MAUMERE,TAJUKNTT -Tindakan tidak terpuji diduga dilakukan oleh seorang oknum anggota Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Sikka berinisial WJAS. Oknum tersebut dilaporkan ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Sikka atas dugaan penganiayaan terhadap seorang remaja berusia 14 tahun berinisial AHD.
Insiden ini terjadi di depan Barak Bujang Polres Sikka, Jalan Jenderal Ahmad Yani, Kelurahan Kota Baru, Kecamatan Alok Timur, Kabupaten Sikka, pada Selasa (12/5/2026) sekitar pukul 08.30 WITA.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Kasie Humas Polres Sikka, Ipda Leonard Tunga, menjelaskan bahwa peristiwa bermula saat WJAS menghentikan korban, AHD, yang kedapatan berkendara tanpa mengenakan helm. Petugas kemudian membawa sepeda motor korban ke Kantor Satlantas untuk diproses tilang.
Setelah proses penilangan, terlapor menyuruh korban pulang ke rumah untuk mengambil surat-surat kendaraan. Namun, karena tidak memiliki biaya untuk ongkos pulang, korban berinisiatif meminta uang Rp10.000 kepada terlapor.
“Oleh terlapor, permintaan korban dikira ajakan bercanda. Terlapor kemudian memukul korban secara berulang kali mengenai bagian kepala dan pipi sebelah kiri, lalu mencekik korban,” ungkap Ipda Leonard.
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka memar pada bagian belakang telinga kiri serta rasa sakit di pipi kiri. Korban yang tidak terima kemudian melaporkan kejadian tersebut kepada ayah kandungnya, RW, sebelum akhirnya mendatangi Mapolres Sikka untuk menempuh jalur hukum.
Menanggapi laporan tersebut, Kasie Propam Polres Sikka, AKP Fransiskus Somba Say, menegaskan bahwa pihaknya akan memproses kasus ini dengan serius. Ia memastikan tidak ada ruang bagi anggota yang melakukan kekerasan saat bertugas.
“Tidak dibenarkan melakukan aniaya dengan alasan apapun. Penindakan kepada pengendara harus sesuai dengan prosedur yang berlaku,” tegas AKP Fransiskus.
Saat ini, kasus dugaan kekerasan terhadap anak di bawah umur tersebut tengah ditangani oleh pihak berwajib untuk memastikan keadilan bagi korban serta sanksi bagi oknum yang terlibat.









