Polres Sikka: Anak dari Ayah yang Tikam Diri 5 Kali Cuma Tahu Kasus Pembunuhan Rubit dari Medsos

- Reporter

Selasa, 10 Maret 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kasat Reskrim Polres Sikka (baju batik) saat memberi keterangan kepada awak media, Senin (9/3/2026) malam.

Kasat Reskrim Polres Sikka (baju batik) saat memberi keterangan kepada awak media, Senin (9/3/2026) malam.

 

MAUMERE-TAJUKNTT-Seorang laki-laki dewasa bernisial Y warga Desa Rubit, Kecamatan Hewokloang, Kabupaten Sikka dikabarkan melakukan upaya bunuh diri akibat merasa terancam, dengan menghujamkan pisau ke tubuhnya sebanyak 5 kali pada Rabu (4/3/2026).

Aksi bunuh diri ini diduga dilakukan akibat sebelumnya ada orang yang mendatangi rumahnya dengan membawa parang dan mengancam keluarga ini untuk bersuara. Ancaman ini dilakukan sebab anak dari Y berinisial D diduga merupakan salah satu saksi yang mengetahui kejadian tersebut karena berada di rumah pelaku setelah pulang dari acara adat di Kampung Watudenak, Desa Kajowair.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Bahkan Y sempat membawa anaknya D ke Polres Sikka untuk meminta perlindungan karena merasa terancam dan meminta anaknya D diperiksa karena diduga mengetahui kejadian pembunuhan STN.

Ditemui terpisah, Kasat Reskrim Polres Sikka, Iptu Reinhard Dionisius Siga kepada media ini, Senin (9/3/2026), membenarkan bahwa pada waktu itu ada yang datang ke Polres Sikka, bapak, anak serta ibunya. Orang tuanya meminta agar anaknya diambil keterangan namun pada proses pemeriksaan, anaknya ini mengaku tidak mengetahui sama sekali terkait dengan kronologi atau kejadian pembunuhan tersebut. Polres Sikka melakukan pemeriksaan anak D sebagai saksi pada tanggal 7 Maret 2026.

“Anaknya hanya mengetahui kasus pembunuhan itu dari media sosial dan anaknya pun merasa bahwa ada kecemasan berlebihan dari orang tuanya sebab ada beberapa pihak yang datang lewat di depan rumahnya,” ungkap Reinhard Siga.

Lanjutnya, anak D menerangkan bahwa dia tidak tahu sama sekali terkait dengan kejadian itu, hanya ketahui dari media sosial namun dia datang ke Polres Sikka dibawa orang tuanya untuk memberikan keterangan kepada polisi.

Sebelumnya diberitakan media ini, ayah dari terduga saksi tersebut, yang diidentifikasi sebagai Bapak Y, melakukan percobaan bunuh diri dengan cara menikam dadanya sebanyak tiga kali dan paha sebanyak dua kali pada Rabu (4/3/2026). Ia kemudian segera dilarikan ke Rumah Sakit St.Gabriel Kewapante oleh istrinya untuk menjalani perawatan medis. Aksi nekat Bapak Y ini diduga kuat dipicu oleh tekanan mental yang hebat dan ancaman fisik dari pihak luar.

Munculnya saksi baru ini di luar lingkaran keluarga ketiga tersangka. Saksi tersebut adalah seorang remaja, putra dari Bapak Y. Berdasarkan informasi yang dihimpun media ini dari sumber terpercaya, remaja tersebut diketahui ikut bersama keluarga tersangka utama, FRG, dalam sebuah acara adat di Watudenak, Desa Kajowair. Sepulangnya dari acara tersebut, ia turut serta menuju rumah FRG, SG dan VS di Woloklereng, Desa Rubit.

Di lokasi inilah, remaja itu diduga melihat atau mengetahui kondisi korban STN yang sudah dalam keadaan meninggal dunia. Kehadiran remaja itu di Tempat Kejadian Perkara (TKP) menjadikannya sosok krusial yang memegang fakta atas apa yang sebenarnya terjadi di rumah pelaku.

