MAUMERE, TAJUKNTT-Kepolisian Resor Sikka menggelar rekonstruksi atau reka ulang adegan kasus pembunuhan tragis terhadap pelajar SMP berinisial STN (14) di Desa Rubit, Kecamatan Hewokloang, Kabupaten Sikka, Rabu (1/4/2026).
Proses rekonstruksi berlangsung panjang hingga malam hari dan menyedot perhatian ratusan warga.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Rekonstruksi yang semula dijadwalkan pukul 09.00 WITA mengalami pergeseran waktu dan baru dimulai sekitar pukul 14.20 WITA di rumah tersangka di Kampung Woloklereng, Dusun Woloklereng, Desa Rubit, yang menjadi lokasi utama kejadian.
Dalam proses tersebut, tersangka anak FRG (16) dihadirkan langsung di Tempat Kejadian Perkara (TKP) untuk memperagakan seluruh rangkaian peristiwa. Selain FRG, tersangka SG (44) juga dihadirkan dan turut memperagakan sejumlah adegan. Sementara tersangka VS (67) tidak dihadirkan dalam rekonstruksi di lokasi.
Awal Kronologi dari Adegan Rekonstruksi

Dalam reka adegan awal yang diperagakan, peristiwa bermula pada Jumat, 20 Februari 2026 sekitar pukul 17.00 WITA. Korban STN meminta sepupunya untuk mengantarnya ke rumah tersangka FRG dengan tujuan mengambil gitar.
Sepupu korban kemudian mengantarnya menuju Dusun Woloklereng. Namun, sebelum tiba di rumah tersangka, hujan lebat turun sehingga keduanya memutuskan untuk berteduh di sebuah kios milik warga setempat bernama Geradus.
Setelah hujan reda dan hari mulai beranjak sore, sekitar pukul 18.00 WITA, sepupu korban mengajak korban untuk pulang dan berencana mengambil gitar pada keesokan harinya.
Namun, dalam adegan berikutnya diperagakan bahwa korban kembali lagi seorang diri ke Dusun Woloklereng untuk mengambil gitar tersebut.
Dalam sejumlah adegan lanjutan, tersangka FRG tampak dikawal ketat aparat kepolisian saat dibawa menuruni area kebun menuju rumahnya, yang menjadi lokasi utama terjadinya peristiwa pembunuhan.
Di lokasi tersebut, tersangka memperagakan setiap adegan yang dibacakan oleh penyidik secara bertahap, di bawah pengawasan penyidik Polres Sikka dan tim jaksa dari Kejaksaan Negeri Sikka.
Sejumlah aparat kepolisian bersenjata lengkap tampak berjaga di sekitar lokasi guna mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan, mengingat kehadiran ratusan warga memadati TKP.
Rekonstruksi Berlangsung hingga Malam

Proses rekonstruksi berlangsung cukup lama karena penyidik mencocokkan setiap keterangan tersangka dengan fakta di lapangan secara detail. Beberapa adegan bahkan diperagakan berulang kali guna memastikan kesesuaian kronologi kejadian.
Memasuki sore hingga malam hari, suasana di lokasi mulai gelap. Namun proses rekonstruksi tetap dilanjutkan.
Ratusan warga dari berbagai desa tampak memadati lokasi sejak siang hari dan tetap bertahan hingga malam untuk menyaksikan jalannya rekonstruksi.
Rekonstruksi ini turut dihadiri berbagai pihak, antara lain kuasa hukum tersangka FRG, Marianus Reinaldis Laka, tim kuasa hukum korban dari Orin Bao Law Office, aktivis PMKRI Cabang Maumere, Ketua Forkoma PMKRI, Seldi Utapara, Aktivis TRUK-F, keluarga korban, serta masyarakat Desa Rubit.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, kasus ini bermula saat korban STN dilaporkan hilang oleh keluarganya pada Jumat (20/2/2026). Tiga hari kemudian, Senin (23/2/2026), jasad korban ditemukan di aliran kali di Desa Rubit.
Kasus pembunuhan ini sempat menggegerkan publik dan menjadi perhatian luas masyarakat, mengingat korban masih berstatus pelajar SMP.








