
MAUMERE-TAJUKNTT-Simpang siur informasi mengenai pelarian saksi SG dalam kasus pembunuhan Rubit akhirnya terjawab. Polres Sikka secara resmi membantah opini publik yang menyebutkan bahwa saksi berinisial SG melarikan diri dari pengawalan polisi.
Fakta kronologi yang dirilis Sat Reskrim Polres Sikka pada Minggu malam (1/3/2026). SG ternyata mengalami kolaps atau pingsan tepat di hadapan penyidik saat proses interogasi berlangsung pada Selasa, 24 Februari lalu.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Kejadian bermula sekitar pukul 14.30 WITA di ruang Sat Reskrim. Saat itu, SG mengeluh tidak enak badan dan meminta waktu istirahat. Namun, hanya berselang 15 menit setelah makan dan duduk kembali, SG tiba-tiba jatuh pingsan dari kursinya ke lantai.
Melihat kondisi tersebut, Anggota Unit Pidum langsung mengevakuasi SG ke IGD RSU TC. Hillers Maumere. Berdasarkan pemeriksaan medis, SG dinyatakan hanya perlu menjalani rawat jalan.
Diantar Polisi, Bukan Kabur
Menjawab isu liar yang beredar bahwa polisi “kecolongan”, pihak Polres Sikka menegaskan bahwa personel mereka justru menunjukkan sisi kemanusiaan dengan mengantar SG ke rumah kerabatnya karena kondisi fisiknya yang masih sangat lemah untuk berjalan.
“Tidak benar informasi atau opini yang berkembang bahwa SG melarikan diri dari kawalan polisi. Status SG saat ini masih sebagai saksi, sehingga tidak ada kewajiban lapor atau penahanan,” tegas Kasie Humas Polres Sikka, IPDA Leonard Tunga.
Merespons tekanan dari berbagai pihak yang mendesak penahanan saksi, Polres Sikka menekankan prinsip Pro Justitia. Polisi menyatakan tidak akan bekerja di bawah tekanan publik atau desakan massa yang emosional.
“Penegakan hukum harus independen, menjunjung tinggi HAM, dan tidak boleh diarahkan untuk memenuhi keinginan kelompok tertentu. Hukum harus objektif berdasarkan bukti, bukan popularitas,” tambahnya.
Penyidik Sat Reskrim saat ini tengah memastikan keberadaan SG di rumah kerabatnya untuk menjadwalkan ulang pemeriksaan setelah kondisinya pulih total. Masyarakat diimbau untuk tidak terprovokasi informasi hoaks dan tetap bijak menggunakan media sosial demi kelancaran proses hukum kasus pembunuhan Rubit.
Namun, klaim formal kepolisian ini berbanding terbalik dengan kesaksian Warga Desa Mamai, Maria. Kepada media ini, Minggu (1/3/2026) pagi, Maria mengatakan, polisi Polres Sikka mendatangi Kampung Kojablo, Desa Mamai, kediaman istri dari S.G sejak Selasa (24/2/2026) pagi. Setelah mengamankan SG, polisi kemudian membawa SG ke Polres Sikka, lalu pada Jumat (27/2/2026) sore menjelang malam, beberapa polisi dari Buser Polres Sikka bersama angota Linmas Desa Mamai kembali turun melakukan pencarian terhadap SG.
“Kami tanya kenapa polisi cari lagi, mereka sampaikan SG kabur saat dibawa berobat ke rumah sakit, jadi mereka datang kembali cari. Mereka cari di kebun-kebun warga sampai masuk ke dalam hutan,” ungkap Maria.
Dikatakan Maria, pencarian terhadap SG pada Jumat (27/2/2026) sore hingga malam tidak membuahkan hasil, lalu bersama anggota Linmas dan warga Desa Mamai, pencarian kembali dilakukan Sabtu (28/2/2026) pagi hingga sore. Itu pun tidak menemukan SG.
“Kami warga Desa Mamai takut dan cemas, warga tidak berani pergi ke kebun, karena polisi masih mencari S.G dan belum ditemukan. Kami harap polisi bisa segera temukan SG,” ungkapnya.
Sementara itu, Paskalis, salah seorang warga Desa Nebe. Lewat unggahannya di grup diskusi media sosial FPRS, Paskalis mengungkapkan kronologi yang jauh lebih dramatis di lapangan. Menurutnya, SG tidak sekadar “dihadirkan” secara persuasif, melainkan menjadi target pengejaran intensif oleh Tim Buser Polres Sikka.
Paskalis memaparkan fakta bahwa dalam dua hari yang berbeda, Tim Buser melakukan penyisiran untuk mencari SG. Pertama, pada Senin (23/2/2026), yang memaksa SG bersembunyi di hutan sebelum akhirnya menyerahkan diri pada Selasa pagi. Kedua, pencarian kembali dilakukan pada Jumat (27/2/2026) dengan alasan SG melarikan diri dari penjagaan.
“Saksi kok harus dikejar Buser bahkan sudah dua kali dalam dua hari berbeda? Jadi bingung membaca berita medsos,” tulis Paskalis dalam unggahannya yang menyoroti kontradiksi antara status “saksi” dengan tindakan pengejaran berulang kali di lapangan.
Menurut Paskalis, kontradiksi ini menciptakan kebingungan dan kecemasan di tengah masyarakat Desa Nebe dan Desa Mamai. Paskalis mengungkapkan bahwa masyarakat kini dilanda kecemasan dan kebingungan dengan peristiwa tersebut. Saat ini warga sekitar Desa Mamai enggan ke kebun karena cemas dan dilada ketakutan.
“Kami masyarakat tetangga disini jadi cemas, bingung dan takut dengan peristiwa pembunuhan sadis ini. Kami percaya pihak kepolisian dengan “kekuatan penuh” agar segera tuntaskan masalah ini, sehingga tidak membingungkan masyarakat,” harapnya.










