

“Mereka para jukir akan diberdayakan dan diberikan hak-hak ketenagakerjaan sesuai ketentuan undang-undang ketenagakerjaan,” tambahnya.

Selain digitalisasi sistem melalui dashboard aplikasi yang bisa dipantau langsung oleh Bapenda Sikka, PT FTF Globalindo juga berkomitmen membenahi infrastruktur di lapangan, termasuk pemasangan CCTV di titik-titik parkir. Meski ada modernisasi sistem, tarif parkir dipastikan tetap stabil, yakni Rp 2.000 untuk sepeda motor dan Rp 4.000 untuk mobil.

Pada tahun 2025, realisasi pendapatan parkir Pemkab Sikka mencapai lebih dari Rp 800 juta, dengan 40 persen di antaranya dialokasikan untuk jukir. Dengan sistem baru ini, estimasi pendapatan diproyeksikan meningkat hingga melampaui Rp 1 miliar.

Pelaksanaan PKS ini tidak langsung diterapkan secara instan. Pihak pengelola memerlukan waktu untuk menyiapkan sarana prasarana dan proses rekrutmen. Peluncuran resmi (launching) dijadwalkan pada 4 Mei 2026 mendatang.

“Sampai dengan bulan April selesai tetap dibawah penanganan Dinas Perhubungan Sikka bersama jukir yang ada,” jelas Yosef.

Senada dengan hal tersebut, Manajer Operasional Wilayah Timur Indonesia PT FTF Globalindo, Jones Jensen, menegaskan komitmen perusahaan dalam membenahi fasilitas parkir di Kota Maumere. Hal ini disampaikannya saat wawancara di HM Cafe Maumere, Selasa (10/3/2026) malam.

“Sistem pembagian adalah masing-masing pihak 50% dari gross income (pendapatan kotor), artinya segala biaya operasional dan gaji karyawan akan ditanggung oleh pihak FTF Globalindo. Untuk gaji karyawan akan sesuai UMR dan ada THR serta hak ketenagakerjaan seperti BPJS Ketenagakerjaan,” tegas Jones.

Ia juga mengatakan, pda prinsipnya, perusahaannya FTF Globalindo berkomitmen pada transparansi dan menutup keran kebocoran pendapatan daerah. Dengan pengelolaan berbasis elektronik dan data real time, pendapatan daerah dari retribusi parkir bisa lebih meningkat. Untuk pembayaran parkir, ada kemudahan juga bagi konsumen untuk bisa membayar secara cash dan online.

“Dengan aplikasi yang kami miliki, kami akan menekan tingkat kebocoran, dengan demikian pendapatan daerah bisa lebih meningkat,” ungkapnya.

Ia juga mengatakan, pengelolaan e-retribusi parkir ini akan menyasar 24 titik strategis di Kota Maumere, meliputi:

  • Area pertokoan (Toko Citra Busana, Apotek K-24, Toko Mitra, Sinarmas, Sentosa, Kalimas, Sumber Utama, Remaja, Metro Motor, Surya Mas, Batu Gajah, Citra Shoes, Roda Baru, Jaya Makmur, Kemah Berkat, Sumber Terang, Timur Jaya, Rezeki, Adit Jaya, Lai-Lai, Bank Mandiri, Sumber Jaya Raya, dan Sinar Belu Jaya).
  • Kawasan Pasar Tingkat (Pintu Tengah 1 Timur, Pintu Timur, Pasar Tingkat Barat, Pasar Tingkat Timur 2, Pasar Tingkat Timur Atas, dan Pintu Tengah Pasar Timur).
  • Kawasan lainnya (Toko Pakaian Human, belakang Gelora Samador 1 & 2, Alam Indah Foto, serta JR Cell).

Dengan 24 titik parkir yang ada, kata Jones Jensen pihaknya akan menyerap lebih kurang 50 tenaga kerja yang akan bekerja dua shift per hari kerja.

Komentar FB

Follow WhatsApp Channel tajukntt.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

OJK Ingatkan UMKM di Sikka Waspadai Praktik Online Keuangan Ilegal
Gubernur NTT Resmikan NTT Mart Sikka, Dorong ASN Wajib Beli Produk Lokal
Bupati Sikka Resmikan Kantor KSP Pintu Air Cabang Talibura, Dorong Keterlibatan dalam Pasokan Pangan Program MBG
Bentuk Apresiasi kepada Pelaku Ekraf, Menko Pemberdayaan Masyarakat Berikan Modal Usaha untuk 4 Klaster Nasabah PNM Mekaar di Kupang
Perempuan Sikka Sulap Ubi Jadi Sabun, Curi Perhatian di Festival Jelajah Maumere
BRI Maumere dan Kejari Sikka Perpanjang Kerjasama Bidang Keperdataan dan Tata Usaha Negara
PKB Desak Bupati Sikka Panggil Pemilik SPBU, Diduga Abaikan Hak Pekerja
Kantor Baru BRI Unit Wuring Mulai Beroperasi, Destrawan: Pelayanan Perlu Ditingkatkan
Berita ini 215 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 11 Maret 2026 - 03:07 WITA

Optimalkan PAD, Pemkab Sikka Gandeng FTF Globalindo Kelola e-Retribusi di 24 Titik Parkir di Kota Maumere

Sabtu, 24 Januari 2026 - 01:34 WITA

OJK Ingatkan UMKM di Sikka Waspadai Praktik Online Keuangan Ilegal

Senin, 15 Desember 2025 - 02:27 WITA

Gubernur NTT Resmikan NTT Mart Sikka, Dorong ASN Wajib Beli Produk Lokal

Senin, 6 Oktober 2025 - 14:38 WITA

Bupati Sikka Resmikan Kantor KSP Pintu Air Cabang Talibura, Dorong Keterlibatan dalam Pasokan Pangan Program MBG

Jumat, 3 Oktober 2025 - 07:28 WITA

Bentuk Apresiasi kepada Pelaku Ekraf, Menko Pemberdayaan Masyarakat Berikan Modal Usaha untuk 4 Klaster Nasabah PNM Mekaar di Kupang

Berita Terbaru