Keluarga Korban Desak Polda NTT Awasi Kasus Pembunuhan dan Persetubuhan Anak di Desa Rubit, Curigai Ada Pelaku Lain

- Reporter

Sabtu, 28 Februari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Perwakilan keluarga korban, Fabianus.

Perwakilan keluarga korban, Fabianus.

Perwakilan keluarga korban, Fabianus.

MAUMERE-TAJUKNTT-Pihak keluarga korban kasus dugaan persetubuhan dan penganiayaan maut yang menimpa remaja berinisial STN di Desa Rubit menyatakan mosi tidak percaya terhadap kinerja Polres Sikka. Keluarga mendesak Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Timur (Polda NTT) hingga Mabes Polri untuk turun tangan melakukan supervisi atas penyidikan yang dinilai janggal dan terburu-buru.

Kekecewaan ini memuncak setelah Polres Sikka resmi menetapkan seorang remaja berinisial FRG (16) sebagai tersangka tunggal pada Jumat malam (27/2/2026). Penetapan tersebut dilakukan sesaat setelah keluarga mendatangi Mapolres Sikka menyusul kabar kaburnya saksi kunci sekaligus terduga pelaku lainnya berinisial SG saat dalam pengawasan petugas.

Perwakilan keluarga korban, Fabianus, menilai langkah penyidik menetapkan FRG sebagai tersangka merupakan upaya “kejar tayang” untuk meredam isu kaburnya SG. Menurutnya, penetapan ini dilakukan padahal proses pemeriksaan terhadap SG belum tuntas karena yang bersangkutan sempat jatuh pingsan dan dilarikan ke RS TC Hillers sebelum akhirnya dilaporkan melarikan diri.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami menganggap ini keputusan yang sangat terburu-buru. Bagaimana mungkin sudah ada tersangka sementara proses Berita Acara Pemeriksaan (BAP) terhadap saksi kunci saja belum selesai? BAP saja belum kelar, kok tiba-tiba sudah ada tersangka?” ujar Fabianus dengan nada bingung.

Selain masalah prosedur BAP, keluarga secara tegas meragukan jika aksi biadab yang merenggut nyawa STN tersebut hanya dilakukan oleh satu orang. Berdasarkan fakta di lokasi kejadian, keluarga meyakini ada keterlibatan pihak lain yang belum tersentuh hukum.

“Bagi kami, sangat tidak masuk akal jika ini dilakukan sendirian. Asumsi kami, pasti ada lebih dari satu pelaku. Menetapkan satu tersangka tunggal dalam situasi ini terasa mustahil bagi kami,” tegas Fabianus.

Ketidakpuasan terhadap profesionalisme Polres Sikka membuat keluarga menuntut transparansi tingkat tinggi. Mereka khawatir penyidikan yang dianggap “prematur” ini justru akan mengaburkan fakta sebenarnya dan membiarkan pelaku lain melenggang bebas.

“Kami meminta Polda NTT dan Mabes Polri memantau langsung kasus ini agar penyidikan lebih mendalam dan objektif dalam menggali keterlibatan saksi SG. Ini menjadi catatan bagi Polres Sikka untuk lebih profesional lagi,” pungkasnya.

 

Komentar FB

Follow WhatsApp Channel tajukntt.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dakwaan Jaksa di Sidang Perdana STN: Kekerasan Seksual, Pembunuhan, dan Upaya Hilangkan Jejak
Barang Bukti Dipertanyakan, Kasat Reskrim Polres Sikka: Kayu 1,5 Meter Digunakan Menutup Jenazah
Banyak Kejanggalan, Jaringan HAM Sikka Minta Pasal Pembunuhan Remaja di Desa Rubit Ditinjau Ulang
Update Kasus Pembunuhan di Rubit: Kejari Sikka Tambah Pasal Sangkaan dan Berkas Akan Segera Dilimpahkan ke PN Maumere
P-21 yang Dipaksakan? Kuasa Hukum Anak Korban STN Beberkan 8 Alasan Berkas Belum Layak P-21
Mobil Pick Up Terjun ke Jurang di Pantai Tanjung Kajuwulu, Sopir Tewas
Warga Sikka Diduga Bunuh Diri Karena Depresi Alami Sakit yang Menahun
Warga Kota Maumere yang Tinggal Sendirian Ditemukan Membusuk di Dalam Rumahnya, Diduga Akibat Sakit Komplikasi
Berita ini 398 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 29 April 2026 - 13:03 WITA

Dakwaan Jaksa di Sidang Perdana STN: Kekerasan Seksual, Pembunuhan, dan Upaya Hilangkan Jejak

Rabu, 29 April 2026 - 01:59 WITA

Barang Bukti Dipertanyakan, Kasat Reskrim Polres Sikka: Kayu 1,5 Meter Digunakan Menutup Jenazah

Kamis, 23 April 2026 - 04:14 WITA

Banyak Kejanggalan, Jaringan HAM Sikka Minta Pasal Pembunuhan Remaja di Desa Rubit Ditinjau Ulang

Senin, 20 April 2026 - 08:42 WITA

Update Kasus Pembunuhan di Rubit: Kejari Sikka Tambah Pasal Sangkaan dan Berkas Akan Segera Dilimpahkan ke PN Maumere

Senin, 20 April 2026 - 04:34 WITA

P-21 yang Dipaksakan? Kuasa Hukum Anak Korban STN Beberkan 8 Alasan Berkas Belum Layak P-21

Berita Terbaru