JAKARTA -tajukntt.id — Arus mudik Lebaran 2026 diperkirakan kembali memicu mobilitas jutaan masyarakat di seluruh Indonesia. Untuk memastikan peserta tetap terlindungi, BPJS Kesehatan menegaskan bahwa layanan kesehatan bagi peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) tetap tersedia selama masa libur Lebaran, termasuk bagi pemudik yang berada jauh dari domisili asal.
Direktur Utama Prihati Pujowaskito menegaskan bahwa masyarakat tidak perlu khawatir kehilangan akses layanan kesehatan saat perjalanan mudik.
“Kami memastikan seluruh peserta JKN tetap dapat memperoleh layanan kesehatan yang dibutuhkan, baik di daerah asal maupun di daerah tujuan mudik. Libur Lebaran bukan berarti layanan kesehatan ikut berhenti,” ujar Prihati dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (9/3).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Posko Kesehatan Dibuka di Titik Padat Pemudik
Sebagai langkah antisipasi lonjakan mobilitas masyarakat, BPJS Kesehatan menyiapkan posko mudik di delapan titik strategis jalur perjalanan nasional yang mulai beroperasi pada 13–16 Maret 2026.
Lokasi posko tersebut antara lain:
Pelabuhan Merak, Banten
Terminal Pulo Gebang, Jakarta Timur
Rest Area Tol Cipularang KM 88A, Purwakarta
Rest Area Tol Cipali KM 166A, Majalengka
Rest Area Tol Ungaran KM 429A, Semarang
Rest Area Tol Masaran KM 519A, Sragen
Terminal Purabaya, Sidoarjo
Pelabuhan Soekarno-Hatta, Makassar
Di posko tersebut, pemudik dapat memanfaatkan berbagai layanan seperti pemeriksaan kesehatan dasar, konsultasi medis, obat-obatan, layanan ambulans hingga tindakan darurat sederhana.
Selain pemeriksaan kesehatan, posko juga menyediakan fasilitas relaksasi bagi pemudik yang membutuhkan istirahat selama perjalanan panjang.
Peserta Tetap Bisa Berobat di Luar Domisili
BPJS Kesehatan juga memberikan fleksibilitas layanan kesehatan bagi peserta yang sedang mudik. Peserta tetap bisa berobat di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) di luar wilayah domisili hingga tiga kali kunjungan.
Dalam kondisi darurat, pasien bahkan dapat langsung menuju rumah sakit tanpa harus melalui rujukan dari fasilitas kesehatan tingkat pertama.
Secara nasional, jaringan pelayanan BPJS Kesehatan mencakup:
23.532 fasilitas kesehatan tingkat pertama
3.189 rumah sakit dan klinik utama
5.025 apotek Program Rujuk Balik (PRB)
Seluruh fasilitas tersebut tetap dapat melayani peserta JKN yang sedang berada di luar daerah.
Layanan Digital Jadi Andalan Pemudik
Untuk mempermudah akses informasi selama perjalanan, BPJS Kesehatan juga mengoptimalkan layanan digital melalui aplikasi Mobile JKN.
Melalui aplikasi ini, peserta dapat:mengecek status kepesertaan, mencari lokasi fasilitas kesehatan terdekat, melihat ketersediaan kamar rawat inap di rumah sakit, menyampaikan keluhan layanan
Selain itu, masyarakat juga dapat menghubungi Care Center 165 yang beroperasi selama 24 jam.
Pasien Kronis Bisa Ambil Obat Lebih Awal
Khusus bagi pasien penyakit kronis dan peserta Program Rujuk Balik (PRB), BPJS Kesehatan memberikan kemudahan pengambilan obat lebih awal, yakni hingga tujuh hari sebelum persediaan obat habis.
Kebijakan ini bertujuan memastikan pasien tetap memperoleh pengobatan selama masa mudik tanpa harus kembali ke daerah asal.
Skema Penjaminan Kecelakaan
Dalam situasi kecelakaan lalu lintas, BPJS Kesehatan juga memiliki mekanisme penjaminan tertentu. Untuk kecelakaan yang melibatkan kendaraan lain, biaya perawatan pertama akan ditanggung oleh Jasa Raharja hingga batas maksimal yang ditetapkan.
Jika biaya perawatan melebihi batas tersebut, maka sisa biaya dapat dijamin oleh BPJS Kesehatan sesuai ketentuan yang berlaku.
Imbauan untuk Peserta JKN
BPJS Kesehatan mengingatkan masyarakat agar memastikan status kepesertaan JKN tetap aktif sebelum melakukan perjalanan mudik.
Prihati juga mengimbau pemudik untuk menjaga kondisi tubuh selama perjalanan.
“Kami mengajak masyarakat memanfaatkan kemudahan layanan digital BPJS Kesehatan serta memastikan kepesertaan tetap aktif agar perjalanan mudik menjadi lebih aman dan nyaman,” katanya.
Penulis : TajukNTT.id
Editor : TajukNTT.id
Sumber Berita : Liputan










