Tikam Diri 5 Kali, Ayah dari Seorang Terduga Saksi Kasus Pembunuhan di Desa Rubit, Dilarikan ke RS Kewapante

- Reporter

Jumat, 6 Maret 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi

Ilustrasi

MAUMERE, TAJUKNTT-Tabir gelap yang menyelimuti kasus pembunuhan remaja putri berinisial STN alias Noni di Desa Rubit, Kecamatan Hewokloang, Kabupaten Sikka, mulai tersingkap. Namun, perkembangan penyelidikan ini diiringi peristiwa tragis yang menimpa keluarga salah seorang terduga saksi.

Ayah dari terduga saksi tersebut, yang diidentifikasi sebagai Bapak Y, melakukan percobaan bunuh diri dengan cara menikam dadanya sebanyak tiga kali dan paha sebanyak dua kali pada Rabu (4/3/2026). Ia kemudian segera dilarikan ke Rumah Sakit St.Gabriel Kewapante oleh istrinya untuk menjalani perawatan medis. Aksi nekat Bapak Y ini diduga kuat dipicu oleh tekanan mental yang hebat dan ancaman fisik dari pihak luar.

Munculnya saksi baru ini di luar lingkaran keluarga ketiga tersangka. Saksi tersebut adalah seorang remaja, putra dari Bapak Y. Berdasarkan informasi yang dihimpun media ini dari sumber terpercaya, remaja tersebut diketahui ikut bersama keluarga tersangka utama, FRG, dalam sebuah acara adat di Watudenak, Desa Kajowair. Sepulangnya dari acara tersebut, ia turut serta menuju rumah FRG, SG dan VS di Woloklereng, Desa Rubit.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Di lokasi inilah, remaja itu diduga melihat atau mengetahui kondisi korban STN yang sudah dalam keadaan meninggal dunia. Kehadiran remaja itu di Tempat Kejadian Perkara (TKP) menjadikannya sosok krusial yang memegang fakta atas apa yang sebenarnya terjadi di rumah pelaku.

Kondisi menjadi pelik ketika keluarga dari remaja itu mulai mendapatkan intimidasi. Bapak Y merasa keselamatannya terancam setelah kediamannya didatangi oleh oknum tak dikenal yang membawa senjata tajam (parang).

“Y bersama istrinya sempat mendatangi rumah duka korban sambil menangis, menyampaikan bahwa mereka berada di bawah ancaman,” tulis laporan yang diterima redaksi.

Sebagai upaya perlindungan, pada Selasa (03/03/2026) dan Rabu (4/3/2026), Bapak Y memboyong anaknya ke Polres Sikka untuk menyampaikan apa yang diketahui anaknya terkait kejadian pembunuhan remaja STN serta mencari perlindungan dari polisi. Namun, saat itu pihak kepolisian meminta mereka untuk kembali ke rumah tanpa menggubris penyampaian mereka terkait ancaman intimidasi dan informasi terkait kasus pembunuhan remaja STN tersebut.

Setelah pulang ke rumah, Bapak Y kemudian melakukan percobaan bunuh diri dengan menikam tubuhnya dengan sebilah pisau sebanyak 5 kali. Aksi nekat ini menurut informasi media ini, dipicu tekanan psikologis yang bertubi-tubi antara rasa takut akan ancaman fisik dan beban moral sebagai keluarga saksi membuat kondisi mental Bapak L ambruk hingga akhirnya melakukan percobaan bunuh diri.

Saat ini, Bapak Y dilaporkan tengah menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Kewapante. Sementara itu, kondisi anaknya yang mengetahui kejadian pembunuhan tersebut belum diketahui.

Komentar FB

Follow WhatsApp Channel tajukntt.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dakwaan Jaksa di Sidang Perdana STN: Kekerasan Seksual, Pembunuhan, dan Upaya Hilangkan Jejak
Barang Bukti Dipertanyakan, Kasat Reskrim Polres Sikka: Kayu 1,5 Meter Digunakan Menutup Jenazah
Banyak Kejanggalan, Jaringan HAM Sikka Minta Pasal Pembunuhan Remaja di Desa Rubit Ditinjau Ulang
Update Kasus Pembunuhan di Rubit: Kejari Sikka Tambah Pasal Sangkaan dan Berkas Akan Segera Dilimpahkan ke PN Maumere
P-21 yang Dipaksakan? Kuasa Hukum Anak Korban STN Beberkan 8 Alasan Berkas Belum Layak P-21
Mobil Pick Up Terjun ke Jurang di Pantai Tanjung Kajuwulu, Sopir Tewas
Warga Sikka Diduga Bunuh Diri Karena Depresi Alami Sakit yang Menahun
Warga Kota Maumere yang Tinggal Sendirian Ditemukan Membusuk di Dalam Rumahnya, Diduga Akibat Sakit Komplikasi
Berita ini 4,237 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 29 April 2026 - 13:03 WITA

Dakwaan Jaksa di Sidang Perdana STN: Kekerasan Seksual, Pembunuhan, dan Upaya Hilangkan Jejak

Rabu, 29 April 2026 - 01:59 WITA

Barang Bukti Dipertanyakan, Kasat Reskrim Polres Sikka: Kayu 1,5 Meter Digunakan Menutup Jenazah

Kamis, 23 April 2026 - 04:14 WITA

Banyak Kejanggalan, Jaringan HAM Sikka Minta Pasal Pembunuhan Remaja di Desa Rubit Ditinjau Ulang

Senin, 20 April 2026 - 08:42 WITA

Update Kasus Pembunuhan di Rubit: Kejari Sikka Tambah Pasal Sangkaan dan Berkas Akan Segera Dilimpahkan ke PN Maumere

Senin, 20 April 2026 - 04:34 WITA

P-21 yang Dipaksakan? Kuasa Hukum Anak Korban STN Beberkan 8 Alasan Berkas Belum Layak P-21

Berita Terbaru