MAUMERE-tajukntt, Pihak Kepolisian Resort (Polres) Sikka akhirnya menahan Andi Wonasoba selaku pengelola Eltras Pub-Maumere dan isterinya MAAR, Jumat, 27/02/2026 malam atas dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) terhadap 13 karyawati pemandu lagu (ladies companion/LC).
Penahanan terhadap keduanya dilakukan setelah melalui serangkaian proses penyelidikan dan penyidikan semenjak pengaduan dan laporan polisi atas dugaan TPPO tersebut diterima Polres Sikka.
Selama proses pemeriksaan terakhir sebelum penahanan, Andi Wonasoba dan MAAR didampingi oleh tim kuasa hukum yang berkesempatan hadir; Vitalis Badar, SH., Alfons Hilarius Ase, SH., M.Hum., Rio Lameng, SH., dan Ria Tukan, SH.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Kuasa hukum tersangka, Alfons Hilarius Ase, SH., M.Hum., menjelaskan, pihaknya sudah mengajukan penangguhan penahanan terhadap MAAR dengan pertimbangan kedua tersangka memiliki 5 orang anak, dimana 3 masih sekolah dan 1 anak yang masih kecil dan 1 masih balita dan sedang sakit panas.
“Kami sudah koordinasi dengan Pak Kasat, tapi permohonan penangguhan penahanan itu baru akan diproses besok. Beberapa kali kami minta ke Pak Kasat karena ada pertimbangan kemanusiaan. Tetapi penjelasan dari beliau bahwa harus ada koordinasikan dengan pimpinan karena itu protap yang harus dilalui, maka kami menghormati keputusan itu, dan ini bentuk kooperatif kami terhadap proses ini,” jelasnya.
Sepucuk Surat Untuk Dunia Yang Menghakimi
Sementara itu, MAAR dalam kesempatan itu menyampaikan kekecewaanya. Ia merasa telah dizolimi dan dituduh sehingga harus berpisah dengan kelima anaknya. Sebelum dimasukan ke dalam tahanan, MAAR sempat menyampaikan curahan hatinya melalui sepucuk surat yang ia bacakan, berikut isi surat tersebut;
“Untuk Dunia Yang Menghakimi”
“Saya mau mencurahkan isi hati saya kepada kepada seluruh masyarakat yang hari ini berjuang demi keadilan.
Saya terlahir dan dilahirkan dan dibesarkan dalam keluarga muslim. Oleh karena rencana Tuhan, saya bertemu dengan Andi Wonasoba, yang kemudian oleh cinta, kami akhirnya menikah dan saya memilih mengikuti suami menjadi seorang Katolik.
Dari pernikahan kami, kami dikaruniai 5 anak. Empat orang Putera dan 1 orang puteri. 3 masih sekolah dan yang 2 sebentar lagi akan baru mau sekolah.
Di tengah perjalanan kami berjuang membangun keluarga kecil kami, kami tiba tiba dihadapkan pada peristiwa yang benar benar mengguncang mental kami.Kami dituduh dan dihakimi secara sosial bahwa kami telah bersalah melakukan perbuatan yang kami Yakini itu tidak kami lakukan. Terima kasih kepada Romo Epi, yang berjuang untuk kami, walaupun Romo harus dihujat. Tuhan memberkati Romo.
Kami merasa telah diperlakukan dengan tidak adil. Namun apalah daya, kami hanyalah masyarakat biasa yang mesti tunduk dan taat terhadap setiap keputusan hukum.
Terima kasih kepada Suster Ika, kepada Jaringan HAM Sikka dan kepada seluruh masyarakat yang sudah memberikan vonis sanksi sosial ini kepada kami.
Meskipun ini berat bagi kami dan apalagi saya sebagai seorang ibu yang harus berpisah dengan anak saya, tetapi sebagai seorang Katolik, saya akan tetap setia memikul Salib hidup say aini sampai ke Golgota. Tuhan memberkati”.
Penulis : Vianey
Editor : redaksi
Sumber Berita : hukrim








