Truk Bermuatan Pasir Patah As di Tanjakan, Pemilik Mobil Tewas Tertindih Saat Berusaha Melompat

- Reporter

Selasa, 17 Maret 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

 

MAUMERE-TAJUKNTT- Sebuah kecelakaan maut yang melibatkan satu unit dump truck fuso terjadi di jalan umum Ipir-Krado, Dusun Krado, Desa Ipir, Kecamatan Bola, Kabupaten Sikka pada Senin (16/03/2026) sekitar pukul 10.00 WITA. Insiden ini mengakibatkan pemilik mobil meninggal dunia di lokasi kejadian.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kasie Humas Polres Sikka, Ipda Leonard Tunga dalam keterangan kepada media mengatakan, kecelakaan bermula saat truk fuso tanpa Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) yang dikemudikan oleh PN (45) tengah mengangkut sekitar 4 meter kubik pasir menuju arah Krado. Truk tersebut juga ditumpangi oleh sang pemilik mobil, R (48), serta dua orang buruh, YR (25) dan YY (52).

Saat melintasi jalan rabat yang menanjak, truk diduga mengalami patah as roda belakang bagian kiri. Kondisi ini membuat mesin tetap menyala namun mobil bergerak mundur tak terkendali. Upaya sopir untuk menghentikan laju kendaraan gagal lantaran rem tidak berfungsi (blong).

Dalam situasi genting, sopir sempat membenturkan mobil ke arah tebing untuk menghentikan laju mundur dan melarang penumpang di kabin untuk melompat. Namun, korban (R) diduga panik dan tetap berusaha keluar dari pintu depan sebelah kiri.

“Sopir sudah melarang korban untuk tidak melompat, namun korban memaksa keluar. Di saat yang sama, mobil terbalik ke arah kiri dan menindih tubuh korban tepat di bagian pintu depan,” ungkapnya.

Dua saksi yang berada di bak belakang berhasil menyelamatkan diri dengan melompat sebelum mobil terbalik. Sementara itu, korban yang merupakan warga Dusun Pomat ini mengalami luka berat di bagian wajah dan dinyatakan meninggal dunia di Tempat Kejadian Perkara (TKP).

Pasca kejadian, sopir truk yang diketahui masih memiliki hubungan kerabat dengan korban langsung menyerahkan diri ke Polsek Bola. Aparat kepolisian bersama warga setempat kemudian mengevakuasi jenazah korban ke Puskesmas Bola sebelum dibawa ke rumah duka di Dusun Pomat, Desa Hokor.

Pihak kepolisian dari Sat Lantas Polres Sikka yang dipimpin oleh KBO Sat Lantas, Iptu Efraim Emanuel, telah melakukan olah TKP untuk menyelidiki lebih lanjut penyebab pasti kecelakaan teknis tersebut. Saat ini, truk dalam posisi melintang menutupi badan jalan dan tengah diupayakan untuk dipindahkan

 

Komentar FB

Follow WhatsApp Channel tajukntt.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Seorang PPPK di Sikka Ditemukan Meninggal Gantung Diri, Tinggalkan Sepucuk Surat Permohonan Maaf untuk Istri dan Anak
Dakwaan Jaksa di Sidang Perdana STN: Kekerasan Seksual, Pembunuhan, dan Upaya Hilangkan Jejak
Barang Bukti Dipertanyakan, Kasat Reskrim Polres Sikka: Kayu 1,5 Meter Digunakan Menutup Jenazah
Banyak Kejanggalan, Jaringan HAM Sikka Minta Pasal Pembunuhan Remaja di Desa Rubit Ditinjau Ulang
Update Kasus Pembunuhan di Rubit: Kejari Sikka Tambah Pasal Sangkaan dan Berkas Akan Segera Dilimpahkan ke PN Maumere
P-21 yang Dipaksakan? Kuasa Hukum Anak Korban STN Beberkan 8 Alasan Berkas Belum Layak P-21
Mobil Pick Up Terjun ke Jurang di Pantai Tanjung Kajuwulu, Sopir Tewas
Warga Sikka Diduga Bunuh Diri Karena Depresi Alami Sakit yang Menahun
Berita ini 47 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 30 April 2026 - 13:06 WITA

Seorang PPPK di Sikka Ditemukan Meninggal Gantung Diri, Tinggalkan Sepucuk Surat Permohonan Maaf untuk Istri dan Anak

Rabu, 29 April 2026 - 13:03 WITA

Dakwaan Jaksa di Sidang Perdana STN: Kekerasan Seksual, Pembunuhan, dan Upaya Hilangkan Jejak

Rabu, 29 April 2026 - 01:59 WITA

Barang Bukti Dipertanyakan, Kasat Reskrim Polres Sikka: Kayu 1,5 Meter Digunakan Menutup Jenazah

Kamis, 23 April 2026 - 04:14 WITA

Banyak Kejanggalan, Jaringan HAM Sikka Minta Pasal Pembunuhan Remaja di Desa Rubit Ditinjau Ulang

Senin, 20 April 2026 - 08:42 WITA

Update Kasus Pembunuhan di Rubit: Kejari Sikka Tambah Pasal Sangkaan dan Berkas Akan Segera Dilimpahkan ke PN Maumere

Berita Terbaru