MAUMERE-TAJUKNTT-Masalah kesehatan jiwa di Kabupaten Sikka kini telah bergeser dari sekadar isu kesehatan menjadi sebuah krisis kemanusiaan yang mendesak. Data pada Dinas Kesehatan Kabupaten Sikka menunjukkan peningkatan jumlah Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) yang sangat signifikan dari tahun ke tahun.
Pada tahun 2023 tercatat sebanyak 1.179 orang, kemudian meningkat menjadi 1.220 orang di tahun 2024, dan mencapai 1.241 orang pada tahun 2025. Hingga triwulan pertama tahun 2026, tercatat sudah ada 1.236 warga yang mengalami gangguan jiwa.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Kondisi ini diperparah dengan tingginya kasus bunuh diri yang mencapai 25 kasus dalam tiga tahun terakhir, di mana mayoritas korban berasal dari kelompok usia dewasa dengan metode gantung diri, penggunaan racun, hingga membakar diri.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sikka, Petrus Herlemus, dalam sambutan yang disampaikan oleh Sekretaris Dinas Kesehatan, mengungkapkan bahwa kesehatan jiwa merupakan bagian integral dari kesehatan menyeluruh yang memerlukan penanganan cepat dan tepat.
Beliau menekankan bahwa para penyandang disabilitas mental atau ODGJ memiliki hak atas perlakuan yang layak sesuai dengan mandat Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016.
Menurutnya, persoalan ini sangat kompleks karena para penyintas harus berhadapan dengan tembok birokrasi, mulai dari kendala administrasi BPJS, dokumen kependudukan yang menghambat akses bantuan sosial, hingga kelangkaan obat-obatan spesifik di tingkat Puskesmas.
Keterbatasan infrastruktur medis juga menjadi tantangan besar bagi masyarakat Sikka. Saat ini, hanya sekitar 31,8 persen pusat kesehatan yang memiliki poli kesehatan jiwa, sementara satu-satunya rumah sakit jiwa rujukan terletak sangat jauh di ibu kota provinsi.
Jarak geografis yang timpang ini berisiko memicu kekambuhan bagi pasien yang harus melakukan perjalanan panjang hanya untuk mendapatkan pengobatan rutin.
Merespons situasi darurat tersebut, Dinas Kesehatan Kabupaten Sikka bekerja sama dengan Yayasan PAPHA Indonesia melalui Proyek BERSAHAJA menggelar rapat koordinasi strategis pada Rabu (13/5/2026).
Pertemuan ini bertujuan untuk mengaktifkan kembali peran Tim Penanggulangan Kesehatan Jiwa Masyarakat (TPKJM) di tingkat kabupaten hingga kecamatan.
Kolaborasi ini melibatkan peran aktif berbagai instansi terkait, mulai dari sektor sosial, kepolisian, hingga perangkat desa, guna memastikan penanganan kesehatan jiwa tidak lagi hanya menjadi beban sektor kesehatan semata.
Langkah strategis yang kini mulai dijalankan difokuskan pada upaya promotif dan preventif melalui skrining dini di sekolah serta lembaga keagamaan untuk meruntuhkan stigma negatif.
Secara paralel, pemerintah juga melakukan sinkronisasi komunikasi antara dokter umum di Puskesmas dan psikiater di RSUD TC Hillers agar pasien bisa mendapatkan resep obat tanpa kendala jarak.
Salah satu terobosan penting yang dihasilkan adalah penyepakatan Standar Operasional Prosedur (SOP) Kegawatdaruratan Psikiatri yang menjunjung tinggi prinsip hak asasi manusia, memastikan setiap penanganan kondisi darurat di tengah masyarakat dilakukan secara manusiawi tanpa kekerasan.










