NGADA – Fraksi PDIP DPRD Kabupaten Ngada menilai Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ngada belum optimal memanfaatkan sumber daya yang ada menyusul menurunnya target Pendapatan Asli Daerah (PAD) pada APBD Perubahan Kabupaten Ngada tahun anggaran 2025.
Fraksi PDIP melalui pemandangan umum terhadap Pengantar Nota Keuangan atas Rancangan Perubahan APBD Kabupaten Ngada tahun anggaran 2025 yang dibacakan juru bicara Fraksi PDIP, Leonardus Talo dalam rapat paripurna, Rabu, 27/8/2025 di Bajawa menyebutkan, pendapatan daerah yang ditetapkan pada rancangan anggaran perubahan tahun 2025 yang terdiri dari PAD, Pendapatan Transfer dan Lain-Lain Pendapatan yang sah sebesar Rp 913.132.854.716,73.
Jika dibandingkan dengan target APBD induk tahun 2025, target PAD pada APBD Perubahan mengalami penurunan sebesar Rp 56.065.952.131,17 dari pendapatan yang ditetapkan sebesar Rp 969.198.806.847,90.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Fraksi PDIP menilai bahwa hingga saat ini pemerintah masih sangat tinggi ketergantungan fiskal daerah pada pemerintah pusat.
Fraksi PDIP meminta pemerintah agar mampu mengoptimalkan kinerja perangkat daerah dalam menggali, menemukan sumber baru serta mengelola berbagai sumber pendapatan daerah guna meningkatkan PAD.
Fraksi PDIP juga mengharapkan kiranya dalam melakukan penganggaran pendapatan daerah pada Anggaran Perubahan, perlu mempertimbangkan rasionalisasi target pendapatan, sehingga pada akhirnya bisa tercapai dengan prinsip money follows program, dalam perencanaan dan penganggarannya.
Meski demikian, Fraksi PDIP juga memberi apresiasi kepada pemerintah atas sikap reaktif terhadap perubahan pendapatan dan berharap agar Pemda terus memanfaatkan potensi unggulan yang dapat meningkatkan PAD yang bersumber dari penyesuaian penerimaan pendapatan Dana JKN Kapitasi pada Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) dan sumber pendapatan lain yang sah. (Frans)
Penulis : Frans
Editor : redaksi
Sumber Berita : daerah










