“BPJS Gandeng Jaksa Agung, Ada Apa dengan JKN?”

- Reporter

Selasa, 13 Januari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lembaga pengelola Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) ini resmi menggandeng Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Jamdatun) Kejaksaan Agung RI untuk memperkuat penanganan berbagai persoalan hukum dalam penyelenggaraan JKN. (12/012026)

Lembaga pengelola Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) ini resmi menggandeng Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Jamdatun) Kejaksaan Agung RI untuk memperkuat penanganan berbagai persoalan hukum dalam penyelenggaraan JKN. (12/012026)

Jakarta, TajukNTT.id

Lembaga pengelola Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) ini resmi menggandeng Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Jamdatun) Kejaksaan Agung RI untuk memperkuat penanganan berbagai persoalan hukum dalam penyelenggaraan JKN. (12/012026)

— Langkah berani diambil BPJS Kesehatan. Lembaga pengelola Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) ini resmi menggandeng Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Jamdatun) Kejaksaan Agung RI untuk memperkuat penanganan berbagai persoalan hukum dalam penyelenggaraan JKN. Kerja sama ini digadang-gadang sebagai tameng hukum agar program kesehatan nasional terbesar di Indonesia tetap berjalan tertib, akuntabel, dan berintegritas.

Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ghufron Mukti, tak menampik bahwa skala besar JKN membuat risiko hukum semakin kompleks. Hingga 31 Desember 2025, kepesertaan JKN telah menembus 282,7 juta jiwa atau lebih dari 98 persen penduduk Indonesia. Dengan jumlah sebesar itu, tekanan terhadap tata kelola, kepatuhan hukum, hingga kredibilitas institusi semakin tinggi.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam kerja sama ini, Jamdatun akan memberikan bantuan hukum, pendapat hukum, pendampingan, hingga fasilitasi penyelesaian sengketa melalui mediasi dan konsiliasi. Tak hanya itu, penguatan SDM, sosialisasi, peningkatan kompetensi, serta mitigasi risiko hukum termasuk pencegahan korupsi menjadi bagian penting kolaborasi ini.

Pihak Kejaksaan menilai BPJS Kesehatan berada di garis depan pelayanan publik yang sarat risiko hukum, baik bidang perdata maupun tata usaha negara. Selain potensi kerugian material dan risiko reputasi, tata kelola perlindungan data pribadi peserta ikut menjadi sorotan. Karena itu, prinsip kehati-hatian dan kepatuhan penuh terhadap konstitusi serta peraturan perundang-undangan dinilai mutlak.

Jamdatun juga mengingatkan pentingnya kepatuhan badan usaha terhadap kewajiban kepesertaan pekerja. Kepatuhan bukan sekadar urusan administratif, tetapi menyangkut tanggung jawab moral untuk melindungi hak dasar pekerja atas jaminan kesehatan.

Kolaborasi BPJS Kesehatan—Kejaksaan Agung ini diharapkan tidak hanya memperkuat sisi hukum, tetapi juga menjaga kepercayaan publik terhadap keberlanjutan Program JKN sebagai tulang punggung perlindungan sosial nasional. Namun, pertanyaan publik pun muncul: apakah kerja sama ini sekadar antisipasi, atau justru tanda bahwa tantangan hukum JKN semakin nyata dan serius?

Komentar FB

Penulis : Wiliam

Editor : TajukNTT.id

Sumber Berita : BPJS Kesehatan

Follow WhatsApp Channel tajukntt.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Matahari Flores Di Langit Lembang: Catatan Perjalanan Menuju Kedaulatan Pangan
BPJS Kesehatan Luncurkan 8 Program Kilat, Janjikan Layanan JKN Respons di Bawah 5 Menit
Emanuel Herdiyanto: Pernyataan Jusuf Kalla Bukan Penistaan, Tak Perlu Lapor Polisi
Pelindo Salurkan 100 Paket Sembako untuk Warga Pemana
Pelindo Salurkan 100 Paket Sembako untuk Warga Pemana Ditengah Kondisi Ekonomi Sedang Sulit
Jutaan Peserta JKN Terindikasi Risiko Penyakit Kronis, BPJS Perkuat Skrining
Prodi Administrasi Kesehatan Universitas Muhammadiyah Maumere Raih Akreditasi “Unggul”
BPJS Kesehatan Pastikan Layanan Tetap Buka Saat Mudik Lebaran 2026, Posko Kesehatan Disiapkan di Jalur Padat
Berita ini 27 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 April 2026 - 00:48 WITA

Matahari Flores Di Langit Lembang: Catatan Perjalanan Menuju Kedaulatan Pangan

Rabu, 15 April 2026 - 07:46 WITA

BPJS Kesehatan Luncurkan 8 Program Kilat, Janjikan Layanan JKN Respons di Bawah 5 Menit

Senin, 13 April 2026 - 02:02 WITA

Emanuel Herdiyanto: Pernyataan Jusuf Kalla Bukan Penistaan, Tak Perlu Lapor Polisi

Sabtu, 14 Maret 2026 - 02:52 WITA

Pelindo Salurkan 100 Paket Sembako untuk Warga Pemana

Sabtu, 14 Maret 2026 - 02:37 WITA

Pelindo Salurkan 100 Paket Sembako untuk Warga Pemana Ditengah Kondisi Ekonomi Sedang Sulit

Berita Terbaru