Polres Sikka Tahan Pengelola Eltras Pub atas Dugaan TPPO 13 LC

- Reporter

Sabtu, 28 Februari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MAUMERE-tajukntt, Pihak Kepolisian Resort (Polres) Sikka akhirnya menahan Andi Wonasoba selaku pengelola Eltras Pub-Maumere dan isterinya MAAR, Jumat, 27/02/2026 malam atas dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) terhadap 13 karyawati pemandu lagu (ladies companion/LC).

Penahanan terhadap keduanya dilakukan setelah melalui serangkaian proses penyelidikan dan penyidikan semenjak pengaduan dan laporan polisi atas dugaan TPPO tersebut diterima Polres Sikka.

Selama proses pemeriksaan terakhir sebelum penahanan, Andi Wonasoba dan MAAR didampingi oleh tim kuasa hukum yang berkesempatan hadir; Vitalis Badar, SH., Alfons Hilarius Ase, SH., M.Hum., Rio Lameng, SH., dan Ria Tukan, SH.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kuasa hukum tersangka, Alfons Hilarius Ase, SH., M.Hum., menjelaskan, pihaknya sudah mengajukan penangguhan penahanan terhadap MAAR dengan pertimbangan kedua tersangka memiliki 5 orang anak, dimana 3 masih sekolah dan 1 anak yang masih kecil dan 1 masih balita dan sedang sakit panas.

“Kami sudah koordinasi dengan Pak Kasat, tapi permohonan penangguhan penahanan itu baru akan diproses besok. Beberapa kali kami minta ke Pak Kasat karena ada pertimbangan kemanusiaan. Tetapi  penjelasan dari beliau bahwa harus ada koordinasikan dengan pimpinan karena itu protap yang harus dilalui, maka kami menghormati keputusan itu, dan ini bentuk kooperatif kami terhadap proses ini,” jelasnya.

Sepucuk Surat Untuk Dunia Yang Menghakimi

Sementara itu, MAAR dalam kesempatan itu menyampaikan kekecewaanya. Ia merasa telah dizolimi dan dituduh sehingga harus berpisah dengan kelima anaknya. Sebelum dimasukan ke dalam tahanan, MAAR sempat menyampaikan curahan hatinya melalui sepucuk surat yang ia bacakan, berikut isi surat tersebut;

“Untuk Dunia Yang Menghakimi”

“Saya mau mencurahkan isi hati saya kepada kepada seluruh masyarakat yang hari ini berjuang demi keadilan.

Saya terlahir dan dilahirkan dan dibesarkan dalam keluarga muslim. Oleh karena rencana Tuhan, saya bertemu dengan Andi Wonasoba, yang kemudian oleh cinta, kami akhirnya menikah dan saya memilih mengikuti suami menjadi seorang Katolik.

Dari pernikahan kami, kami dikaruniai 5 anak. Empat orang Putera dan 1 orang puteri. 3 masih sekolah dan yang 2 sebentar lagi akan baru mau sekolah.

Di tengah perjalanan kami berjuang membangun keluarga kecil kami, kami tiba tiba dihadapkan pada peristiwa yang benar benar mengguncang mental kami.Kami dituduh dan dihakimi secara sosial bahwa kami telah bersalah melakukan perbuatan yang kami Yakini itu tidak kami lakukan. Terima kasih kepada Romo Epi, yang berjuang untuk kami, walaupun Romo harus dihujat. Tuhan memberkati Romo.

Kami merasa telah diperlakukan dengan tidak adil. Namun apalah daya, kami hanyalah masyarakat biasa yang mesti tunduk dan taat terhadap setiap keputusan hukum.

Terima kasih kepada Suster Ika, kepada Jaringan HAM Sikka dan kepada seluruh masyarakat yang sudah memberikan vonis sanksi sosial ini kepada kami.

Meskipun ini berat bagi kami dan apalagi saya sebagai seorang ibu yang harus berpisah dengan anak saya, tetapi sebagai seorang Katolik, saya akan tetap setia memikul Salib hidup say aini sampai ke Golgota. Tuhan memberkati”.

Komentar FB

Penulis : Vianey

Editor : redaksi

Sumber Berita : hukrim

Follow WhatsApp Channel tajukntt.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Warga Kota Maumere yang Tinggal Sendirian Ditemukan Membusuk di Dalam Rumahnya, Diduga Akibat Sakit Komplikasi
Berkas Kasus Pembunuhan Pelajar SMP di Desa Rubit Dinyatakan P-21 oleh Kejaksaan Negeri Sikka
Lanjutan Praperadilan Dugaan TPPO Eltras Pub; Replik Pemohon Ungkap Soal Cacat Bernalar Hingga Bukti Kasbon 13 LC “Hilang”
Guru PPPK di Sikka Ditemukan Meninggal Dunia, Sempat Diskorsing dari Sekolah
Termohon Minta Hakim Tolak Permohonan Praperadilan Eltras Pub & Karaoke
Pengungkapan Waktu Kematian Anak Korban STN Sangat Krusial, Tim Kuasa Hukum Minta Polres Sikka Libatkan Dokter Forensik dan Patologi Forensik
Praperadilan TPPO Eltras Pub, Kuasa Hukum Minta Hakim Batalkan Penetapan Tersangka
Seorang Guru SMP di Sikka Ditemukan Meninggal Dunia, Diduga Gantung Diri Usai Pulang dari Kupang
Berita ini 104 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 15:08 WITA

Warga Kota Maumere yang Tinggal Sendirian Ditemukan Membusuk di Dalam Rumahnya, Diduga Akibat Sakit Komplikasi

Jumat, 17 April 2026 - 13:33 WITA

Berkas Kasus Pembunuhan Pelajar SMP di Desa Rubit Dinyatakan P-21 oleh Kejaksaan Negeri Sikka

Rabu, 15 April 2026 - 07:53 WITA

Lanjutan Praperadilan Dugaan TPPO Eltras Pub; Replik Pemohon Ungkap Soal Cacat Bernalar Hingga Bukti Kasbon 13 LC “Hilang”

Rabu, 15 April 2026 - 05:35 WITA

Guru PPPK di Sikka Ditemukan Meninggal Dunia, Sempat Diskorsing dari Sekolah

Rabu, 15 April 2026 - 00:42 WITA

Termohon Minta Hakim Tolak Permohonan Praperadilan Eltras Pub & Karaoke

Berita Terbaru