Kondisi menjadi pelik ketika keluarga dari remaja itu mulai mendapatkan intimidasi. Bapak Y merasa keselamatannya terancam setelah kediamannya didatangi oleh oknum tak dikenal yang membawa senjata tajam (parang).

“Y bersama istrinya sempat mendatangi rumah duka korban sambil menangis, menyampaikan bahwa mereka berada di bawah ancaman,” tulis laporan yang diterima redaksi.

Sebagai upaya perlindungan, pada Selasa (03/03/2026) dan Rabu (4/3/2026), Bapak Y memboyong anaknya ke Polres Sikka untuk menyampaikan apa yang diketahui anaknya terkait kejadian pembunuhan remaja STN serta mencari perlindungan dari polisi. Namun, saat itu pihak kepolisian meminta mereka untuk kembali ke rumah tanpa menggubris penyampaian mereka terkait ancaman intimidasi dan informasi terkait kasus pembunuhan remaja STN tersebut.

Setelah pulang ke rumah, Bapak Y kemudian melakukan percobaan bunuh diri dengan menikam tubuhnya dengan sebilah pisau sebanyak 5 kali. Aksi nekat ini menurut informasi media ini, dipicu tekanan psikologis yang bertubi-tubi antara rasa takut akan ancaman fisik dan beban moral sebagai keluarga saksi membuat kondisi mental Bapak L ambruk hingga akhirnya melakukan percobaan bunuh diri.

Saat ini, Bapak Y dilaporkan tengah menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Kewapante. Sementara itu, kondisi anaknya yang mengetahui kejadian pembunuhan tersebut belum diketahui.

Komentar FB

Follow WhatsApp Channel tajukntt.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dakwaan Jaksa di Sidang Perdana STN: Kekerasan Seksual, Pembunuhan, dan Upaya Hilangkan Jejak
Barang Bukti Dipertanyakan, Kasat Reskrim Polres Sikka: Kayu 1,5 Meter Digunakan Menutup Jenazah
Banyak Kejanggalan, Jaringan HAM Sikka Minta Pasal Pembunuhan Remaja di Desa Rubit Ditinjau Ulang
Update Kasus Pembunuhan di Rubit: Kejari Sikka Tambah Pasal Sangkaan dan Berkas Akan Segera Dilimpahkan ke PN Maumere
P-21 yang Dipaksakan? Kuasa Hukum Anak Korban STN Beberkan 8 Alasan Berkas Belum Layak P-21
Mobil Pick Up Terjun ke Jurang di Pantai Tanjung Kajuwulu, Sopir Tewas
Warga Sikka Diduga Bunuh Diri Karena Depresi Alami Sakit yang Menahun
Warga Kota Maumere yang Tinggal Sendirian Ditemukan Membusuk di Dalam Rumahnya, Diduga Akibat Sakit Komplikasi
Berita ini 143 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 29 April 2026 - 13:03 WITA

Dakwaan Jaksa di Sidang Perdana STN: Kekerasan Seksual, Pembunuhan, dan Upaya Hilangkan Jejak

Rabu, 29 April 2026 - 01:59 WITA

Barang Bukti Dipertanyakan, Kasat Reskrim Polres Sikka: Kayu 1,5 Meter Digunakan Menutup Jenazah

Kamis, 23 April 2026 - 04:14 WITA

Banyak Kejanggalan, Jaringan HAM Sikka Minta Pasal Pembunuhan Remaja di Desa Rubit Ditinjau Ulang

Senin, 20 April 2026 - 08:42 WITA

Update Kasus Pembunuhan di Rubit: Kejari Sikka Tambah Pasal Sangkaan dan Berkas Akan Segera Dilimpahkan ke PN Maumere

Senin, 20 April 2026 - 04:34 WITA

P-21 yang Dipaksakan? Kuasa Hukum Anak Korban STN Beberkan 8 Alasan Berkas Belum Layak P-21

Berita Terbaru