Kapolri Penuhi Janji Bangun Rumdis di Pulau Palu’E

- Reporter

Rabu, 18 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SIKKA,– Lebih dari setahun yang lalu, tepatnya pada 24 Agustus 2023, masyarakat Pulau Palu’e, Kabupaten Sikka, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), menyambut hangat kunjungan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo.

Dalam kunjungannya yang penuh makna tersebut, Kapolri Listyo Sigit Prabowo tak hanya menyapa warga, namun juga mengukir janji penting: membangun rumah dinas (Rumdis) bagi anggota kepolisian Resort Sikka yang bertugas di pulau terpencil tersebut.

Janji tersebut akhirnya terpenuhi menyusul pertemuan bersama pihak Kepolisian Resort Sikka bersama warga Desa Reruwairere di kantor Desa Reruwairere, Selasa, 17/06/2025. Reruwairere adalah desa yang menjadi lokasi pembangunan rumdis tersebut.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolsek Nele, IPTU Sang Nyoman Parwata selaku perwakilan Polres Sikka dalam kesempatan tersebut menyampaikan terima kasih kepada pemerintah Desa Reruwairere yang telah memfasiltasi rencana pembangunan rumdis tersebut.

“Atas nama Kapolres Sikka, kami juga menyampaikan terima kasih kepada warga pemilik lahan yang telah merelakan lahannya untuk lokasi pembangunan rumdis ini,” ungkapnya.

Ia berharap dengan dibangunya rumdis itu nantinya akan mendekatkan pelayana kepolisian bagi masyarakat di wilayah Pulau Palu’e. “Kami juga berharap dukungan seluruh mayarakat Palu’e untuk mewujudkan rencana ini sehingga bisa berjalan dengan baik sesuai harapan kita bersama,” harapnya.

Untuk diketahui, pembangunan anggaran rumdis tersebut bersumber dari dana APBN (SBSN) dengan nilai kontrak sebesar Rp.957 588,000. dengan nomor Kontrak SP/161/VI/Log,4/2025/Res Sikka yang ditandatangani pada Tanggal 9 Juni 2025.

Proyek tersebut dikerjakan oleh CV. Citra Pratama sebagai kontraktor Pelaksana, sementara untuk konsultan Pengawas oleh CV. Alam Kreatif Konsultan dengan deadline waktu 180 hari kalender kerja terhitung mulai tanggal 9 Juni 2025.

Turut hadir dalam pertemuan tersebut antara lain; Kepala Desa Reruwaerere, Avelinus Wongga, Ketua BPD Desa Reruwaerere, Antonius Cawa, Kapolsub Sektor Palue IPDA. Wilfridus Baga, Kanit Intel Polsek Nelle, AIPTU. Syamdiman, Perwakilan Logiatik, AIPDA. Hamka, Staf Pemerintahan Desa Reruwaerere dan masyarakat Desa Reruwaerere. (Wiliam)

Komentar FB

Penulis : Wiliam Toka

Editor : redaksi

Sumber Berita : nasional

Follow WhatsApp Channel tajukntt.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

“BPJS Gandeng Jaksa Agung, Ada Apa dengan JKN?”
BPJS Kesehatan–Gojek Kolaborasi, Pastikan Mitra Terlindungi JKN
Petrus Robi Tulus: Beli Produk Lokal, Perkuat PAD dan UMKM Sikka
Meriahkan HUT BRI ke 130, Enam BO se-Flores Gelar Pertandingan Futsal Brilian Sportacular
Tiga Dokter Bedah Plastik dari Tiga RS Besar Turun di Sikka, Tangani 26 Pasien Bibir Sumbing dalam Baksos di RS Santa Elisabeth Lela
BPJS Kesehatan Kukuhkan Duta Muda 2025: Generasi Penggerak Literasi JKN di Era Digital
BPJS Kesehatan Raih Dua Penghargaan di Indonesia Technology Excellence Awards 2025
Satu-Satunya Dari NTT Bapperida Kabupaten Sikka Raih Penghargaan Nasional dari BRIN
Berita ini 147 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 13 Januari 2026 - 11:43 WITA

“BPJS Gandeng Jaksa Agung, Ada Apa dengan JKN?”

Senin, 12 Januari 2026 - 07:18 WITA

BPJS Kesehatan–Gojek Kolaborasi, Pastikan Mitra Terlindungi JKN

Senin, 15 Desember 2025 - 02:33 WITA

Petrus Robi Tulus: Beli Produk Lokal, Perkuat PAD dan UMKM Sikka

Sabtu, 6 Desember 2025 - 15:34 WITA

Meriahkan HUT BRI ke 130, Enam BO se-Flores Gelar Pertandingan Futsal Brilian Sportacular

Jumat, 5 Desember 2025 - 07:11 WITA

Tiga Dokter Bedah Plastik dari Tiga RS Besar Turun di Sikka, Tangani 26 Pasien Bibir Sumbing dalam Baksos di RS Santa Elisabeth Lela

Berita Terbaru

Lembaga pengelola Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) ini resmi menggandeng Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Jamdatun) Kejaksaan Agung RI untuk memperkuat penanganan berbagai persoalan hukum dalam penyelenggaraan JKN. (12/012026)

Nasional

“BPJS Gandeng Jaksa Agung, Ada Apa dengan JKN?”

Selasa, 13 Jan 2026 - 11:43 WITA